MKD Enggan Beberkan 2 Nama Anggota DPR yang Main Judi Online

Jakarta, Beritasatu.com – Ketua Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR Adang Daradjatun mengungkap ada dua anggota DPR dan 58 karyawan DPR diduga bermain judi online. Namun, Adang masih belum dapat membeberkan nama kedua anggota DPR tersebut kepada publik.

Saat ditanya mengenai posisi komisi dan nama anggota DPR yang bermain judi online, Adang menjelaskan perlu melakukan konfirmasi dengan Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR.

“Kan kita harus bicara dengan Sekretariat Jenderal, enggak boleh ya,” katanya kepada awak media di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat pada Selasa (2/7/2024).

Adang menjelaskan, data jumlah pihak yang terlibat tersebut terungkap setelah MKD DPR menerima surat yang dikirim Menko Polhukam sekaligus Ketua Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring (Satgas Judi Online) Hadi Tjahjanto.

“Hari ini kita mendapatkan surat resmi dari menko polhukam sebagai ketua Satgas Judi Online. Jadi ternyata setelah surat resmi itu dipelajari memang ada dua anggota dewan perwakilan rakyat dilaporkan bermain judi, terduga ya, dan jumlah karyawan DPR itu sebanyak 58 orang,” tuturnya.

Dalam waktu dekat, MKD akan segera meminta keterangan lebih lanjut kepada anggota DPR yang bermain judi online. “Jadi penegasannya gitu ya, dua anggota dewan memang betul dilaporkan, kita akan (minta) klarifikasi dahulu, secepatnya ya,” ujarnya.

Adang menerangkan, informasi yang dijelaskan MKD merupakan data resmi yang diperoleh dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melalui surat yang dikirimkan Satgas Judi Online.

Anggota MKD Habiburokhman menambahkan perputaran uang dari kegiatan haram yang dilakukan di DPR diduga mencapai Rp 1,926 miliar.