Posko Pengaduan Kasus Kematian Afif Maulana Dibuka Polda Sumbar, Publik Bisa Ikut Buktikan

PIKIRAN RAKYAT – Kasus kematian Afif Maulana, seorang bocah berusia 13 tahun yang diduga meninggal akibat penyiksaan polisi masih terus berjalan. Terbaru, Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) telah membuka posko pengaduan, sehingga masyarakat boleh ikut andil memberi kesaksian atau barang bukti.

Dengan layanan ini, publik yang ingin melaporkan informasi atau kesaksiannya terkait kasus tersebut diberikan ruang dan wadah.

Seperti diketahui, jasad Afif Maulana ditemukan di bawah Jembatan Kuranji, Kota Padang pada Minggu, 9 Juni 2024 lalu. Dugaan penganiayaan oleh polisi terkait Afif masih lantang, kendati berkali-kali dibantah oleh pihak tertuding.

Sejatinya, penyebab tewasnya Afif masih belum jelas terungkap. Perbedaan pandangan antara keluarga yang diwakili oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang dan Polda Sumbar semakin memperkeruh proses penanganan kasus.

Untuk itu, pihak kepolisian mengumumkan posko pengaduan ini melalui media social. Demikian keterangan anggota polisi dalam unggahan video di Instagram @polrestapadang, Jumat, 5 Juli 2024.

“Kami Polda Sumatera Barat telah membuka posko layanan pengaduan dan pengumpulan data informasi terkait penemuan mayat atas nama Afif Maulana di Kuranji,” kata dia, dilihat dari Instagram, Sabtu, 6 Juli 2024.

Pengumuman itu melanjutkan, jiaka ada masyarakat yang akan memberikan data informasi atau kesaksian atas kematian Afif Maulana, maka dipersilakan mendatangi kantor Polda Sumatera Barat, tepatnya berlokasi di lantai 4 Ditreskrimum.

“Atau dapat menghubungi contact person atas nama Iptu Sudirman 08116669007 atau Bripda Saubil 0895603745098,” ujar pengumuman tersebut.

Puan Maharani Ikut Komentari

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Puan Maharani mengaku terus terang baru mendengar dugaan penganiayaan dalam kasus kematian Afif Maulana. Namun demikian, Puan menuturkan pihaknya segera memerintahkan pihak penegak hukum agar segera memberikan perhatian khusus terkait hal ini.

“Ini baru saya denger terus terang aja,” ucap Puan di DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis 4 Juli 2024.

“Karena tentu saja pertama korbannya, tadi seperti yang disampaikan, anak kecil kemudian kasusnya itu berlarut-larut ya tentu saja harus ditindaklanjuti. Nanti saya akan minta untuk segera ditindaklanjuti,” ujarnya lagi.

Orang tua Afif Maulana bersama Indira selaku kuasa hukum sempat mendatangi kantor Komisi Nasional Hak Asas Manusia (Komnas HAM) di Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Senin, 1 Juli 2024.

Mereka datang untuk memberikan berbagai dokumentasi dan keterangan terkait Afif, anak 13 tahun yang ditemukan tidak bernyawa di Jembatan Kuranji, Padang, Sumatera Barat (Sumbar). ***