Isu Politik Terkini: Baleg DPR Setuju Revisi UU Pilkada hingga Terungkap Alasan Jokowi Gunakan Kemeja Kuning di Munas Golkar

Jakarta, Beritasatu.com – Pemberitaan Beritasatu.com pada Rabu (21/8/2024) diwarnai soal pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota Menjadi Undang-Undang (UU Pemilihan Kepala Daerah/ Pilkada) dan penutupan Musyawarah Nasional (Munas) XI Partai Golkar.

Badan Legislatif (Baleg) DPR telah menyetujui revisi UU Pilkada untuk dilanjutkan pengesahannya pada rapat paripurna DPR Kamis (22/8/2024). Isu lainnya yang menghiasi pemberitaan adalah seputar kehadiran Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada penutupan Munas XI Partai Golkar 2024, Rabu (21/8/2024).

Menariknya, Jokowi hadir dengan mengenakan kemeja kuning, warna yang senada dengan Golkar. Jokowi pun mengungkapkan alasannya mengenakan kemeja kuning.  

Berikut isu politik terkini Beritasatu.com pada Rabu (21/8/2024):

1. Tok! DPR Setujui Revisi UU Pilkada kecuali PDIP

Badan Legislasi (Baleg) DPR, DPD, dan pemerintah menyepakati revisi Undang-Undang (UU) Pilkada pada rapat kerja di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/8/2024).

Semua fraksi di DPR sepakat dengan revisi UU Pilkada kecuali PDIP yang menilai revisi UU Pilkada menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal usia cagub-cawagub serta syarat ambang batas pencalonan kepala daerah.

“Kita minta persetujuan dahulu ya. Apakah hasil pembahasan RUU tentang perubahan keempat atas UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Perppu UU Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota menjadi UU dapat diproses lebih lanjut sesuai peraturan perundangan-undangan?” tanya pimpinan sidang Achmad Baidowi atau Awiek kepada peserta rapat yang hadir.

“Setuju,” jawab peserta rapat.

“Alhamdulillah. Terima kasih,” kata Awiek lagi.

Sebelum pemintaan persetujuan, rapat mendengarkan pandangan mini setiap fraksi. Delapan fraksi setuju dengan perubahan regulasi yang diusulkan dalam revisi UU Pilkada, yakni fraksi Gerindra, PAN, PKS, Nasdem, PKB, PPP, Golkar dan Demokrat. Sementara, PDIP menolak perubahan regulasi revisi UU Pilkada itu.

Anggota Fraksi PDIP Nurdin mengatakan revisi UU Pilkada justru menganulir putusan MK terkait perubahan syarat pencalonan kepala daerah. Padahal, putusan MK tersebut bersifat final dan mengikat. “Fraksi PDI Perjuangan menyatakan sikap tidak sependapat dengan rancangan UU tersebut untuk dibahas di tingkat selanjutnya,” tandas dia.

Menurut Nurdin, seharusnya putusan MK, termasuk putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Nomor 70/PUU-XXII/2024 yang dikeluarkan pada 20 Agustus 2024, menjadi landasan dalam revisi UU Pilkada. Menurutnya, putusan MK bersifat final dan mengikat, sehingga tidak boleh diabaikan oleh lembaga politik mana pun.

“Apabila ini diingkari, maka menjadi preseden buruk dalam penegakan hukum, karena di berbagai negara pun tidak ada lembaga politik yang mengutak-atik putusan Mahkamah Konstitusi yang telah final and binding,” jelas dia.

PDIP, kata Nurdin, memandang DPR seharusnya tidak perlu menafsirkan lagi putusan MK yang sudah jelas. Fraksi PDIP juga akan menyampaikan keberatan resmi jika pembahasan RUU ini mengabaikan putusan MK Nomor 60 dan 70 tersebut.

2. Dikabarkan Jadi Dewan Pembina Golkar, Jokowi Minta Tanyakan pada Bahlil

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan kabar dirinya diangkat menjadi dewan pembina Partai Golkar ditanyakan kepada Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia.

“Tanyakan pada ketum Golkar, jangan tanya saya,” kata Jokowi saat hadir pada penutupan Musyawarah Nasional (Munas) XI Partai Golkar 2024, di Jakarta, Rabu (21/8/2024).

Dalam kesempatan tersebut, Jokowi juga terlihat mengenakan kemeja berwana kuning.

Soal alasannya menggunakan baju itu, Jokowi mengatakan ingin menghargai Golkar sebagai tuan rumah yang menggelar acara munas. “Ini saya hadir dan sekali lagi ingin menghargai yang punya hajatan besar, Partai Golkar. Jadi enggak ada masalah,” tegasnya.

Tak hanya Jokowi, presiden terpilih Prabowo Subianto dan wakil presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka turut menghadiri Munas Golkar.

3. Menko PMK: Kasus Mahasiswi PPDS Undip Akan Ditangani Sesuai Kompleksitas

Menteri Koordinator (Menko) Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy merespons kasus meninggalnya mahasiswi program pendidikan dokter spesialis (PPDS) Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Jawa Tengah.

Muhadjir menyatakan bahwa tingkat penanganan kasus akan tergantung pada urgensitas masalah tersebut. Apabila masalah yang kompleks dan memerlukan koordinasi lintas kementerian atau lembaga, maka akan dibawa dalam rapat tingkat menteri (RTM) yang dipimpin oleh kemenko.

“Itu kan akan kita lihat level permasalahannya, kalau tidak harus di RTM kan, ya tidak harus rapat tingkat menteri, kalau kemenko itu kalau sudah levelnya harus melibatkan kementerian lembaga yang lain. Kalau itu cukup ditangani oleh kementerian teknis dalam hal ini Kemenkes,” ujar Muhadjir Effendy seusai memimpin RTM di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Rabu (21/8/2024).

Lebih lanjut Menko PMK mengakui bahwa pihaknya telah menerima laporan perkembangan sementara dari kasus tersebut. Namun, detail dari hasil penyelidikan belum sepenuhnya disampaikan kepadanya, prosesnya masih berjalan dan informasi masih dikumpulkan.

“Sudah sudah (soal penyampaian perkembangan kasus), sedang mau diselidiki, saya enggak tahu sampai seberapa hasil pendidikan yang saya belum dikasih tahu,” imbuhnya.

Terkait dugaan perundungan terhadap korban, Muhadjir menekankan pentingnya tidak membuat asumsi tanpa bukti yang jelas. Pihaknya ingin kehati-hatian dalam menyikapi tuduhan perundungan dengan menunggu hasil investigasi dan fakta lapangan sebelum mengambil kesimpulan.

“Kalau menduga itu kan enggak boleh. Ini kan persoalan perkara tidak boleh diangkat juga nanti kita lihat fakta lapangan seperti apa. Kalau saya lihat dari pernyataan pihak Undip kan tidak ada. Nanti kita lihat,” pungkas Muhadjir.

4. Menkumham Bantah DPR Lakukan Pembangkangan Hukum Terkait Revisi UU Pilkada

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Supratman Andi Agtas membantah DPR melakukan pembangkangan hukum dalam melakukan revisi Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota Menjadi Undang-Undang (UU Pemilihan Kepala Daerah/ Pilkada).

Menurut Supratman, DPR memiliki kewenangan untuk menyusun dan membuat undang-undang dengan memperhatikan dan mempertimbangkan berbagai hal, termasuk putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

“Saya rasa semua punya dasar. Siapa bilang DPR melakukan pembangkangan? Tugas konstitusional yang diberikan oleh Undang-Undang Dasar, kan membentuk UU. Itu lembaga pembentuk UU,” ujar Supratman di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/8/2024).

Menurut Supratman, wajar jika terjadi polemik dari ketentuan atau norma baru. Hanya saja, kata dia, semua pihak perlu menghormati pijakan-pijakan yang mempunyai dasar hukum.

“Saya berharap kalau perdebatan-perdebatan itu pasti senantiasa akan muncul ya kan, tetapi apakah pijakan-pijakan yang diambil itu memang memiliki dasar hukum. Itu saja masalahnya,” katanya.

Supratman menegaskan, DPR tidak menganulir putusan MK soal ambang batas pencalonan kepala daerah yang diusung oleh partai politik peserta pemilu. DPR, kata dia, merupakan lembaga yang memiliki kewenangan membuat undang-undang.

5. Terungkap Alasan Jokowi Gunakan Kemeja Kuning di Munas Golkar, Ternyata…

Presiden Joko Widodo (Jokowi) membeberkan alasannya menggunakan kemeja berwarna kuning pada penutupan Musyawarah Nasional (Munas) XI Partai Golkar Tahun 2024, Rabu (21/8/2024).

“Bapak ibu, sekali lagi mungkin ada yang bertanya kenapa pakai baju kuning. Ya, baju itu menyesuaikan. Baju yang saya kenakan ini untuk menghormati yang punya acara, yaitu Partai Golkar. Menghargai hajatan besar Partai Golkar yang malam ini secara aklamasi punya ketum baru Pak Bahlil Lahadalia yang di kabinet menjabat sebagai Menteri ESDM,” kata Jokowi.

Dalam acara tersebut, Jokowi juga mengapresiasi peran Ketum Golkar sebelumnya, yaitu Airlangga Hartarto dalam memimpin Golkar sekaligus sebagai menko perekonomian di Kabinet Indonesia Maju.

“Saya yakin kondisi baik dan terjaga ini dalam proses di Munas tidak lepas dari peran dari Ketum lama Pak Airlangga Hartarto, seorang politisi besar sekaligus teknokrat sejati, seorang orkestrator ekonomi Indonesia yang hasil kerjanya terlihat nyata,” tambah Jokowi.

Tak hanya Jokowi, presiden terpilih Prabowo Subianto dan wakil presiden Terpilih Gibran Rakabuming Raka juga turut menghadiri kegiatan tersebut.

Sejumlah ketua umum partai politik juga hadir, di antaranya Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Plt Ketua Umum PPP Mardiono, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan, Presiden PKS, Ahmad Syaikhu dan Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh.

Menemani ketua umum parpol, sejumlah wakil ketua umum (waketum) dan sekretaris jenderal, di antaranya Waketum PKB Jazilul Fawaid, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PKS Habib Aboebakar Alhabsy, Sekjen PSI Raja Juli Antoni, Sekjen PAN Eddy Soeparno, dan Anggota Dewan Pembina PSI Isyana Bagoes Oka.