Jakarta: Aksi tawuran antar kelompok remaja kembali memakan korban jiwa di wilayah Sukmajaya, Depok, Rabu, 7 Januari 2026 dini hari.
Polres Metro Depok telah mengamankan tujuh tersangka yang terlibat dalam peristiwa berdarah yang dipicu oleh saling ejek di media sosial tersebut.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKB Made Gede Oka Utama, mengungkapkan bahwa bentrokan ini bermula dari kesepakatan kedua belah pihak untuk bertemu melalui platform Instagram.
“Dengan modus yaitu janjian lewat medsos Instagram. Sangat disayangkan bahwa akibat tawuran tersebut adanya korban, satu meninggal dunia,” ujar Made Gede di Depok, Kamis, 8 Januari 2026.
Pelaku di bawah umur
Tim gabungan dari Polres Metro Depok dan Polsek Sukmajaya bergerak cepat melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Dalam waktu kurang dari 24 jam, polisi berhasil meringkus tujuh orang yang diduga terlibat langsung, termasuk pelaku penganiayaan dan rekan korban.
Pihak kepolisian sangat menyayangkan fakta bahwa mayoritas tersangka yang diamankan masih berstatus di bawah umur. Sebelum bentrokan pecah, mereka diketahui saling melempar provokasi di jagat maya.
“Dia sudah persiapan dan sudah saling ejek dan sudah saling bikin janjian di medsos tersebut. Kita dalam kurun waktu 1×24 jam, kita langsung menangkap para pelaku dan juga menemukan barang buktinya,” tambah Made Gede.
Luka parah karena senjata tajam
Berdasarkan hasil identifikasi awal, korban tewas akibat luka senjata tajam yang sangat parah. Meski sempat dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis, nyawa korban tidak tertolong.
“Kami belum cek pasti untuk visumnya tapi lukanya cukup parah yang meninggal dunia. Ada luka satu tembus dari punggung sampai depan,” jelasnya.
Selain mengamankan para tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa senjata tajam jenis celurit dan pedang. Beberapa senjata tersebut sempat dibuang oleh pelaku dan sebagian lainnya disembunyikan di rumah untuk mengelabui petugas.
Tersangka lain di buru polisi
Saat ini, tujuh tersangka telah mendekam di Polsek Sukmajaya untuk pemeriksaan lebih lanjut. Namun, kepolisian menegaskan bahwa pengejaran belum berakhir karena diduga masih ada pelaku lain yang melarikan diri saat penyergapan.
Pihak kepolisian mengimbau para orang tua untuk lebih memperketat pengawasan terhadap aktivitas media sosial anak-anak mereka guna mencegah terulangnya tragedi serupa yang berawal dari ruang digital.
Jakarta: Aksi tawuran antar kelompok remaja kembali memakan korban jiwa di wilayah Sukmajaya, Depok, Rabu, 7 Januari 2026 dini hari.
Polres Metro Depok telah mengamankan tujuh tersangka yang terlibat dalam peristiwa berdarah yang dipicu oleh saling ejek di media sosial tersebut.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKB Made Gede Oka Utama, mengungkapkan bahwa bentrokan ini bermula dari kesepakatan kedua belah pihak untuk bertemu melalui platform Instagram.
“Dengan modus yaitu janjian lewat medsos Instagram. Sangat disayangkan bahwa akibat tawuran tersebut adanya korban, satu meninggal dunia,” ujar Made Gede di Depok, Kamis, 8 Januari 2026.
Pelaku di bawah umur
Tim gabungan dari Polres Metro Depok dan Polsek Sukmajaya bergerak cepat melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Dalam waktu kurang dari 24 jam, polisi berhasil meringkus tujuh orang yang diduga terlibat langsung, termasuk pelaku penganiayaan dan rekan korban.
Pihak kepolisian sangat menyayangkan fakta bahwa mayoritas tersangka yang diamankan masih berstatus di bawah umur. Sebelum bentrokan pecah, mereka diketahui saling melempar provokasi di jagat maya.
“Dia sudah persiapan dan sudah saling ejek dan sudah saling bikin janjian di medsos tersebut. Kita dalam kurun waktu 1×24 jam, kita langsung menangkap para pelaku dan juga menemukan barang buktinya,” tambah Made Gede.
Luka parah karena senjata tajam
Berdasarkan hasil identifikasi awal, korban tewas akibat luka senjata tajam yang sangat parah. Meski sempat dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis, nyawa korban tidak tertolong.
“Kami belum cek pasti untuk visumnya tapi lukanya cukup parah yang meninggal dunia. Ada luka satu tembus dari punggung sampai depan,” jelasnya.
Selain mengamankan para tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa senjata tajam jenis celurit dan pedang. Beberapa senjata tersebut sempat dibuang oleh pelaku dan sebagian lainnya disembunyikan di rumah untuk mengelabui petugas.
Tersangka lain di buru polisi
Saat ini, tujuh tersangka telah mendekam di Polsek Sukmajaya untuk pemeriksaan lebih lanjut. Namun, kepolisian menegaskan bahwa pengejaran belum berakhir karena diduga masih ada pelaku lain yang melarikan diri saat penyergapan.
Pihak kepolisian mengimbau para orang tua untuk lebih memperketat pengawasan terhadap aktivitas media sosial anak-anak mereka guna mencegah terulangnya tragedi serupa yang berawal dari ruang digital.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(PRI)