Formappi Desak Nama 82 Anggota DPR Terlibat Judi Online Dibuka ke Publik

Jakarta, Beritasatu.com – Forum Masyarakat Peduli Perlemen Indonesia (Formappi) mendesak Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR mengumumkan ke publik nama-nama anggota DPR yang terlibat judi online. MKD diharapkan segera mengundang Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan melaporkan nama-nama anggota DPR yang terlibat judi online secara terbuka.

“Kita berharap PPATK diundang MKD, saat itu PPATK akan menyampaikn secara terus terang nama-nama anggota DPR yang terlibar judi online,” kata peneliti Formappi Lucius Karus saat diwawancara di program Beritasatu Sore BTV, Senin (1/7/2024).

Menurut Lucius, ada dorongan yang cukup kuat agar nama-nama anggota DPR tersebut bisa dibuka ke publik, sehingga menjadi atensi dari MKD DPR. “Sampai saat ini masih jauh dari harapan bisa mengetahui 82 nama yang ditemukan PPATK,” ujarnya.

Lucius mengatakan MKD tidak perlu bersurat terlebih dahulu ke fraksi-fraksi yang anggotanya terlibat judi online untuk menjatuhkan sanksi etik. “Itu terlalu panjang. MKD punya kuasa untuk melakukan penegakan etik terhadap anggota DPR. Fraksi mana pun bisa diproses oleh MKD kalau ada pelanggaran kode etik yang dilakukan anggota DPR,” ujar Lucius.

Lucius juga berharap partai politik memberikan sanksi kepada anggotanya yang namanya disebut PPATK terlibat judi online.

“Saya kira sudah idealnya mesti ada sanksi dari partai politik,” pungkasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khairul Saleh mengungkapkan sebanyak 82 anggota DPR yang aktif terlibat judi online. Ke-82 anggota dewan tersebut bakal dipanggil oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

“Ada 82 orang anggota DPR yang terlibat judi online. Mereka itu nanti oleh PPATK, mungkin beberapa hari ini, akan disampaikan kepada Komisi III maupun ke MKD. Nah MKD akan memproses yang terlibat 82 orang ini,” ujar Saleh di kantor DPP PAN, Jakarta Selatan, Kamis (27/6/2024).

Saleh mengatakan bolanya sekarang sudah ada di MKD untuk segera mengambil data-data 80 anggota DPR  yang terlibat judi online ke PPATK. Namun, kata dia, PPATK juga bisa mengirimkan nama-nama tersebut ke MKD sesegera mungkin.

“MKD aktif dia bisa ambil sendiri ke PPATK, atau menunggu PPATK melapor ke MKD atau ke Komisi III. Yang Jelas MKD akan mengambil sikap,” tandas dia.