Desain dan Warna Paspor Indonesia Akan Diperbarui, Terbit 17 Agustus 2025

Jakarta, Beritasatu.com – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menyebut paspor Indonesia akan mengalami perubahan desain dan warna. Perubahan itu dipersiapkan untuk diterbitkan pada 17 Agustus 2025.

Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kemenkumham Silmy Karim menyebut bahwa detail informasi mengenai desain akan disampaikan pada 17 Agustus 2024 mendatang di Ibu Kota Nusantara (IKN).

“Ini dipersiapkan untuk 17 Agustus 2025 dan desainnya rencana akan kita sampaikan ketika 17 Agustus 2024,” ucapnya dikutip dari Antara, Sabtu (29/6/2024).

Menurut Silmy, pengumuman terkait perubahan desain dan warna paspor Indonesia untuk memberi spirit perbaikan ke arah yang lebih baik.

Selain itu, dia mengaku di internal Imigrasi juga bersemangat memberikan karya terbaik dan paling aman. Pasalnya, perubahan nantinya ada peningkatan pengamanan.

Silmy menjelaskan sesuai dengan aturan internasional, bahwa keamanan paspor harus diperkuat setiap tiga tahun.

Oleh karena itu, salah satu aspek dalam mengganti keamanan, yakni warna yang di dalamnya perlu ada proses pengecekan.

“Semisal diberikan sinar UV atau ada tambahan hologram. Fotonya mungkin dicetak bagaimana, nanti ada detailnya,” ujar Silmy.

Diketahui, saat ini paspor Indonesia memiliki sampul berwarna biru muda atau tosca untuk paspor umum. Sementara untuk paspor kedinasan berwarna biru dan paspor diplomatik bersampul hitam.

Di sampul paspor Indonesia saat ini, terdapat lambang burung Garuda berwarna emas. Per Januari 2020, paspor Indonesia mendapat akses bebas visa ke-85 negara dan teritori.