KPK Sebut Bansos Presiden yang Diduga Dikorupsi Capai 6 Juta Paket Nasional 4 Juli 2024

KPK Sebut Bansos Presiden yang Diduga Dikorupsi Capai 6 Juta Paket
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK
) mencatat jumlah bantuan sosial (Bansos) Presiden untuk warga terdampak Covid-19 yang diduga dikorupsi mencapai 6 juta paket.
Juru Bicara KPK
Tessa Mahardhika
Sugiarto mengatakan, terdapat tiga tahap pengadaan
Bansos Presiden
yang diduga dikorupsi yakni, tahap 3, 5, dan 6.
“Itu kurang lebih sekitar dua juta paket. Jadi, kalau tiga tahap itu, dikalikan dua juta sekitar enam juta, ya, enam juta paket,” kata Tessa dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (4/7/2024).
Meski demikian, Tessa enggan menjelaskan apakah 6 juta paket bansos itu seluruhnya dikorupsi karena persoalan tersebut masih didalami tim penyidik.
“Itu masih kita dalami, karena masuk materi penyidikan, jadi, belum bisa (jawab), ya,” ujar dia.
Adapun nilai kontrak pengadaan Bansos Presiden itu mencapai Rp 900 miliar. Angka tersebut merupakan biaya dari pengadaan tahap 3, 5, dan 6.
“Untuk nilai kontraknya sendiri totalnya sekitar Rp 900 miliar untuk tiga tahap ya, sekitar segitu,” kata Tessa.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan satu orang tersangka yakni, Ivo Wongkaren.
KPK menduga, kasus korupsi
bansos presiden
ini merugikan kerugian negara mencapai Rp 250 miliar.
Tessa mengungkapkan, dalam kasus ini pelaku diduga menggunakan modus pengurangan kualitas komponen bansos untuk meraup keuntungan pribadi.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.