Konglomerat Asing Sudah Daftar Family Office di Bali, Tim para Orang Kaya Itu Sudah Mulai Bekerja

PIKIRAN RAKYAT – Beberapa konglomerat asing sudah menunjukkan minatnya untuk mendaftar program family office di Bali. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan, ada dua sampai tiga keluarga kaya yang akan menginvestasikan dananya.

“Sudah ada beberapa nama, mungkin dalam dua-tiga minggu ke depan. Kalau sudah makin ada bentuknya, kami akan beri tahu,” ucapnya di sela peluncuran neraca sumber daya kelautan di Denpasar, Bali, Jumat 5 Juli 2024.

Menurutnya, tim untuk program kantor orang kaya dari luar negeri itu sudah mulai bekerja. Rencananya, mereka akan melakukan kunjungan ke negara-negara atau wilayah administrasi khusus yang menerapkan konsep serupa.

Tujuannya, untuk mengetahui pengelolaan dana orang kaya tersebut dan menjadikannya sebagai salah satu tolok ukur konsep investasi tersebut. Negara dan wilayah administrasi khusus yang rencananya menjadi tolok ukur tersebut di antaranya Uni Emirat Arab yakni di Dubai, Hong Kong, dan Singapura.

Selain di Bali, Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan bahwa konsep tersebut dapat diterapkan di lokasi lain, misalnya di Jakarta atau di Ibu Kota Nusantara (IKN).

“Kami akan melihat seperti di Dubai, ada satu gedung itu berisi 400 family office dan itu angkanya bisa triliun dolar. Pertanyaannya, kalau bisa di Dubai, Singapura, dan Hong Kong, kenapa tidak di Indonesia di Bali, Jakarta atau IKN,” katanya.

Untuk menghindari uang yang dibawa merupakan hasil dari tindak kejahatan, seperti pencucian uang, Luhut Binsar Pandjaitan mengaku akan melibatkan aparat penegak hukum di antaranya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan.

“Semua kami libatkan nanti kami pergi, saya ajak mereka untuk melihat. Kami semua kerja tim jadi bukan satu aspek saja. Kalau tadi ada di Dubai, Singapura kenapa tidak bisa (Indonesia) kita jangan jadi alien, jangan pikir terus takut,” tuturnya.

Bidik Investasi Besar

Pemerintah memproyeksikan investasi dari pengelolaan dana family office yang bisa ditarik ke Indonesia mencapai 500 miliar dolar AS (Rp8.170 Triliun) dalam beberapa tahun ke depan. Jumlah tersebut merupakan 5 persen dari total dana yang dimiliki family office di dunia sebesar 11,7 triliun dolar AS (Rp191.203 triliun).

“Kalau kita lihat kemarin yang dipresentasikan total family office ini mencapai 11,7 triliun USD dana yang dikelola,” ucap Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin 1 Juli 2024.

“Kalau Indonesia bisa menarik 5 persen saja, kita bicara angka 500 miliar USD itu cukup besar dalam beberapa tahun ke depan,” ujarnya menambahkan.

Presiden Jokowi pun menginstruksikan pembentukan tim khusus yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan. Hal itu dilakukan, untuk mengkaji skema investasi family office ini di Indonesia.

Kajian dalam satu bulan ke depan itu akan membahas soal regulasi dan potensi, serta banyaknya permintaan dari komunitas family office di dunia yang menginginkan skema tersebut dapat diterapkan di Bali.

“Sudah dipikirkan dari segi potensi, regulasi dan akan dibentuk tim khusus untuk mengkaji ini dan diharapkan kita bisa juga menawarkan seperti Singapura, Dubai, Hong Kong, ada daya tarik dari pengelolaan dana berbasis keluarga ini di Indonesia,” tutur Sandiaga Uno.

Permudah Pelayanan dan Perizinan Orang Kaya

Sandiaga Uno menuturkan, skema family office ini akan memberikan kemudahan pelayanan dan perizinan bagi klaster keuangan keluarga besar, untuk menanamkan dananya di Indonesia. Skema ini dinilai menjadi peluang bagi penanaman modal di dalam negeri karena banyak family office atau perusahaan yang dimiliki orang kaya di Tanah Air yang menempatkan pengelolaan dananya justru di luar Indonesia.

“Kalau kita sebut ini low hanging fruits. Jadi quick wins-nya adalah perusahaan-perusahaan yang dimiliki keluarga Indonesia untuk mengelola investasinya bukan di luar Indonesia, tetapi di Indonesia,” katanya.

Penerapan skema family office ini hanya memerlukan penyesuaian regulasi. Mengingat Indonesia sudah memiliki daya tarik dalam hal investasi, tidak hanya di aset finansial, tetapi juga investasi pada ekonomi hijau, serta filantropi.

Sandiaga Uno menuturkan bahwa skema family office ini bersifat sebagai peluang dana tambahan, sehingga tidak menjadi sebuah keharusan bagi pemilik perusahaan keluarga.

Tempat Bebas Pajak untuk Orang Kaya

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan ingin membuat family office di Bali. Family office merupakan firma penasihat pengelolaan kekayaan swasta.

Firma tersebut memberikan pelayanan pada individu dengan kekayaan bersih sangat tinggi (HNWI). Layanan itu berupa manajemen investasi hingga pemberian nasihat sosial. 

“Family office itu orang-orang luar menaruh dana di situ tanpa bunga, di Indonesia,” katanya, dikutip pada Jumat, 7 Juni 2024. 

“Jadi, family office itu, nanti banyak orang kaya di dunia melihat Bali jadi alternatif untuk mereka naruh duitnya di Indonesia, tapi jangan dipajakin” ujarnya. 

Meski begitu, nantinya banyak kurs asing yang tersimpan di Indonesia. Luhut Pandjaitan yakin bahwa dengan adanya family office, maka penerimaan negara pun akan meningkat. 

“Saya lapor Bapak Presiden supaya republik dapat duit, dia (konglomerat asing) biar taruh duitnya di sini, USD 100 miliar, USD 200 miliar secara bertahap. Itu saya kira bagus,” ujarnya. 

Menurut Luhut Pandjaitan, praktik family office sudah dijalankan di berbagai negara. Beberapa di antaranya adalah Singapura, Hong Kong, Abu Dhabi, dan Uni Emirat Arab. 

Hingga saat ini, di Singapura pun sudah ada 1.500 family office, dengan dana yang ‘nangkring’ sebesar USD 1,6 triliun.  

“Masa kita gak bisa bikin ini,” ucapnya.***