Kapan Hasil Putusan Sengketa Pilpres 2024 Dibacakan MK?

18 April 2024, 6:44

Jakarta, CNN IndonesiaMahkamah Konstitusi (MK) menjadwalkan pembacaan putusan sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 pada Senin (22/4) pekan depan.
Sidang sengketa hasil pilpres ini sudah digelar sejak dua pekan terakhir. Para pihak sudah menghadirkan saksi hingga ahli dalam persidangan.
“Belum ada perubahan untuk agenda itu. Kita tetap mengagendakan pengucapan putusan PHPU Pilpres pada 22 April,” kata Juru Bicara MK Fajar Laksono kepada CNNIndonesia.com, Senin (15/4) lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Fajar juga memastikan MK tak akan lagi menggelar sidang lanjutan PHPU dalam waktu dekat ini. MK juga telah menerima kesimpulan dari para pihak pada Selasa (16/4) lalu.

Sebelumnya MK menggelar sidang lanjutan PHPU terakhirnya pada Jumat (5/4) lalu. Kala itu, MK menghadirkan empat menteri untuk dimintai keterangannya.
Mereka di antaranya Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Mensos Tri Rismaharini dan Menkeu Sri Mulyani.
Ketua MK Suhartoyo menyampaikan terima kasih kepada semua pihak atas terselenggaranya sidang dengan baik.
“Dan tentunya Mahkamah akan bisa mempertimbangkan fakta-fakta hukum yang ada di persidangan secara komprehensif dan secara objektif karena berkat dukungan dari para pihak yang menjadi bagian dari persidangan beberapa hari ini,” jelas Suhartoyo dalam persidangan, Jumat (5/4).

Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebelumnya telah menetapkan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming sebagai pemenang Pilpres 2024 dalam satu putaran.
Prabowo-Gibran memperoleh 96.214.691 suara sah. Mereka unggul di 36 dari 38 provinsi seluruh Indonesia. Paslon ini juga menang di luar negeri.
Namun pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD menggugat hasil Pilpres itu ke MK.
(rzr/fra)

[Gambas:Video CNN]