Menkes: Perlu 10 Tahun Penuhi Kebutuhan Dokter Spesialis di Indonesia

Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengungkap jumlah dokter spesialis Indonesia masih sangat minim sehingga perlu 10 tahun untuk memenuhi kebutuhan tersebut.

“Minimal 10 tahun kalau kita berhasil mendidik (dokter) dan semuanya lulus. Ini belum menghitung yang berhenti atau wafat,” katanya saat rapat kerja dengan Komisi IX DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat pada Rabu (3/7/2024).

Budi Gunadi membeberkan akibat kurangnya dokter spesialis terdapat sebanyak 285 rumah sakit umum daerah (RSUD) yang tidak lengkap memiliki tujuh jenis dokter spesialis sebagai standar operasional rumah sakit.

Dia menerangkan mestinya setiap rumah sakit wajib memiliki dokter spesialis obgyn, dokter spesialis penyakit dalam, dokter spesialis anak, dokter spesialis bedah, dokter spesialis anestesi, dokter spesialis patologi klinik dan dokter spesialis radiologi.

Selain kekurangan jumlah dokter spesialis, Budi Gunadi menjelaskan bahwa distribusi dokter juga menjadi permasalahan. Pasalnya, penyebaran dokter di Indonesia masih belum merata, terutama di daerah pelosok.

“Masalah kita adalah kekurangan jumlah, distribusi enggak sama. Ini saya lihat mesti diberesin tetapi, banyak argumen yang bilang cukup padahal tidak sama sekali,” ujarnya.

Lebih lanjut, menkes menyebut konsentrasi distribusi dokter spesialis masih sangat buruk. Sebanyak 59% dokter spesialis terkonsentrasi di Pulau Jawa.