Isu Politik Sepekan: Judi Online, Serangan Siber, dan Pilgub Jakarta

Jakarta, Beritasatu.com – Berita seputar judi online, serangan siber ransomware ke Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) hingga soal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Jakarta mendominasi isu politik selama sepekan.

Selain itu juga adanya laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang mengungkap transaksi mencurigakan terkait Pemilu 2024 mencapai Rp 80 triliun.

Berikut isu politik selama sepekan di Beritasatu.com:

1. 63.000 Transaksi Judi Online Libatkan Anggota DPR dan DPRD 
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyampaikan kabar mengejutkan dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/6/2024). Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan transaksi judi online yang melibatkan anggota DPR dan pegawai Sekretariat Jenderal DPR mencapai angka 7.000 transaksi.

Ivan menyebut secara nasional, transaksi terkait judi online yang melibatkan anggota DPR dan DPRD mencapai 63.000 transaksi.

“Sekali lagi kami sampaikan bahwa DPR, DPRD, dan sekretariat itu ada 63.000 transaksi. Untuk di sini saja (DPR), yang aktif ada sekitar 7.000 sekian. Artinya kami hanya bisa menyampaikan 7.000 ini saja,” ujar Ivan.

Rencananya Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR akan mengungkapkan nama-nama anggota DPR yang terlibat judi online. Hingga saat ini, PPATK mengantongi nama 82 anggota DPR yang ikut main judi online.

2. Transaksi Mencurigakan Rp 80 Triliun Terkait Pemilu 2024 
Selain judi online, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana juga mengungkap adanya transaksi mencurigakan terkait Pemilu 2024 sebesar Rp 80 triliun. Menurut Ivan, transaksi tersebut merupakan hasil analisis 108 produk intelijen keuangan yang melibatkan parpol, anggota parpol, calon legislatif, incumbent atau pejabat aktif.

“Selama periode Januari 2023 sampai dengan Mei 2024, PPATK telah menyampaikan 108 produk intelijen keuangan berupa hasil analisis/informasi dan hasil pemeriksaan terkait Pemilu 2024 dan/atau yang melibatkan parpol/anggota parpol/calon legislatif/incumbent/pejabat aktif dengan nominal perputaran dana sebesar total Rp 80.117.675.256.064,00,” ujar Ivan.

Dikatakannya temuan perputaran dana mencurigakan lebih dari Rp 80 triliun selama masa Pemilu 2024 berdasarkan hasil collaborative analysis team (CAT). Menurut dia, CAT tersebut terdiri dari PPATK, KPU, Bawaslu, dan sejumlah sektor swasta.

3. Nama Anies dan Kaesang pada Pilgub Jakarta
Bursa calon gubernur yang akan bersaing pada Pilgub Jakarta mulai memanas. Setelah PKB secara resmi mengusung Anies Baswedan, giliran PKS mengikuti. Bedanya PKS juga mengusung kadernya Sohibul Iman untuk mendampingi Anies. 

Keberanian PKS mengusung pasangan lengkap ini dikritisi berbagai pihak. Salah satunya dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PKB Syaiful Huda menilai keputusan PKS tersebut blunder karena menutup pintu bagi partai lain berkoalisi.

“Di mata saya sih blunder. Itu yang saya sebut komunikasi politik yang semacam ini akan menutup pintu partai-partai lain untuk bisa bermitra,” ujar Huda di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/6/2024).

Selain Anies, nama lain yang turut ramai dibicarakan adalah putra Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep. Beredar isu Jokowi)menawarkan Kaesang untuk Pilgub Jakarta. Namun, isu ini dibantah Staf Khusus Presiden Grace Natalie.

“Pak Presiden tidak ikut campur terkait pilkada di manapun. Persoalan pilkada adalah ranah partai. Pak presiden fokus mengerjakan tugas-tugas kepresidenan sampai Oktober mendatang,” tegasnya.

4. Serangan Siber dan Desakan Menkominfo Mundur
Pusat Data Nasional (PDN) dikejutkan dengan serangan siber dengan “Ransomware” yang terjadi Kamis (20/6/2024). Serangan itu tidak hanya mengakibatkan gangguan terhadap sejumlah layanan, tetapi membuat data milik 282 kementerian/lembaga dan pemerintah daerah di PDN terkunci dan tersandera peretas.

“Identifikasi gangguan. Pertama, terjadi gangguan pada PDNS 2 di Surabaya berupa serangan siber dalam bentuk ransomware bernama Brain Cipher Ransomware,” ujar Budi dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR, Kamis (27/6/2024).

Menkominfo menyebut hacker juga meminta tebusan sebesar US$ 8 Juta atau Rp 131 miliar. Serangan siber ini membuat kinerja menkominfo mendapat sorotan. Muncul permintaan agar Budi Arie mengundurkan diri sebagai menkominfo karena dinilai gagal. Soal ini, Budi Arie tak ambil pusing. 

“Ah no comment kalau itu, itu haknya masyarakat untuk bersuara,” katanya setelah rapat kerja dengan Komisi I DPR di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat pada Kamis (27/6/2024).

Kini Budi Arie fokus pada proses pemulihan. Dia memperkirakan proses pemulihan akan selesai pada akhir Juli 2024.

5. Jokowi Pangkas Birokrasi Penyelenggaraan Event
Presiden Joko Widodo (Jokowi) geram dengan birokrasi penyelenggaraan event atau acara musik hingga olahraga di Indonesia terlalu ruwet. Dia mengambil contoh dua musisi dunia, Taylor Swift dan Coldplay sebagai korban keruwetan birokrasi penyelenggaraan acara.

“Saya ingat, konser Coldplay. Indonesia dapat, memang dapat. Namun, hanya 1 hari. Singapura dapat 4 hari penuh, tambah lagi jadi 5 hari, penuh, tambah lagi jadi 6 hari. Sekali lagi, yang nonton itu separuh adalah dari Indonesia,” kata Jokowi pada peluncuran “Layanan Digital Perizinan Penyelenggaraan Event di Indonesia”, di Jakarta, Senin (24/6/2024).

Lalu Jokowi mengungkapkan konser Taylor Swift digelar enam hari di Singapura, satu-satunya negara yang menggelar konser tersebut. Ia meyakini, setengah dari penonton konser tersebut merupakan warga negara Indonesia dan ini membuat aliran uang dari Indonesia menuju ke Singapura.

Berkaca pada hal tersebut, Jokowi meluncurkan digitalisasi layanan perizinan untuk penyelenggaraan event, agar dapat memotong birokrasi yang selama ini terlalu rumit. Kapolri Jenderal Listyo Sigit mengungkapkan digitalisasi perizinan bukan hanya sekadar memindahkan proses manual ke online, tetapi penyederhanaan proses birokrasi perizinan.

Sebelumnya Sigit mengatakan proses perizinan event tingkat nasional di kepolisian memakan waktu 14 hari dan saat ini penyelenggara event hanya tinggal mengisi formulir pengajuan dan melengkapi dokumen persyaratan secara online.

“Instansi terkait, mulai dari pengelola venue, Dinas Parekraf dan satuan-satuan polisi terkait dan akan langsung memproses perizinan paling lama 14 hari kerja.Selesai proses pembayaran sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 104 Tahun 2023, maka perizinan dapat langsung terbit dan diunduh dari mana saja,” kata kapolri.