Dengan Dukungan Pemerintah, Indonesia Bisa Majukan Teknologi Terapi Sel Punca 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eko Sutriyanto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Berbeda dibandingkan negara maju dimana teknologi terapi sel punca sudah sedemikian maju pesat, saat ini di Indonesia terapi ini bisa dibilang masih tahap pengembangan.

Meskipun terapi sel punca di Indonesia masih dalam tahap perkembangan, tetapi dengan regulasi yang tepat dan dukungan pemerintah, Indonesia dapat mengejar ketertinggalan dari negara-negara lain.

“Terlebih saat ini banyak institusi medis dan lembaga penelitian melakukan kolaborasi dengan lembaga atau institusi luar negeri seperti Amerika dan Eropa termasuk mengadopsi teknologi yang terbaru bidang sel punca,” kata Dr Khoe Yanti Kusmiran, owner Dr Yanti Aesthetic Clinic di sela-sela pembukaan klinik di Hotel Mangkuluhur City Artotel, Jakarta belum lama ini.

Yanti mengingatkan, meski saat ini terapi sel punca menjadi terapi yang sangat menjanjikan, masyarakat tetap berhati-hati saat akan melakukan terapi sel punca. 

“Misalnya ada yang menggunakan sel punca yang illegal dan tidak terverifikasi justru dapat mendatangkan efek samping yang tidak diharapkan dan pastikan bahwa semua prosedur dan produk dari sel punca yang akan digunakan, telah melalui uji klinis yang ketat dan memenuhi standar internasional,” ujarnya.

Guna mengantisipasi penggunaan sel punca illegal dan tidak terverifikasi, Dr Yanti mengaku sangat aktif melakukan edukasi dan sosialisasi akan bahaya penggunaan produk sel punca yang tidak terjamin keamanannya baik melalui seminar, workshop, maupun media sosial.

“Kami memberikan informasi yang benar mengenai terapi sel punca dan pentingnya mendapatkan perawatan dari sumber yang terpercaya,” tegasnya.

Pihaknya juga menjalin kerjasama dengan Kementerian Kesehatan dan badan regulasi lainnya untuk memastikan semua terapi dan produk yang ditawarkan kepada masyarakat telah sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Bahkan pihaknya sangat mendukung upaya pemerintah dalam melakukan pengawasan dan penindakan terhadap penjualan produk sel punca ilegal.

Langkah lainnya adalah peningkatan standar klinis. Dr Yanti memastikan bahwa semua prosedur harus dilakukan oleh tenaga medis yang berkompeten dengan menggunakan teknologi dan fasilitas yang sesuai standar internasional.

Selain itu penting dipastikan bahwa semua produk sel punca yang digunakan berasal dari sumber yang legal dan terverifikasi.

“Hal penting lainnya adalah soal transparansi dan kepercayaan. Kami selalu transparan kepada pasien mengenai asal-usul dan proses terapi sel punca yang kami berikan. Dengan membangun kepercayaan melalui informasi yang jujur dan terbuka, kami berharap pasien akan lebih berhati-hati dan memilih klinik yang terpercaya untuk perawatan mereka,” tandasnya.

Dengan langkah-langkah ini, Dr Yanti berharap dapat berkontribusi dalam mengurangi peredaran produk sel punca yang tidak aman dan membantu masyarakat mendapatkan perawatan medis yang benar-benar bermanfaat dan aman.

Terkait dibukannya klinik barunya di Jakarta, dr Yanti mengatakan, dengan membuat klinik di Jakarta memudahkan diakses oleh pasien dari berbagai daerah, manca negara dan mendorong tumbuhnya iklim healthy tourism (pariwisata Kesehatan) yang kini semakin popular.

“Masyarakat yang ingin melakukan terapi sel punca tidak perlu pergi ke luar negeri, cukup di sini karena kami juga telah menjalin kerjasama dengan lembaga internasional Global Stem Cell Group dan pimpinan Cellular Hpe Institute yang membantu mengimplementasikan teknologi terbaru,” katanya.(Eko Sutriyanto)