KPK Akui Gugatan Kubu Hasto Bisa Pengaruhi Penyidikan Kasus Harun Masiku

Jakarta, Beritasatu.com – Kubu Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto serta stafnya, Kusnadi menggugat tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Gugatan tersebut mengenai dugaan perbuatan melawan hukum atas penggeledahan serta penyitaan barang Hasto dan Kusnadi saat diperiksa penyidik KPK. KPK pun mengakui gugatan kubu Hasto bisa memengaruhi penyidikan kasus dugaan suap Harun Masiku.

“Teman-teman bisa melihat bahwa tindakan-tindakan tersebut tentunya cukup memengaruhi penyidikan karena pasti penyidik akan dipanggil, akan dimintai keterangan,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (2/7/2024).

Meski begitu, KPK mempersilakan pihak yang merasa keberatan atas tindakan tim penyidiknya untuk memanfaatkan jalur resmi yang ada. Di lain sisi, KPK tetap berkomitmen menuntaskan penyidikan kasus tersebut.

“KPK tetap berkomitmen transparansi dan profesionalitas dijunjung tinggi. Kami tetap yakin atas profesionalitas penyidik-penyidik kami,” ujar Tessa.

Sementara itu, KPK membuka peluang untuk mendalami dugaan perintangan penyidikan kasus Harun Masiku. Peluang tersebut terbuka jika memang ditemukan alat bukti yang menguatkan dugaan perintangan penyidikan.

“Itu akan didalami kalau seandainya memang ada alat bukti perintangan tersebut tentunya akan ditindaklanjuti,” ungkap Tessa.

Sebelumnya, Badan Bantuan Hukum dan Advokasi PDI Perjuangan (PDIP) menggugat penyidik KPK AKBP Rosa Purbo Bekti dkk, Senin (1/7/2024). Penyidik KPK itu dilaporkan karena menyita ponsel dan catatan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

“Di sini kita menggugat AKBP Rosa Purbo Bekti dan kawan-kawannya. Ini gugatan perbuatan melawan hukum,” ujar salah satu pengacara Badan Bantuan Hukum dan Advokasi PDIP, Ronny Talapessy.

Ronny menilai Rosa Purbo Bekti bertindak secara sewenang-wenang karena telah menyita ponsel dan catatan Hasto yang tidak ada kaitannya dengan kasus dugaan korupsi Harun Masiku.

“Ini adalah aspirasi dari bawah melihat bahwa apa yang dilakukan oleh oknum penyidik KPK sudah semena-mena dan kami PDI Perjuangan masih percaya kepada hukum, maka kami melakukan upaya hukum ini agar kami PDI Perjuangan mendapatkan keadilan,” ucap Ronny.