Ketua MKD Ungkap 60 Orang di Lingkungan DPR Terlibat Judi Online

Jakarta, Beritasatu.com – Ketua Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR Adang Daradjatun mengungkapkan, ada dua anggota DPR dan 58 staf di lingkungan DPR yang diduga terlibat dalam aktivitas judi online. Informasi ini diperoleh dari surat resmi yang dikirimkan Menko Polhukam dan Ketua Satgas Pemberantasan Judi Online Hadi Tjahjanto kepada MKD DPR.

“Kami hari ini menerima surat resmi dari menko polhukam selaku ketua satgas judi online. Setelah kami pelajari, memang ada dua anggota DPR yang dilaporkan terlibat dalam judi, dan sekitar 58 staf dari DPR,” ujar Adang kepada media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Selasa (2/7/2024).

Adang enggan mengungkapkan lebih detail posisi komisi dan nama anggota DPR yang terlibat, dengan alasan perlu berkoordinasi dengan Sekretariat Jenderal DPR. MKD DPR akan segera meminta klarifikasi dari anggota DPR yang terlibat dalam permainan judi online.

“Hari ini kami memastikan dua anggota dewan memang dilaporkan, kami akan meminta klarifikasi secepatnya,” tambahnya.

Anggota MKD lainnya Habiburokhman menambahkan, total perputaran uang dari aktivitas judi online di lingkungan DPR mencapai Rp 1,926 miliar.

Informasi ini merupakan data terbaru yang diperoleh dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melalui surat yang dikirimkan Satgas Judi Online.

Sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR, Rabu (26/6/2024) menyampaikan lebih dari 1.000 anggota DPR dan DPRD terlibat dalam permainan judi online.

Dari hasil penelusuran PPATK, agregat transaksi dari para wakil rakyat mencapai Rp 25 miliar dari 63.000 transaksi.

“Transaksi di antara mereka dari ratusan juta sampai miliaran rupiah. Itu agregat secara keseluruhan deposit. Jadi kalau dilihat dari perputarannya, bisa mencapai ratusan miliar rupiah,” ujar Ivan.