Paripurna DPR Sepakati Pembentukan Pansus untuk Evaluasi Haji 2024

Jakarta, Beritasatu.com– Rapat Paripurna DPR ke-20 masa persidangan V tahun sidang 2023-2024 menyetujui pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Haji untuk mengevaluasi pelaksanaan ibadah haji 2024.

“Saya kira karena Pak Lodewijk sudah mengatakan buat pansus, kami menyetujui untuk dibuat pansus,” kata Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel seraya mengetuk palu tanda persetujuan di ruang rapat paripurna, gedung DPR, Jakarta, Kamis (4/7/2024) dilansir Antara.

Persetujuan itu diambil setelah dua anggota Timwas Haji DPR sekaligus anggota Komisi VIII DPR, yakni MF Nurhuda Yusro dan John Kennedy Azis mengemukakan interupsi terkait sejumlah temuan permasalahan selama pelaksanaan ibadah haji 2024.

John Kenedy Azis mengatakan keputusan pembentukan Pansus Haji sedianya telah disepakati Timwas Haji DPR di Makkah, Arab Saudi, pada 12 Juni lalu.

“Ini juga kami sudah rapat pada 12 Juni lalu di Arab Saudi, ketika itu dipimpin Wakil Ketua DPR Bapak Lodewijk (Lodewijk F Paulus), kami bersepakat membuat pansus untuk mengatasi permasalahan-permasalahan haji ini,” ucap Azis.

Selain mengemukakan masalah antrean panjang calon jemaah haji, dia membeberkan temuan permasalahan lainnya, yakni kelebihan muatan tenda jemaah haji Indonesia, hingga persoalan transportasi dan makanan selama di Arab Saudi. “Itu adalah suatu permasalahan yang tahun ke tahun tanpa ada penyelesaiannya oleh pemerintah,” ujarnya.

MF Nurhuda Yusro menyampaikan sejumlah temuan Timwas Haji DPR saat melakukan pemantauan pelaksanaan ibadah haji 2024 ke Arab Saudi. Di antaranya, keterlambatan transportasi jemaah, fasilitas penginapan, kelebihan muatan tenda, kelayakan konsumsi, hingga ketersediaan layanan kesehatan.

Dia menyebut persoalan-persoalan tersebut menjadi temuan yang kerap dijumpai dari tahun ke tahun oleh Timwas Haji DPR sehingga mengganggu kekhusukan jemaah dalam menjalankan ibadah selama di Arab.

“Namun, berbagai rekomendasi temuan tim pengawas tidak selalu menjadi bahan perbaikan di kemudian hari, masalahnya selalu berulang. Maka kami dari beberapa anggota DPR telah mengusulkan dibentuknya panitia khusus,” tuturnya.

Dia berharap pembentukan Pansus Haji dapat menjadi warisan DPR periode 2019-2024 yang sebentar lagi akan purnatugas demi perubahan ekosistem penyelenggaraan ibadah haji di masa mendatang.

“Mengingat tinggal sedikitnya masa sidang DPR periode ini, kami siap membahas di masa reses dan tidak melanggar aturan selama mendapatkan izin dari para pimpinan,” kata dia.