Ratusan Tokoh Dukung Hak Angket Soal Dugaan Pemilu Curang, Ada Din Syamsuddin hingga Roy Suryo

21 February 2024, 19:02

TEMPO.CO, Jakarta – Ratusan tokoh membacakan pernyataan sikap mendukung penggunaan hak angket DPR untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024. Dipimpin mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Din Syamsuddin, mereka bersama-sama mendeklarasikan sikap itu di Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Rabu, 21 Februari 2024.“Mendukung usulan berbagai pihak agar DPR-RI menggunakan hak angket terhadap penyelenggaraan Pemilu atau Pilpres 2024,” kata Din Syamsuddin bersama orang-orang yang menamakan diri Gerakan Pemilu Bersih itu. Mereka mengatakan proses tersebut harus dilakukan agar pengusutan kecurangan Pemilu berlangsung komprehensif, baik secara hukum maupun politik.Din Syamsuddin menyatakan hak angket akan membantu penegakan hukum. Jika terbukti, kata dia, dugaan kecurangan Pemilu harus diikuti konsekuensi bagi setiap pelaku pelanggaran, termasuk pemakzulan terhadap Presiden Joko Widodo alias Jokowi.“Dari hasil penggunaan hak angket tadi, kami mendukung setiap penegakan konsekuensi hukum atas para pelaku pelanggaran termasuk jika berakibat pada pemakzulan presiden,” kata Din Syamsuddin.Dalam pernyataan sikap tersebut, Gerakan Pemilu Bersih juga mengungkapkan beberapa dugaan kecurangan. Beberapa di antaranya soal intimidasi dan pengerahan aparat negara untuk memenangkan pasangan calon nomor urut dua, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.Selain itu, mereka menyinggung persoalan bantuan sosial (bansos) yang dibagikan menjelang Pemilu 2024. Mereka mengklaim pembagian bansos yang dilakukan Jokowi dan beberapa menteri untuk mengarahkan pemilih kepada Prabowo-Gibran adalah bentuk penyalahgunaan kekuasaan atau korupsi yang nyata.Iklan

Pernyataan sikap Gerakan Pemilu Bersih itu mengatasnamakan 135 tokoh. Selain Din Syamsuddin, terdapat nama-nama seperti mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo, mantan Menteri Agama Fachrur Razi, bekas Rektor UGM Sofian Effendi, hingga eks Ketua KPK Abraham Samad.Adapun usulan untuk menggulirkan hak angket di DPR sebelumnya disampaikan calon presiden nomor urut tiga, Ganjar Pranowo. Ganjar menyebut dugaan kecurangan pada pemilihan presiden atau Pilpres 2024 mesti disikapi.“Jika DPR tak siap dengan hak angket, saya mendorong penggunaan hak interpelasi atau rapat kerja,” kata Ganjar kepada Tempo di rumahnya di Jalan Patra Raya, Jakarta Selatan, pada Jumat, 16 Februari 2024.Menurut bekas Gubernur Jawa Tengah itu, dia menyampaikan usulan hak angket ketika rapat Tim Pemenan
gan Nasional Ganjar-Mahfud di gedung High End, Jakarta Pusat, pada 15 Februari 2024. Ketika itu, Ganjar juga menunjukkan ribuan pesan yang masuk ke telepon selulernya berupa foto, dokumen, atau video atas berbagai dugaan kecurangan yang terjadi.Pilihan Editor: Politikus PDIP Sebut Hanya Hak Angket DPR yang Bisa Ungkap Dugaan Kecurangan Pemilu 2024