Sri Mulyani Minta Restu Suntikan Dana LPEI Rp 10 T, DPR Hanya Setujui Rp 5 T

Jakarta

Komisi XI DPR RI telah menyetujui pemberian Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tahun anggaran 2024. Namun, untuk Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) hanya disetujui Rp 5 triliun dari sebelumnya yang dimintakan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati Rp 10 triliun.

Dalam rapat, Sri Mulyani sempat mengajukan kembali agar LPEI mendapatkan PMN sebesar Rp 10 triliun. Ia menjelaskan sejumlah alasan mengapa LPEI berhak mendapatkan suntikkan modal sebesar itu.

“Untuk beberapa PMN yang terlihat perbedaannya sangat besar adalah LPEI setahu saya kemarin kita menyampaikan Rp 10 triliun dan kemudian pendalaman juga Rp 10 triliun. Dari sisi penyehatan LPEI bahwa mereka melakukan pencadangan dan dalam rangka me-recover pemulihan dalam saat bersama LPEI perlu mengembangkan good bank dan itu kita usulkan Rp 10 triliun dalam rangka membangun dan mendukung ekspor Indonesia,” kata Sri Mulyani dalam rapat dengan Komisi XI DPR RI, Rabu (3/7/2024).

Sri Mulyani mengatakan pihaknya memahami bahwa saat ini LPEI tengah mengalami kerugian akibat kasus yang tengah bergulir di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, dalam rangka mendukung ekspor Indonesia dan penyehatan BUMN tersebut, maka dia meminta agar PMN LPEI dapat disetujui Rp 10 triliun.

“Berbagai keputusan yang menyebabkan LPEI mengalami kerugian sekarang sedang dalam poses dengan aparat hukum, Kejaksaan, KPK, dan dikawal dengan BPK, dan bahkan BPKP kita masuk. Kalau boleh kita kembali kepada Rp 10 triliun, supaya betul-betul kembali untuk sustainable,” jelasnya.

Namun dari sisi Komisi XI DPR RI menilai PMN untuk LPEI tidak bisa diberikan langsung besar begitu saja. Karena menurut Wakil Ketua Komisi XI Dolfie Othniel Frederic Palit, pemerintah dengan DPR juga harus melihat kinerja LPEI ke depan, apa bisa memberikan kinerja yang baik atau tidak.

“Kalau kita lihat kepentingan praktisnya, September baru cair (PMN), September, Oktober, November, Desember, apakah empat bulan mau diserap Rp 10 triliun? Kan tidak. Maksudnya biar kita berproses, audit kinerja kita dapatkan, nanti kita lihat ke depan,” jelasnya.

Akhirnya dalam kesimpulan PMN tunai untuk LPEI disetujui Rp 5 triliun. Rinciannya ada enam BUMN yang diberikan PMN di antaranya PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) Rp 1,89 triliun, Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) Rp 5 triliun.

Lebih lanjut, PT Kereta Api Indonesia (KAI) (Persero) Rp 2 triliun, PT Industri Kereta Api Indonesia (Persero) Rp 965 miliar, PT Hutama Karya (Persero) Rp 1 triliun, PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) Rp 1,5 triliun, dan Kewajiban Penjaminan Pemerintah Rp 635 miliar.

(ada/das)