Polisi Juga Jerat Firli Bahuri dengan Pasal 36 UU KPK Terkait Kasus Pemerasan SYL – Page 3

Polisi menegaskan proses penanganan kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) tetap bejalan. Dalam kasus ini, eks pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Safri Simanjuntak memastikan, tak menemui hambatan dalam penanganan kasus ini.

“Tidak ada kendala dalam penanganan penyidikan saat ini dan kami jami penyidikan dalam penanganan perkara a quo bebas dari segala intervensi ataupun tekanan ataupun apapun yang akan mengganggu jalannya penyidikan,” kata dia kepada wartawan, Rabu (3/7/2024).

Ade Safri mengatakan, penyidik sedang berupaya mengebut penyelesaian berkas. Dia menjamin penyidikan berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel.

“Jadi saya kira itu, bahwa profesional artinya adalah prosedural dan tuntas. Insyaallah kami akan tuntaskan ini,” ucap dia.