KPK Kumpulkan Informasi soal Dugaan Korupsi dalam Pelaksanaan PON XII Aceh-Sumut – Page 3

Liputan6.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut memantau dugaan korupsi dalam penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI di Aceh dan Sumatera Utara. Kasus ini menjadi sorotan setelah muncul laporan tentang ketidaksiapan sejumlah venue yang dibangun untuk acara tersebut.

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima informasi mengenai masalah tersebut, termasuk soal venue hingga prasarana pendukung lainnya.

“Ya memang, kita juga mendapat informasi dari rekan-rekan jurnalis, melalui pemberitaan-pemberitaannya, bahwa ada beberapa venue yang tidak siap, venue yang roboh dan lain-lain,” kata Asep dalam keterangan yang diterima, Kamis (19/9/2024).

Asep menegaskan bahwa timnya saat ini tengah bergerak untuk mengumpulkan informasi lebih lanjut terkait dugaan tersebut. Ia juga berharap agar masyarakat, terutama yang berada di sekitar lokasi pembangunan venue, dapat aktif memberikan laporan kepada KPK.

“Nah itu juga saya yakin teman -teman kita di PLPM dan ini juga sudah apa namanya bergerak untuk mengumpulkan informasi, dan syukur -syukur masyarakat di atau jurnalis yang ada di Aceh maupun di Sumatera Utara, di sekitaran venue itu juga berikan laporan kepada kita, untuk kita tindaklanjuti,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, atap venue cabang olahraga (cabor) menembak PON XXI Aceh-Sumut di lapangan tembak Rindam IM di Mata Ie, Kabupaten Aceh Besar, ambruk. Ambruknya atap ini terjadi saat hujan deras disertai angin kencang pada Selasa kemarin (17/9/2024).

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Mochamad Basuki Hadimoeljono mengatakan pihaknya telah menurunkan tim ke lokasi.

“Sekarang K3 kami sudah ke sana. Karena ada, ya maksudnya enggak ada alasan, kita lihat kenapa itu,” kata Basuki kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (18/9/2024).