Mantan Mendiknas M Nuh Heran 52 Persen Anggaran Pendidikan 2024 untuk Dana Desa

Jakarta, Beritasatu.com – Mantan Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) periode 2009-2014 Mohammad Nuh keheranan dengan adanya dana desa pada alokasi anggaran fungsi pendidikan 2024.

Diketahui Rp 665 triliun atau 20% APBN TA 2024 dialokasikan dalam anggaran fungsi pendidikan 2024. Kemudian, Rp 356,5 triliun atau 52% diperuntukkan ke daerah dan dana desa (TKDD).

“Coba kita sama-sama lihat lokasi detail dan implementasinya. Saya terus terang, yang paling penasaran, mulai kapan masuk dana desa di dalam anggaran pendidikan, mulai kapan? Dan isinya apa?” katanya saat rapat dengar pendapat umum (RDPU) Panja Pembiayaan Pendidikan dengan Komisi X DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/7/2024).

M Nuh berpendapat penggunaan anggaran pendidikan haruslah memang diperuntukkan untuk kepentingan pendidikan saja. Jika memang diperuntukkan untuk kepentingan lain, mestinya meminta izin dan menyampaikannya ke publik.

“Ini kan urusan amanah ini, penyimpangan yang luar biasa. Kalau seandainya kita secara formal melegalkan sesuatu yang tidak benar dan itu kita legalkan, pada kenyataannya memang enggak benar pula. Saya kira tobat, tobat sehingga masa yang akan datang ini masa pertobatan di dalam mengelola dana pendidikan,” ungkapnya.

“Harus jujur, betul enggak? Kalau seandainya memang kekurangan dana lain, sampaikan saja, ‘memang kurang dana lain, yang tersisa itu yang terlalu mewah itu pendidikan. Oleh karena itu mohon diikhlaskan ya pendidikan saya pakai untuk ini’. Nyaman, minta izin,” imbuhnya.

Dia juga meminta pihak terkait untuk menjelaskan penggunaan dan peruntukan dari anggaran pendidikan 2024.

“Kalau dana desa itu yang ngurus lurah, terus lurah ngurusi apa di pendidikannya itu. Kalau dicari, ini enggak bisa kita berargumen secara politik, enggak bisa, tetapi argumentasinya adalah argumentasi secara jujur dari hati nurani,” ucapnya.

Sejumlah mantan Mendikbud hadir dalam RDPU DPR, yakni Muhammad Nuh, Muhammad Nasir, dan Muhadjir Effendy.

Komisi X DPR juga mengundang Bambang Sudibyo dan Anies Baswedan. Namun, keduanya berhalangan hadir karena ada kegiatan di luar negeri.