Topik: Pilpres 2024

  • Bos Inalum Beberkan Strategi Tekan Efek Tarif Trump, Ini Caranya

    Bos Inalum Beberkan Strategi Tekan Efek Tarif Trump, Ini Caranya

    Jakarta, CNBC Indonesia – PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) membeberkan strategi perusahaan agar aluminium Indonesia tetap eksis di kancah global. Meskipun, saat ini Amerika Serikat (AS) memberlakukan tarif tinggi, termasuk pada produk aluminium yang masuk ke negara tersebut.

    Direktur Utama Inalum Melati Sarnita mengungkapkan bahwa pihaknya terus menggunakan sumber energi bersih seperti Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) untuk memproduksikan aluminium.

    Penggunaan energi bersih tersebut membuat perusahaan bisa menghasilkan produk ‘green aluminium’ yang memiliki nilai jual tinggi dan bisa bersaing dengan pemasok aluminium lainnya.

    “Makanya, harapan kita, identitas kita sebagai green aluminium, itu kita bisa pakai, kita perkuat, sehingga kan orang-orang pakai barang kita, itu, ada efek lain. Dia bisa masuk ke green-green industry. Misalnya, kayak mobil listrik BMW atau Mercedes, maunya, kan, barangnya produk green. Kayak gitu-gitu, kan, dia bisa masuk,” jelas Melati saat ditemui di sela acara Economic Update CNBC Indonesia di Jakarta, dikutip Jumat (20/6/2025).

    Dengan dikenakannya kenaikan tarif impor aluminium menjadi 50% sejak awal Juni 2025 dari sebelumnya 25%, maka menurutnya ini justru akan membebani konsumen aluminium di AS itu sendiri. Pasalnya, produsen aluminium akan membebankan kenaikan tarif impor pada harga jual ke konsumen.

    Bila harga impor aluminium ini semakin tinggi, maka dia tak menampik dikhawatirkan ini akan terjadi pengalihan sumber pasokan aluminium AS.

    “Kalau, kan, ada banyak pemain, itu, yang memang pasar major-nya di Amerika. Kalau affordability-nya turun, kayak tadi, otomatis pasar mereka hilang, kan. Pasti dia nyari pasar pengganti. Nah, pasti dia nyari pasar-pasar lain, yang mungkin pasar kita, atau pasar yang lain,” jelasnya.

    Namun, menurutnya pihaknya tetap optimistis produk yang dihasilkan Inalum tetap bisa bersaing di pasar AS.

    “Jadi, kan, itu spesifik. Yang lain belum tentu dia bisa. Gak semua, I think only like 20% of the player yang actually pakai hydro, kan. Gak semuanya,” tandasnya.

    Tarif Impor Aluminium AS

    Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali menghantam perdagangan. Dalam pidato populis di hadapan buruh pabrik baja AS, Trump mengumumkan bahwa tarif impor baja dan aluminium akan digandakan.

    Tak tanggung-tanggung, tarif impor baja dan aluminium akan naik menjadi 50% dari sebelumnya 25%. Kebijakan ini berlaku 4 Juni 2025.

    “Kita naikkan tarif baja dari 25% menjadi 50%,” seru Trump lantang di fasilitas US Steel, Pennsylvania, negara bagian yang menjadi kunci kemenangannya di Pilpres 2024, dikutip AFP, Senin (2/6/2025).

    “Tak ada yang bisa menghindar dari ini!,” tegasnya.

    Tak lama setelah pidato tersebut, Trump pun mempertegas lewat unggahan di Truth Social. Ia mengatakan kebijakan serupa juga akan berlaku untuk aluminium.

    PLTA Milik Inalum

    Inalum sudah berdiri sejak Januari 1976 dan sudah melakukan banyak terobosan untuk pembangunan ekonomi Indonesia serta masyarakat.

    Salah satu terobosan besar yang dilakukan perusahaan adalah membangun industri aluminium dengan fondasi Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) di Paritohan, Kabupaten Toba Samosir, Provinsi Sumatera Utara.

    Perusahaan memanfaatkan kekuatan Sungai Asahan yang mengalir dari Danau Toba di Sumatera Utara sebagai sumber energi yang tak hanya murah tetapi juga berkelanjutan. Sebanyak 95% produksi aluminium di Inalum menggunakan renewable energi yang bersumber dari PLTA.

    PLTA sudah beroperasi sejak 1981 atau lebih dari 43 tahun lalu.

    Sebagai catatan, dibutuhkan 14.000- 14.300 kWh untuk memproduksi satu ton aluminium. Dengan sumber listrik yang lebih murah maka ongkos produksi juga bisa ditekan.

    Inalum sendiri kini memiliki tiga unit bendungan yakni Bendungan Pengatur, Bendungan Sigura Gura dan Bendungan Tangga serta dua PLTA yakni PLTA Sigura Gura dan PLTA Tangga. Kedua PLTA tersebut berkapasitas 603 Mega-watt (MW).

    (wia)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Trump Resmi Tunda Blokir TikTok Sampai September 2025, Ini Alasannya

    Trump Resmi Tunda Blokir TikTok Sampai September 2025, Ini Alasannya

    Jakarta, CNBC Indonesia – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump resmi memperpanjang batas penegakkan hukum untuk menentukan nasib TikTok di Negeri Paman Sam, pada Kamis (19/6) waktu setempat. Tenggat baru ditetapkan 90 hari ke depan atau pada September 2025.

    Selama 90 hari, ByteDance yang merupakan induk TikTok asal China diminta melakukan divestasi atas operasional TikTok di AS. Jika tidak, TikTok akan diblokir permanen dan tidak bisa digunakan oleh 170 juta pengguna di AS.

    Mekanisme perinci dari penegakkan hukum yang diteken di era Joe Biden tersebut masih terus dinegosiasikan kedua pihak. Wakil Presiden AS JD Vance ditunjuk untuk memimpin negosiasi dari pihak pemerintah AS.

    Sebelumnya, Trump sudah dua kali memperpanjang tenggat penegakkan hukum tersebut. Pertama pasca dilantik sebagai Presiden AS untuk masa jabatan kedua pada Januari 2025. Lalu, tenggat pada April 2025 diperpanjang ke Juni 2025.

    Terbaru, target penentuan nasib TikTok pada 19 Juni 2025 kemarin diperpanjang hingga September 2025.

    Dalam beberapa kesempatan, Trump telah mengungkapkan keinginannya agar TikTok bisa terus beroperasi di AS. Terlebih, ia mengatakan TikTok banyak membantu kampanyenya dalam memenangkan Pilpres 2024.

    Ia juga mengekspresikan optimisme bahwa Presiden China Xi Jinping akan menyetujui kesepakatan untuk melepas operasional TikTok di AS agar diserahkan ke investor AS.

    TikTok merespons positif keputusan Trump untuk memperpanjang tenggat penegakkan hukum terkait layanannya.

    “Kami bersyukur atas kepemimpinan dan dukungan Presiden Trump dalam memastikan TikTok terus tersedia,” kata TikTok dalam pernyataannya. Perusahaan menyebut terus berkoordinasi dengan JD Vance terkait negosiasi lebih lanjut.

    “Ada lebih banyak waktu untuk mencapai kesepakatan yang bagus,” kata juru bicara Gedung Putih, Karoline Leavitt.

    (fab/fab)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Presiden Prabowo Harus Lepas dari Bayang Bayang Jokowi, Sikat Geng Solo!

    Presiden Prabowo Harus Lepas dari Bayang Bayang Jokowi, Sikat Geng Solo!

    GELORA.CO –  Keputusan Presiden Prabowo Subianto mengembalikan status Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek masuk dalam wilayah administratif Provinsi Aceh mendapatkan apresiasi dari sejumlah pihak.

     

    Keputusan itu diambil usai adanya pembahasan antara Presiden Prabowo dengan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Gubernur Aceh Muzakir Manaf serta Gubernur Sumut Bobby Nasution di Istana, Selasa (17/6/2025). 

     

    Sejumlah pengamat politik dan aktivis demokrasi juga menyoroti peran ‘Geng Solo’ terkait keluarnya keputusan kontroversial sebelum diputuskan Prabowo. Mendagri Tito Karnavian yang di cap sebagai “Geng Solo”, sebutan orang kepercayaan eks Presiden Jokowi, disebut-sebut sebagai aktor yang berperan munculnya polemik ini.  

    Peneliti Institute For Strategic and Development Studies (ISDS), M. Aminudin mengatakan, menggeser inner circle atau lingkaran Presiden Prabowo dari orang-orang Jokowi seperti Sekretariat Kabinet, Kepala Sekretariat Kepresidenan, ajudan, dan lainnya merupakan satu diantara upaya untuk bisa lepas dari bayang-bayang Jokowi atau Geng Solo. Orang – orang Geng Solo tersebut bisa merusak reputasi Presiden Prabowo. 

     

    “Baiknya mereka semua diganti dengan orang-orangnya Prabowo Subianto sendiri yang telah lama dengan Prabowo Subianto seperti  Mayjen purn. Kivlan zen, Dr. Din Syamsuddin, Prof. Andi Faishal, Bhakti, PhD, Dr. Aat Surya Syafaat, Edi Utama, SH, Llm, Prof. Dr. Makmun Murod, termasuk menikah lagi dengan Titik Soeharto,” ujar Aminudin kepada Harian Terbit, Rabu (18/6/2025). 

     

    Belajar dari Sejarah

     

    Gus Amin, panggilan akrab Aminudin mengakui, di semua pemerintahan inner circle ini mempunyai peran penting untuk membentuk agenda dan visi Presiden. Namun yang masuk inner circle haruslah orang – orang kepercayaan Presiden Prabowo, bukan malah titipan yang justru akan merusakkan kinerja kabinet yang telah dibangunnya. Karena saat ini publik sudah bisa menilai mana menteri yang bekerja untuk Presiden Prabowo atau justru Geng Solo. 

     

    “Sebagai contoh dulu Presiden Soekarno pada 1948 terlibat konflik keras dengan PKI karena memberontak pada pemerintahannya di Madiun Affairs 1948. Soekarno difitnah PKI Sebagai budak Romusha atau imperialis dan tukang kawin. Tapi pada 1965, Presiden Soekarno justru sangat condong pada PKI karena lingkaran sekitarnya sudah dikuasai orang-orang PKI seperti Pengawal Presiden Cakrabirawa, Dokter kepresidenan, dan lainnya,” jelasnya.

     

    “Begitu juga pada era Orba. Pada paruh kedua 1970-an Pemerintahan Soeharto sangat represif (menindas) pada umat Islam. Karena orang-orang sekitar Presiden Soeharto dikelilingi  orang-orang non muslim dan abangan seperti Sujono Humardhani, Ali Moertopo, Soedomo, dan lainnya,” imbuhnya. 

     

    Tapi begitu mereka tersingkir, sambung Gus Amin, orang-orang lingkaran dekat Presiden Soeharto diganti oleh orang-orang muslim taat seperti Prof. BJ Habibie, Yusril Ihza Mahendra, Jend TNI Hartono, Harmoko.

     

    Saat itu kebijakan Presiden Soeharto juga berubah menjadi pro muslim seperti dalam pendirian ICMI, Bank Muamalat, UU Peradilan Agama, DPR/ MPR, TNI dan lainnya yang semakin ijo royo – royo. 

     

    “Ijo royo – royo, istilah pro Islam waktu itu,” tegasnya. 

     

    Lebih lanjut Gus Amin mengatakan, pada prinsipnya di semua pemerintahan maka inner circle penguasa ini mempunyai peran penting membentuk agenda dan visi kebijakan Presiden termasuk dalam penempatan pejabat pemerintah dan kebijakan lainnya. Karena dengan menempatkan orang – orang yang sesuai maka kebijakannya bisa selaras dan sinergi dengan keinginan Presiden. 

     

    “Jadi semua pemerintahan inner circle penguasa ini punya peran penting membentuk agenda dan visi kebijakan Presiden termasuk dalam penempatan pejabat pemerintah dan kebijakan lainnya,” tandasnya. 

     

    Daftar Geng Solo

     

    Mantan Sekjen pertama Projo (relawan Jokowi) Guntur Siregar mengatakan, Presiden Prabowo harus membuang orang orang utama Jokowi dikabinetnya seperti Budi Arie, Tito Karnavian, Bahlil, Pratikno dan lainnya. Ganti orang – orang Jokowi itu dengan orang yang lebih profesional dibidangnya. 

     

    “Begitu juga dengan Kapolri, selain karena sudah lama menjabat juga tidak pantas lagi demi regenerasi yang baik di tubuh kepolisian RI,” jelasnya.

     

    Guntur menilai, jika Presiden Prabowo mengganti menteri – menteri yang berafiliasi dengan Geng Solo maka publik akan merasakan kebahagian tersendiri. Keberanian Presiden Prabowo mengganti orang – orang Jokowi akan membuat kepercayaan rakyat pada Presiden Prabowo semakin tinggi. Rakyat akan semakin mendukung pemerintahan Prabowo. 

     

    “Apalagi sebahagian nama tersebut (Geng Solo) sering membuat blunder di pemerintahan Prabowo,” tandasnya.

     

    Ketua Badan Relawan Nusantara (BRN) Edysa Tarigan Girsang juga sangat mendukung Presiden Prabowo berani melepas hutang politiknya terhadap Jokowi. Namun diyakini Presiden Prabowo tidak 100% berani melakukannya. Apalagi karakter Presiden Prabowo terlihat pragmatis dan bagi – bagi kekuasaan masih sangat kuat.

     

    “Ditambah lagi Gerindra sebagai partai utama pendukung Presiden Prabowo tidak kuat – kuat banget di parlemen. Jadi tinggal Prabowo  berani atau tidak mengunakan powernya sebagai kepala negara. Prabowo harus ingat, keberanian demi dan untuk kepentingan nasional,” tandasnya. 

     

    Prabowo Tersandera

     

    Edysa mengakui, secara politik Presiden Prabowo memang tersandera oleh Jokowi. Apalagi Jokowi juga sangat berperan dalam kemenangan Prabowo di Pilpres 2024 kemarin. Khalayak umum juga sudah faham bahwa Jokowi yang memenangkan Prabowo di Pilpres 2024.

     

    “Apa dasar dimenangkan Pilpres? Dunia juga tahu,” paparnya. 

     

    Ketua Umum Barisan Relawan Nusantara (BaraNusa), Adi Kurniawan mengatakan, jika Prabowo ingin lepas dari bayang-bayang Jokowi atau Geng Solo, maka satu – satunya solusi adalah harus pecat Kapolri dan Panglima TNI. Karena baik Kapolri dan Panglima TNI merupakan bagian dari Geng Solo.

     

    Selain keduanya, sambung Adi, Presiden Prabowo juga harus berani ganti semua menteri dan wakil menteri titipan Jokowi, seperti Budi Arie Setiadi, Tito Karnavian, Immanuel Ebenezer, dan Bahlil Lahadalia. Para menteri tersebut merupakan bagian dari Geng Solo yang masih kuat di Kabinet Merah Putih (KMP). 

     

    “Cuma pertanyaannya apakah Prabowo berani melakukan itu?,” tanya Adi.

     

    Adi menilai, dengan melihat kinerja Prabowo saat ini, maka sangat jelas Prabowo tersandera. Saat ini Prabowo terkepung oleh Geng Solo. Sehingga ketika para menteri Geng Solo tersebut melakukan blunder maka Presiden Prabowo tidak berani bertindak tegas.

     

    “Istilah langkah yang dilakukan Presiden Prabowo maju kena mundur kena,” paparnya. 

     

    Polemik empat pulau mencuat setelah terbit Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau yang ditetapkan pada 25 April 2025.

    Dalam ketentuan itu, Kemendagri menetapkan empat pulau itu sebagai bagian dari Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara. Padahal, sebelumnya masuk dalam wilayah administrasi Kabupaten Aceh Singkil. 

  • Seberapa Genting Pembentukan Badan Penerimaan Negara?

    Seberapa Genting Pembentukan Badan Penerimaan Negara?

    Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas mencoba sejumlah cara untuk mengoptimalkan penerimaan negara. Terbaru, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Satuan Tugas Khusus atau Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara.

    Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga sudah mengadakan joint programme alias program bersama antar lembaga di Kementerian Keuangan untuk menggenjot penerimaan negara. Tak hanya itu, Direktorat Jenderal Pajak membangun sistem inti administrasi perpajakan alias Coretax untuk membuat basis data perpajakan.

    Hanya saja, hasil dari sejumlah taktik itu belum juga terlihat. Sejak awal tahun, penerimaan pajak terus turun dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

    Data terbaru, Sri Mulyani melaporkan penerimaan pajak Rp683,3 triliun per Mei 2025. Angka tersebut turun 10,13% secara tahunan (year on year/YoY) dari realisasi pajak Mei 2024 senilai Rp760,38 triliun.

    Jika ditarik lebih jauh ke belakang maka terlihat rasio pajak terhadap PDB juga selalu di bawah 11% sejak 2014. Bank Dunia bahkan mencatat rasio pajak Indonesia menjadi yang terendah di antara negara-negara setara lainnya.

    Sejumlah pakar pun menilai perlunya perbaikan menyeluruh dari sistem perpajakan Indonesia. Wacana pembentukan Badan Penerimaan Negara pun kembali mencuat ke permukaan sebagai solusi untuk meningkatkan rasio pajak.

    Guru Besar Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia Haula Rosdiana menilai langkah pembentukan Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara oleh Kapolri menunjukkan semakin gentingnya realisasi pembentukan Badan Penerimaan Negara.

    Haula menekankan bahwa dari sisi tata kelola kelembagaan, sebuah Satgassus bersifat ad-hoc alias tidak permanen dan tak memiliki struktur resmi. Oleh sebab itu, dia tidak meyakini kerja-kerja Satgassus bisa lebih efektif daripada institusi atau lembaga yang resmi atau permanen. 

    Apalagi, sambungnya, Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara akan berkolaborasi dengan kementerian/lembaga lain seperti Direktorat Jenderal Pajak hingga Direktorat Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Artinya, ada kerja sama lintas institusi.

    Padahal, Haula mengingatkan bahwa Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sudah pernah menyelenggarakan program bersama antarlembaga di Kemenkeu untuk mengoptimalisasi penerimaan negara. Hanya saja, hasilnya belum sesuai harapan karena rasio pajak masih cenderung stagnan dari tahun ke tahun.

    “Jadi semuanya ini harus dikembalikan kepada tadi, sekali lagi, bahwa ini adalah ad-hoc. Karena ad-hoc, tentu saja mempunyai keterbatasan-keterbatasan. Apalagi ini lintas institusi,” ujar Haula kepada Bisnis, Kamis (19/6/2025).

    Adapun, program bersama antara Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara dengan Kemenkeu akan berfokus untuk memaksimalkan potensi pajak ataupun PNBP dari aktivitas ekonomi tersembunyi (shadow economy) dan ekonomi bawah tanah (underground economy) seperti illegal fishing, illegal mining, illegal logging, dan sebagainya.

    Pemusnahan rokok ilegal. / dok Bea Cukai

    Hanya saja, Haula menilai bahwa permasalahan shadow economy tidak hanya bisa diatasi dari sisi penegakan hukum sebagaimana tujuan dari pembentukan Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara oleh Kapolri. 

    “Bukan masalah dari sisi hukum saja, tetapi kita sendiri itu sistem perpajakannya belum siap,” jelasnya.

    Profesor perempuan bidang perpajakan pertama di Indonesia ini menjelaskan dua alasan utama wajib pajak tak patuh. Pertama, kebijakan perpajakan yang menyusahkan wajib pajak.

    Kedua, administrasi perpajakan yang belum kredibel hingga basis datanya belum relevan. Akibatnya, otoritas tak bisa memberi pelayanan dan sistem pengawasan perpajakan yang maksimal.

    Oleh sebab itu, daripada membentuk Satgassus yang bisa memperumit adminstratif dan birokrasi, Haula mendorong realisasi pembentukan Badan Penerimaan Negara (BPN) yang merupakan janji politik Presiden Prabowo Subianto.

    “BPN itu bukan hanya sekedar kelembagaan, tapi juga ada transformasi baik dari sisi kebijakan maupun transformasi dari segi administrasinya,” nilai Haula.

    Senada, Guru Besar Hukum Politik Perpajakan Nasional Universitas Islam Sultan Agung Edi Slamet Irianto menyampaikan bahwa shadow economy dan underground economy muncul akibat rumitnya peraturan antar lembaga dan banyaknya penguatan yang dibebankan kepada pelaku ekonomi.

    Edi tidak yakin pendekatan hukum seperti yang ditawarkan Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara bisa memaksimalkan potensi penguatan shadow economy. Dia mencontohkan, lembaga pengawasan dan penegakan hukum yang sudah lama berdiri dengan bermacam nama tidak mampu mengeliminasi aktivitas ekonomi ilegal.

    “Harus ada pendekatan secara komprehensif dan holistik, terutama pada lembaga pemegang kewenangan perizinan dan pemungutan penerimaan negara,” ujar Edi kepada Bisnis, Kamis (19/6/2025).

    Dia meyakini Badan Otorita Penerimaan Negara (BOPN) yang berada di luar Kementerian Keuangan bisa menjadi jawabannya. Menurutnya, BOPN bisa memberikan kepastian hukum karena aturan dan kebijakan pemungutan tersentralisasi.

    Dengan begitu, sambungnya, pemerintah maupun masyarakat dapat menghitung berapa beban yang harus dipikul oleh masyarakat kepada negara. Diharapkan, masyarakat dapat menghitung dan merencanakan secara lebih baik pembayaran pajak/PNBP kepada negara.

    “Bila ini bisa dilaksanakan dengan baik, maka rakyat akan lebih percaya kepada negara yang ujungnya penerimaan negara akan meningkat,” katanya.

    Oleh sebab itu, Edi menjelaskan tujuan utama pembentukan BOPN bukan untuk meningkatkan penerimaan negara secara langsung melainkan peningkatan kepercayaan dan kepatuhan masyarakat. Peningkatan penerimaan negara merupakan hasil sampingan dari tumbuhnya kepercayaan dan kepatuhan masyarakat.

    Selain itu, mantan Dewan Pakar TKN Prabowo-Gibran itu berpendapat bahwa BOPN juga bisa mempersingkat atau memperpendek birokrasi. 

    Wacana Badan Penerimaan Negara Ciptakan Ketidakpastian

    Pendapat berbeda disampaikan oleh Manajer Riset Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar. Dia mengingatkan bahwa satu tahun belakangan muncul banyak ketidakpastian bagi pelaku usaha mulai dari pergantian pemerintahan hingga kebijakan tarif resiprokal AS.

    Dia mengatakan wacana pembentukan Badan Penerimaan Negara (BPN) hanya meningkatkan ketidakpastian yang sudah ada bagi pelaku usaha. Padahal, menurutnya Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sudah memastikan tidak ada pembentukan BPN.

    “Menurut saya hal ini tidak baik bagi dunia usaha,” ujarnya kepada Bisnis, Minggu (15/6/2025).

    Apalagi, sambungnya, pembentukan BPN membutuhkan sumber daya yang tidak sedikit. Oleh sebab itu, pemerintah tidak perlu buru-buru membentuk BPN di tengah ketidakpastian yang belum pulih.

    Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan bahwa pembentukan Badan Penerimaan Negara belum menjadi prioritas pemerintah.

    Dia menambahkan bahwa saat ini fokus utama pemerintah adalah memperkuat sistem dan kinerja instansi yang sudah ada, terutama Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea Cukai di bawah Kementerian Keuangan.

    “Bahwa dimungkinkan kita membentuk badan itu, iya. Tapi manakala memang diperlukan. Kalau tidak ya [tidak dibuat],” ujar Prasetyo sambil menggelengkan kepala beberapa kali di Kantor Presiden, Selasa (17/6/2025).

    Ketika ditanya apakah badan semacam itu sudah mendesak untuk dibentuk, Prasetyo menjawab tegas belum dibutuhkan. 

    Sementara itu dalam dokumen internal bertajuk Operasionalisasi Program Hasil Terbaik Cepat yang diterima Bisnis, tampak detail rancangan struktur organisasi BOPN.

    Mantan Dewan Pakar TKN Prabowo-Gibran Bidang Perpajakan Edi Slamet Irianto mengungkapkan bocoran struktur BOPN itu yang sudah dicek Presiden Prabowo Subianto.

    Dia mengungkapkan struktur BOPN itu sudah disusun dalam masa kampanye Pilpres 2024. Meski sudah dicek Prabowo, Edi mengungkapkan struktur BOPN tersebut masih bisa berubah. 

    “Bisa berubah, tergantung situasi nanti ya. Kan organisasi itu akan disesuaikan dengan keadaan dan kebutuhan,” ujar Edi di Kantor PBNU, Rabu (11/5/2025).

    Bocoran Struktur Organisasi Badan Otorita Penerimaan Negara:

    Menteri Negara/Kepala BOPN, berada langsung di bawah Presiden RI
    Dewan Pengawas, yang diduduki Ex Officio Menko Perekonomian, Ex Officio Panglima TNI, Ex Officio Kapolri, Ex Officio Kejaksaan Agung, Ex Officio Kepala PPATK, dan 4 orang Independen.
    Dua wakil kepala: Wakil Kepala Operasi BOPN dan Wakil Kepala Urusan Dalam BOPN.
    Wakil Kepala Urusan Dalam BOPN dibantu dua pejabat yaitu Inspektorat Utama Badan dan Sekretaris Utama Badan
    Menteri Negara/Kepala BOPN juga akan dibantu enam deputi yaitu:

    Deputi Perencanaan dan Peraturan Penerimaan, yang berisi: Direktur Perencanaan Penerimaan; Direktur Potensi Penerimaan; Direktur Peraturan PPh; Direktur Peraturan PPN; Direktur Peraturan Cukai; Direktur Peraturan GST, Potput dan Final; Direktur Fasilitas dan Insentif Investasi; Direktur Kerjasama Perpajakan Internasional
    Deputi Pengawasan dan Penerimaan Pajak, yang berisi: Direktur Penerimaan Pajak SDA; Direktur Penerimaan Pajak Industri dan Perdagangan; Direktur Penerimaan Pajak Telematika; Direktur Penerimaan Pajak Sektor Jasa, Keuangan & Bank; Direktur Penerimaan Cukai; Direktur Pemeriksaan Pajak & Cukai
    Deputi Pengawasan dan Penerimaan PNBP, yang berisi: Direktur Peraturan Perencanaan dan Pengawasan PNBP; Direktur Peraturan PNBP Pengelolaan Dana; Direktur Peraturan PNBP Kekayaan Negara Dipisahkan; Direktur Peraturan PNBP Harta Milik Negara; Direktur Peraturan PNBP SDA dan Kekayaan Laut dst.
    Deputi Pengawasan Kepabeanan/Custom, yang berisi: Direktur Teknis Kepabeanan, Direktur Fasilitas Kepabeanan, Direktur Audit Kepabeanan, Direktur Informasi Kepabeanan, Direktur Penindakan Kepabeanan, Direktur Interdiksi Narkotika, Direktur Kerjasama Kepabeanan Internasional, Direktur Kapal dan Patroli
    Deputi Penegakan Hukum, yang berisi: Direktur Perencanaan dan Evaluasi Gakum; Direktur Pemeriksaan Terintegrasi; Direktur Keberatan, Banding & PK; Direktur Penagihan dan Lelang; Direktur Penyidikan; dan Direktur Penuntutan
    Deputi Intelejen, yang berisi: Direktur Intelijen Luar Negeri; Direktur Transaksi Keuangan; Direktur Intel Sumber Daya Alam; Direktur Intel Telematika & Cyber; Direktur Industri Mamin & Air; Direktur Obat dan Petro Kimia; Direktur Industri Textile & Garmen; Direktur Intel Sawit dan Perkebunan lainnya

    Di bawah deputi, ada dua lembaga lagi yaitu:

    Pusat Data Sains dan Informasi, yang berisi Divisi Data Analitik; Divisi Block Chain; Divisi Artificial Intelligence; Divisi Hardware & Software; Divisi Cyber Security; dan Divisi Info Grafis
    Pusat Riset dan Pelatihan Pegawai, yang berisi Divisi Dik Pajak; Divisi Dik Kepabeanan; Divisi Riset Kebijakan; Divisi Latsar pegawai; Divisi Lat Keahlian Khusu; dan Divisi Pelatihan Komando

    Wakil Ketua Operasi BOPN dibantu Kepala Perwakilan Provinsi Setingkat eselon 1b
    5 Staf Ahli (Sahli) yang berisi Sahli Analis Intelijen Ekonomi; Sahli Komunikasi Politik; Sahli Telematika; Sahli Ekonomi Syariah; dan Sahli Hukum Kekayaan Negara.

  • Heboh Tes Urin Elon Musk Usai Dituduh Pakai Narkoba

    Heboh Tes Urin Elon Musk Usai Dituduh Pakai Narkoba

    Jakarta, CNBC Indonesia – Elon Musk agaknya masih terganggu dengan laporan yang menyebutnya sebagai pengidap narkoba. Musk dituduh secara rutin menggunakan ekstasi dan ketamin.

    Orang terkaya di dunia tersebut sampai membagikan hasil tes urinnya ke akun X personalnya. Hasilnya, Musk dinyatakan negatif untuk penggunaan berbagai obat-obatan terlarang.

    Musk dinyatakan tidak mengonsumsi kokain, metamfetamin, ketamin, ganja, dan ekstasi. Bersamaan dengan hasil tes urin tersebut, Musk menuliskan caption ‘lol’ yang merupakan ekspresi tertawa terbahak-bahak dalam slang Inggris.

    Kendati demikian, hasil tes urin tersebut tampak tidak terverifikasi, menurut laporan Complex, dikutip Rabu (18/6/2025).

    Sebagai informasi, pada awal bulan ini, The New York Times melaporkan dugaan penyalahgunaan obat-obat terlarang oleh Musk yang sempat mengepalai Lembaga Efisiensi Pemerintah (DOGE) dalam pemerintahan Presiden AS Donald Trump.

    Dalam laporan yang berdasarkan informasi orang dekat Musk, pemilik Tesla dan SpaceX itu disebut menggunakan ketamin, ekstasi, dan mushroom, selama masa kampanye Trump di Pilpres 2024.

    Musk buru-buru membantah laporan itu dan menuduh The New York Times berbohong.

    “Untuk lebih jelasnya, saya TIDAK mengonsumsi obat-obatan! The New York Times berbohong,” tulis Musk, beberapa saat lalu, merespons laporan media asal AS tersebut.

    “Saya mencoba ketamin *dengan resep* beberapa tahun lalu dan mengatakannya pada X, jadi ini bahkan bukan berita baru. [Ketamin] membantu saya untuk keluar dari lubang mental yang gelap, tetapi saya belum meminumnya lagi sejak saat itu,” ia menambahkan.

    The New York Times mengutip lebih dari puluhan sumber yang dekat dengan Musk yang mengklaim bahwa sang miliarder menggunakan ketamin lebih banyak dari yang diperkirakan sebelumnya, selain ekstasi dan jamur.

    Media tersebut menyatakan bahwa mereka melakukan penyelidikan melalui wawancara, pesan pribadi, catatan hukum, dan foto, dalam proses pembuatan laporan.

    (fab/fab)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Bukan Tidak Mungkin Anies Baswedan Bakal Gantikan Wapres Gibran, Prabowo Mau?

    Bukan Tidak Mungkin Anies Baswedan Bakal Gantikan Wapres Gibran, Prabowo Mau?

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pakar hukum tata negara Refly Harun mengungkap kemungkinan menarik jika Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka harus dimakzulkan dari hasil Pilpres 2024.

    Dalam situasi seperti itu, muncul empat nama yang disebut berpeluang besar menggantikan posisi Gibran sebagai wakil presiden mendampingi Prabowo Subianto.

    Mengutip penilaian Mahfud MD, Refly menyebut nama-nama seperti Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Puan Maharani, Ganjar Pranowo, dan Anies Baswedan masuk dalam radar kuat.

    Keempat tokoh ini dinilai memiliki rekam jejak politik yang cukup untuk menempati posisi strategis tersebut.

    “Kalau berdasarkan skenario Mahfud, nama-nama yang disebut itu adalah Puan, Ganjar, AHY, dan Anies. Tapi yang mengejutkan tentu Anies,” ujar Refly dalam videonya yang beredar, Selasa (17/6/2025).

    Dikatakan Mahfud, AHY mewakili unsur muda dari Partai Demokrat dan berpeluang besar secara elektoral.

    Namun Mahfud juga menilai bahwa AHY belum sepenuhnya menjadi figur sentral dalam koalisi pemerintahan Prabowo.

    Sementara itu, Puan Maharani dan Ganjar Pranowo yang merupakan kader senior PDIP disebut sebagai opsi menarik jika Presiden terpilih Prabowo ingin menjalin keseimbangan politik pasca-pilpres.

    Apalagi, hubungan Gerindra dan PDIP sebelumnya sempat menunjukkan tanda-tanda rekonsiliasi.

    Namun yang paling mencengangkan adalah munculnya nama Anies Baswedan.

    Mengingat Anies merupakan rival kuat Prabowo-Gibran di Pilpres 2024 dan tidak masuk dalam lingkaran pemerintahan, wacana ini mengundang banyak spekulasi.

  • Wacana Panglima TNI jadi Pengawas Badan Penerimaan Negara, Militerisasi Jabatan Sipil?

    Wacana Panglima TNI jadi Pengawas Badan Penerimaan Negara, Militerisasi Jabatan Sipil?

    Bisnis.com, JAKARTA — Lembaga pengawasan dan penyelidikan pelanggaran HAM, Imparsial, mengkritisi wacana penunjukkan Panglima TNI sebagai pengawas di Badan Otorita Penerimaan Negara karena dianggap bertentangan dengan hukum.

    Direktur Imparsial Ardi Manto Adiputra menjelaskan bahwa ketentuan Pasal 47 UU Nomor 3/2025 tentang TNI (UU TNI) hanya memungkinkan 14 jabatan sipil yang dapat diduduki oleh prajurit aktif. Pengawas Badan Otorita Penerimaan Negara (BOPN) tidak termasuk di dalamnya.

    Oleh sebab itu, Ardi menekankan jika Panglima TNI menjadi dewan pengawas di BOPN maka akan bertentangan dengan hukum. Selain itu, sambungnya, tugas BOPN tidak ada kaitannya dengan urusan pertahanan.

    “Kami memandang wacana tersebut adalah wujud nyata militerisasi sipil yang sangat berbahaya bagi kelangsungan demokrasi,” ujar Ardi saat ditanya Bisnis, Senin (16/6/2025).

    Menurutnya, pelibatan militer aktif untuk mengurusi urusan sipil dalam bidang penerimaan negara dapat merusak profesionalisme birokrasi sipil maupun TNI itu sendiri. Dia mengingatkan bahwa TNI didesain untuk menjadi alat pertahanan negara, bukan birokrat sipil.

    Ardi mencontohkan bahwa birokrasi sipil menjunjung tinggi pengawasan dan keseimbangan kekuasaan, transparansi, serta akuntabilitas. Dia berpendapat, nilai-nilai tersebut sangat mungkin terpinggirkan dalam struktur komando TNI yang menuntut kepatuhan absolut.

    Peneliti Imparsial Riyadh Putuhena menambahkan bahwa perubahan lingkungan strategis dan ancaman perang yang semakin kompleks belakangan ini juga menuntut TNI untuk fokus dan memiliki keahlian spesifik di bidang peperangan.

    Oleh karena itu, TNI tak seharusnya mengurusi hal di luar perang seperti penerimaan negara. Riyadh berpendapat, hal itu justru akan melemahkan dan membuat TNI menjadi tidak fokus pada tugas utamanya yaitu menghadapi ancaman perang itu sendiri.

    Dia pun meminta pemerintah berkaca pada alutsista dalam peperangan yang saat ini terjadi di Timur Tengah. Jika dibandingkan maka sistem pertahanan Indonesia masih sangat lemah.

    “Untuk itu, sebaiknya Panglima TNI fokus dalam mengawasi belanja alutsista nasional agar tidak disalahgunakan dalam rangka modernisasi memperkuat alutsista TNI, alih-alih menjadi pengawas Badan Otorita Penerimaan Negara,” tutup Riyadh.

    Bocoran Struktur BOPN

    Susunan organisasi Badan Otorita Penerimaan Negara atau BOPN terungkap. Salah satu detail menarik yaitu anggota Dewan Pengawas yang diisi oleh Panglima TNI hingga Kapolri.

    Dalam dokumen internal bertajuk Operasionalisasi Program Hasil Terbaik Cepat yang diterima Bisnis, tampak detail rancangan struktur organisasi BOPN.

    Mantan Dewan Pakar TKN Prabowo-Gibran Bidang Perpajakan Edi Slamet Irianto mengungkapkan bocoran struktur BOPN itu yang sudah dicek Presiden Prabowo Subianto.

    Dia mengungkapkan struktur BOPN itu sudah disusun dalam masa kampanye Pilpres 2024. Meski sudah dicek Prabowo, Edi mengungkapkan struktur BOPN tersebut masih bisa berubah. 

    “Bisa berubah, tergantung situasi nanti ya. Kan organisasi itu akan disesuaikan dengan keadaan dan kebutuhan,” ujar Edi di Kantor PBNU, Rabu (11/5/2025).

    Baca bocoran struktur Badan Penerimaan Negara di halaman selanjutnya:

  • Pandangan Pengamat Soal Pembentukan Badan Penerimaan Negara

    Pandangan Pengamat Soal Pembentukan Badan Penerimaan Negara

    Bisnis.com, JAKARTA — Pengamat pajak memberikan beberapa poin catatan soal isu pembentukan Badan Penerimaan Negara yang kembali mencuat.

    Manajer Riset Center for Indonesia Taxation Analysis Fajry Akbar menilai bahwa satu tahun belakangan muncul banyak ketidakpastian bagi pelaku usaha mulai dari pergantian pemerintahan hingga kebijakan tarif resiprokal AS.  

    Dia mengatakan wacana pembentukan Badan Penerimaan Negara (BPN) hanya meningkatkan ketidakpastian yang sudah ada bagi pelaku usaha. Padahal, menurutnya Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sudah memastikan tidak ada pembentukan BPN.

    “Menurut saya hal ini tidak baik bagi dunia usaha,” ujarnya kepada Bisnis, Minggu (15/6/2025).

    Apalagi, sambungnya, pembentukan BPN membutuhkan sumber daya yang tidak sedikit. Oleh sebab itu, pemerintah tidak perlu buru-buru membentuk BPN di tengah ketidakpastian yang belum pulih.

    Adapun, Mantan Dewan Pakar TKN Prabowo-Gibran Bidang Perpajakan Edi Slamet Irianto mengungkapkan bocoran struktur organisasi Badan Otorita Penerimaan Negara (BOPN). Menurutnya, struktur tersebut sudah dicek oleh Presiden Prabowo Subianto.

    Dia mengungkapkan struktur BOPN itu sudah disusun pada masa kampanye Pilpres 2024. Meski sudah dicek Prabowo, Edi mengungkapkan struktur BOPN tersebut masih bisa berubah. 

    “Bisa berubah, tergantung situasi nanti ya. Kan organisasi itu akan disesuaikan dengan keadaan dan kebutuhan,” ujar Edi di Kantor PBNU, Rabu (11/5/2025).

    Terkait sosok yang akan menjabat sebagai menteri/kepala BOPN, Guru Besar Bidang Hukum Politik Perpajakan Nasional Unissula itu menyatakan yang tahu hanya Prabowo. Sebelumnya, Edi sendiri sempat digadang-gadang menjadi calon Kepala BOPN.

    Dia pun menekan pentingnya BOPN segera terbentuk. Dia menegaskan pentingnya memisahkan fungsi penerimaan dan pengeluaran dalam pengelolaan keuangan di institusi negara, pendidikan, maupun organisasi masyarakat. 

    Menurutnya, pemisahan fungsi ini merupakan prinsip utama dalam membangun tata kelola keuangan yang bersih dan akuntabel.

    “Ketika satu pihak menerima sekaligus membelanjakan dana, di situlah benih penyimpangan tumbuh. Harus ada pengawasan silang. Ini bukan hanya prosedur teknis, tapi soal integritas dan pencegahan moral hazard,” tegas Edi.

    Dalam pandangannya, fungsi penerimaan (revenue collection) hanya bertugas mencatat, menyetorkan, dan melaporkan dana yang masuk tanpa ikut menentukan arah belanja. Sementara fungsi pengeluaran (expenditure) dilakukan oleh unit atau individu terpisah, berdasarkan persetujuan struktur organisasi dan mekanisme anggaran yang disepakati.

    Sementara itu, Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun mengaku belum tahu kapan BOPN akan terbentuk karena keputusan ada di Prabowo. Hanya saja, legislator asal fraksi Partai Golkar itu mengaku bahwa Komisi XI DPR akan selalu mendukung keputusan presiden termasuk perihal pembentukan BOPN.

    “Apapun keputusan Presiden itu kan, ya kita harus mengamankan, apalagi Golkar itu kan bagian dari kekuasaan,” kata Misbakhun pada kesempatan yang sama.

    Berikut bocoran Susunan Organisasi Badan Otorita Penerimaan Negara:

    1. Menteri Negara/Kepala BOPN, berada langsung di bawah Presiden RI

    2. Dewan Pengawas, yang diduduki Ex Officio Menko Perekonomian, Ex Officio Panglima TNI, Ex Officio Kapolri, Ex Officio Kejaksaan Agung, Ex Officio Kepala PPATK, dan 4 orang Independen.

    3. Dua wakil kepala: Wakil Kepala Operasi BOPN dan Wakil Kepala Urusan Dalam BOPN.

    4. Wakil Kepala Urusan Dalam BOPN dibantu dua pejabat yaitu Inspektorat Utama Badan dan Sekretaris Utama Badan

    5. Menteri Negara/Kepala BOPN juga akan dibantu enam deputi yaitu:

    a. Deputi Perencanaan dan Peraturan Penerimaan, yang berisi: Direktur Perencanaan Penerimaan; Direktur Potensi Penerimaan; Direktur Peraturan PPh; Direktur Peraturan PPN; Direktur Peraturan Cukai; Direktur Peraturan GST, Potput dan Final; Direktur Fasilitas dan Insentif Investasi; Direktur Kerjasama Perpajakan Internasional

    b. Deputi Pengawasan dan Penerimaan Pajak, yang berisi: Direktur Penerimaan Pajak SDA; Direktur Penerimaan Pajak Industri dan Perdagangan; Direktur Penerimaan Pajak Telematika; Direktur Penerimaan Pajak Sektor Jasa, Keuangan & Bank; Direktur Penerimaan Cukai; Direktur Pemeriksaan Pajak & Cukai

    c. Deputi Pengawasan dan Penerimaan PNBP, yang berisi: Direktur Peraturan Perencanaan dan Pengawasan PNBP; Direktur Peraturan PNBP Pengelolaan Dana; Direktur Peraturan PNBP Kekayaan Negara Dipisahkan; Direktur Peraturan PNBP Harta Milik Negara; Direktur Peraturan PNBP SDA dan Kekayaan Laut dst.

    d. Deputi Pengawasan Kepabeanan/Custom, yang berisi: Direktur Teknis Kepabeanan, Direktur Fasilitas Kepabeanan, Direktur Audit Kepabeanan, Direktur Informasi Kepabeanan, Direktur Penindakan Kepabeanan, Direktur Interdiksi Narkotika, Direktur Kerjasama Kepabeanan Internasional, Direktur Kapal dan Patroli

    e. Deputi Penegakan Hukum, yang berisi: Direktur Perencanaan dan Evaluasi Gakum; Direktur Pemeriksaan Terintegrasi; Direktur Keberatan, Banding & PK; Direktur Penagihan dan Lelang; Direktur Penyidikan; dan Direktur Penuntutan

    f. Deputi Intelijen, yang berisi: Direktur Intelijen Luar Negeri; Direktur Transaksi Keuangan; Direktur Intel Sumber Daya Alam; Direktur Intel Telematika & Cyber; Direktur Industri Mamin & Air; Direktur Obat dan Petrokimia; Direktur Industri Textile & Garmen; Direktur Intel Sawit dan Perkebunan lainnya

    6. Di bawah deputi, ada dua lembaga lagi yaitu:

    a. Pusat Data Sains dan Informasi, yang berisi Divisi Data Analitik; Divisi Blockchain; Divisi Artificial Intelligence; Divisi Hardware & Software; Divisi Cyber Security; dan Divisi Info Grafis

    b. Pusat Riset dan Pelatihan Pegawai, yang berisi Divisi Dik Pajak; Divisi Dik Kepabeanan; Divisi Riset Kebijakan; Divisi Latsar pegawai; Divisi Lat Keahlian Khusu; dan Divisi Pelatihan Komando

    7. Wakil Ketua Operasi BOPN dibantu Kepala Perwakilan Provinsi Setingkat eselon 1b

    8. 5 Staf Ahli (Sahli) yang berisi Sahli Analis Intelijen Ekonomi; Sahli Komunikasi Politik; Sahli Telematika; Sahli Ekonomi Syariah; dan Sahli Hukum Kekayaan Negara.

  • Ganjar Pranowo Jadi Capres Favorit Versi Charta Politika dalam Memori Hari Ini, 14 Juni 2022

    Ganjar Pranowo Jadi Capres Favorit Versi Charta Politika dalam Memori Hari Ini, 14 Juni 2022

    JAKARTA – Memori hari ini, tiga tahun yang lalu, 14 Juni 2022, lembaga survei, Charta Politika merilis hasil jejak pendapat terkait elektebilitas calon presiden (capres) favorit untuk Pilpres 2024. Posisi pertama jatuh kepada Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.

    Sebelumnya, isu seputar Pilpres 2024 penuh dinamika. Joko Widodo (Jokowi) sudah resmi keluar dari gelanggang politik. Kondisi itu membuat lawannya terdahulu Prabowo Subianto mulai didorong untuk maju kembali, disusul muka baru macam Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo.

    Pelaksanaan Pilpres 2024 pernah diramalkan akan ditunda. Kondisi itu karena pandemi COVID-19 yang begitu mengganas di Indonesia. Pendukung Presiden Jokowi senang bukan main. Mereka sempat menggaungkan narasi Jokowi tiga periode.

    Suatu narasi yang ditolak mentah-mentah oleh partai pengusung Jokowi sendiri, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Penolakan itu dilakukan karena tiga periode kekuasaan melanggar konstitusi. Segenap rakyat Indonesia lalu melakukan penolakan yang sama.

    Pendukung Jokowi yang tadinya ngotot gaungnya mulai meredup. Alhasil, rakyat Indonesia benar-benar mulai menatap pesta demokrasi Pilpres 2024. Nama-nama besar sebagai kandidat capres bermunculan. Prabowo yang notabene kandidat capres langganan muncul kembali.

    Kehadiran Prabowo juga diikuti munculnya nama-nama baru dari kontestasi politik Pilpres. Mereka antara lain Anies Baswedan, Ganjar Pranowo, Ridwan Kamil, hingga Agus Harimurti Yudhoyono. Namun, yang paling kencang bergerak mencari dukungan tak lain adalah Prabowo.

    Prabowo yang notabene Menteri Pertahanan kerap melangsungkan kunjungan ke berbagai daerah. Ia bertemu dengan banyak tokoh masyarakat hingga ulama setempat. Beberapa di antaranya turut mendoakan Prabowo supaya bisa menang dan jadi Presiden Indonesia yang baru.

    “Pak Prabowo memang direncanakan akan bersilaturahmi denga para ulama dan tokoh-tokoh di Jawa Timur. Salah satunya Kiai Kholil dan Kiai Muzaki yang memang sejak dulu Pak Prabowo ingin berkunjung. Karena kesibukan beliau sebagai Menhan dan sekarang adalah hari libur lebaran.”

    “Pak Prabowo akhirnya baru bisa berkunjung ke tempat sahabat-sahabat lamanya itu sekarang ini. Tadi Pak Prabowo didoakan baik oleh Kiai Kholil dan Kiai Muzaki, mendoakan Pak Prabowo selalu sehat, agar kemampuan serta niat-niat baik beliau bisa dimuluskan untuk menjadi presiden pada Pilpres 2024,” ungkap Sekjen Partai Gerindra, Ahmad Muzani sebagaimana dikutip laman tempo.co, 4 Mei 2022.

    Prabowo memang capres beken. Namun, bukan berarti jadi capres terfavorit untuk Pilpres 2024. Narasi itu dibuktikan dengan hasil jejak pendapat yang baru dikeluarkan oleh lembaga survei, Charta Politika pada 14 Juni 2022.

    Ganjar Pranowo pernah jadi capres favorit versi lembaga survei Charta Politika pada 2022. (ANTARA)

    Hasil jejak pendapat itu mengungkap bahwa Ganjar Pranowo yang jadi capres favorit dengan 31,2 persen suara. Prabowo malah berada pada peringkat dua dengan 23,4 persen suara, disusul Anies Baswedan di peringkat tiga dengan 20 persen suara.

    Jejak pendapat itu diambil dari periode waktu 25 Mei sampai 2 Juni 2022. Mereka yang terlibat dalam jejak pendapat mencapai 1.200 orang. Respondennya adalah mereka yang berusia 17 tahun ke atas, atau sudah memenuhi syarat ikut pemilu.

    “Dilihat dari sisi tren, Ganjar Pranowo mengalami peningkatan elektabilitas, sementara elektabilitas Prabowo Subianto dan Anies Baswedan cenderung stagnan,” tulis Charta Politika dalam keterangannya sebagaimana dikutip laman tribunnews, 14 Juni 2022.

  • Gibran Terancam Dimakzulkan, Mahfud MD Ungkap 4 Nama Pengganti: AHY, Puan, Ganjar, Anies

    Gibran Terancam Dimakzulkan, Mahfud MD Ungkap 4 Nama Pengganti: AHY, Puan, Ganjar, Anies

    GELORA.CO – Langit politik nasional kembali diselimuti awan gelap.

    Polemik soal posisi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kini semakin menguat dan tak lagi sekadar jadi obrolan di belakang layar.

    Sorotan publik makin tajam usai munculnya desakan pemakzulan secara terbuka dari para jenderal purnawirawan TNI.

    Isu ini seolah mengonfirmasi bahwa stabilitas politik pemerintahan belum benar-benar kokoh, meskipun Presiden Prabowo baru saja mulai menjalankan masa kepemimpinannya.

    Bukan hanya isu integritas, tuduhan soal cacat konstitusional dalam proses pencalonan Gibran pun kembali diangkat ke permukaan.

    Situasi ini membuka ruang spekulasi yang lebih luas mengenai siapa sosok yang mungkin akan menggantikan posisi Gibran jika skenario pemakzulan benar-benar terjadi.

    Mantan Menko Polhukam yang juga pakar hukum tata negara, Mahfud MD, ikut bersuara menanggapi isu yang tengah bergulir kencang ini.

    Dalam kanal YouTube pribadinya, Mahfud mengungkap bahwa apabila Gibran dimakzulkan, Presiden Prabowo memiliki kewenangan konstitusional untuk mengusulkan dua nama pengganti ke Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).

    “Ini sudah diatur secara konstitusional. Jika Wapres berhalangan tetap atau dimakzulkan, maka MPR akan memilih dari dua nama yang diajukan Presiden,” tegas Mahfud.

    Menariknya, Mahfud menyebut empat nama kuat yang menurutnya berpeluang besar masuk bursa calon Wakil Presiden pengganti Gibran.

    Empat tokoh tersebut ialah Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Puan Maharani, Ganjar Pranowo, dan Anies Baswedan.

    AHY dinilai sebagai figur muda yang mewakili kekuatan Demokrat dalam koalisi, meski Mahfud menyebut ia belum menjadi figur sentral.

    Sementara Puan Maharani dan Ganjar Pranowo dari PDIP disebut bisa menjadi pilihan ideal jika Prabowo ingin menjaga keseimbangan politik pasca-pemilu.

    Namun, penyebutan nama Anies Baswedan sontak mengejutkan publik.

    Pasalnya, Anies merupakan lawan politik utama Prabowo-Gibran di Pilpres 2024 dan saat ini tak berada dalam struktur partai politik mana pun.

    Mahfud menyebut peluang Anies kecil, namun tak menutup kemungkinan jika kompromi besar menjadi jalan yang dipilih Prabowo.

    “Kalau ingin membangun keseimbangan politik, bisa jadi Puan atau Ganjar. Yang dari PDIP-lah,” ungkap Mahfud sambil memberi isyarat soal kemungkinan arah kompromi politik yang tengah dipertimbangkan.

    Ketegangan politik makin meruncing setelah Forum Purnawirawan Prajurit TNI resmi mengirimkan surat desakan pemakzulan ke tiga lembaga tinggi negara: DPR, MPR, dan DPD.

    Surat tersebut bertanggal 26 Mei 2025 dan ditandatangani oleh empat nama besar dari kalangan militer:

    – Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi

    – Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan

    – Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto

    – Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto

    Dalam pernyataan mereka, para purnawirawan ini menyoroti putusan Mahkamah Konstitusi yang meloloskan Gibran sebagai cawapres, yang disebut cacat secara hukum karena diputus oleh pamannya sendiri, Anwar Usman.

    Lebih jauh, mereka juga mempertanyakan kapasitas dan kelayakan Gibran sebagai mantan Wali Kota Solo yang dianggap minim pengalaman serta belum teruji dalam panggung nasional.

    “Dengan pengalaman yang terbatas dan latar belakang pendidikan yang diragukan, sangat naif bagi negara ini memiliki Wakil Presiden yang tidak patut dan tidak pantas,” tegas mereka dalam surat tersebut.

    Skenario pemakzulan ini menjadi ujian besar pertama bagi kepemimpinan Prabowo.

    Jika langkah ini berlanjut, maka pemilihan calon Wapres pengganti akan menjadi titik krusial yang bisa mengubah arah politik nasional dalam waktu cepat.

    Apakah ini pertanda munculnya koalisi baru?

    Ataukah ini hanyalah strategi tekanan dari pihak-pihak yang ingin merebut kembali pengaruh?

    Yang jelas, publik kini sedang menyaksikan babak baru dalam dinamika kekuasaan di Republik ini, dan nama Gibran kini berada di tengah pusaran badai yang belum tahu kapan akan reda.***