Daftar Warisan Jokowi yang Bisa Jadi Beban Capres Selanjutnya

30 October 2023, 21:06

TEMPO.CO, Jakarta – Saat ini, ada tiga pasangan calon presiden atau capres dan wakil presiden yang mendaftar untuk Pemilihan Presiden 2024. Mereka adalah Anies Baswedan – Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo – Mahfud MD, dan Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka. Ketiga pasangan calon tersebut telah menyerahkan visi misi serta program kerjanya jika terpilih menjadi pemimpin masa depan Indonesia ke Komisi Pemberantasan Umum (KPU).Meski begitu, Ekonom dan Direktur Institute for Demographic and Poverty Studies (IDEAS) Yusuf Wibisono mengungkapkan, ada warisan program dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang akan menjadi beban untuk calon presiden atau capres Indonesia selanjutnya. Warisan tersebut adalah Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara. Bahkan, Yusuf menyebut IKN telah bermasalah dimulai dari awal gagasan yang digulirkan hingga sekarang pembangunannya tengah dikebut.“Akan menyulitkan siapapun presiden mendatang yang akan terpilih,” ujar Yusuf saat dihubungi Tempo pada Senin, 30 Oktober 2023.Menurut Yusuf, masalah terbesar IKN adalah karena proyek ini diputuskan dan direncanakan dengan sangat tidak demokratis. Gagasan IKN baru diperkenalkan oleh Jokowi pada 2019, tanpa konsultasi publik, kemudian langsung diputuskan menjadi program utama pemerintah. Selain itu, dia menjelaskan pemerintah juga secara terburu-buru menetapkan draf Rancangan Undang-Undang IKN dan menyerahkannya ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) pada akhir 2021. Perencanaan perumusan RUU IKN itu terlihat ala kadarnya. Lantas, apa saja daftar warisan Jokowi yang bisa jadi beban capres selanjutnya? Simak rangkuman informasi selengkapnya berikut ini.Pembangunan IKNEkonom dan Direktur IDEAS, Yusuf Wibisono, mengungkapkan bahwa IKN Nusantara adalah warisan paling bermasalah dari Presiden Jokowi. Selain karena prosesnya yang cenderung terburu-buru, pembangunan IKN juga merupakan proyek jangka panjang dengan biaya yang sangat mahal.IKN juga memiliki implikasi sangat luas karena akan memindahkan ibu kota negara. Tak hanya itu, ibu kota baru ini juga menjadi megaproyek dalam hal ekonomi, sosial, dan politik. Adapun puncak ketidak demokratisan IKN, menurut Yusuf, adalah saat pemerintahan lokal di ibu kota baru itu berbentuk pemerintahan otorita, tanpa diisi oleh kepala daerah dan Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) yang dipilih secara demokratis. Kepala otorita IKN ditunjuk dan diberhentikan oleh Presiden, dengan masa jabatan yang bisa diperpanjang tanpa batasan. Bahkan dengan ketiadaan DPRD warga IKN tidak memiliki representasi sama sekali dalam pemerintahan. Padahal IKN adalah daerah setingkat provinsi. IKN menjadi satu-satunya daerah yang tidak demokratis di Indonesia. “Ironisnya menyandang status sebagai ibukota negara,” kata Yusuf.Lebih lanjut, Yusuf mengatakan bahwa Jakarta adalah pusat artikulasi aspirasi publik dan menjadi saksi sejarah dari peristiwa jatuhnya orde lama pada 1966 hingga orde baru pada 1998. Dia mengatakan semua itu ke depan berpotensi sirna ketika ibu kota dipindahkan ke IKN yang sangat tidak demokratis. Bahkan akan sulit memfasilitasi aspirasi publik dan debat kebijakan yang berkualitas.“Lebih jauh, penduduk IKN saat ini secara kuantitas dan kualitas masih jauh dibawah penduduk Jakarta dan sekitarnya. Sehingga tidak akan mampu merepresentasikan masyarakat Indonesia,” tutur dia.Berdasarkan penelusuran Tempo, dari tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024, hanya Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar yang tidak menyebut IKN Nusantara dalam dokumen visi misinya. Sementara Ganjar Pranowo – Mahfud MD dan Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka akan melanjutkan proyek ibu kota baru tersebut.Namun, karena sudah terlanjur dibangun, Guru besar ekonomi Institut Pertanian Bogor Didin S. Damanhuri menyarankan kepada capres dan cawapres terpilih agar memaksimalkan IKN cukup sebagai ibu kota pemerintahan saja. Dengan alokasi anggaran yang sudah keluar puluhan triliun, Didin meminta agar itu tidak menjadi mubazir.“Bisa dimanfaatkan seperti Putrajaya di Malaysia atau Camp David di Amerika Serikat, yakni tempat pertemuan presiden dengan tamu-tamu negaranya,” kata dia. “Dengan demikian penyelesaiannya tidak sampai mengganggu keberlanjutan fiskal.”Selanjutnya: Utang Negara yang Mencapai Rp 6.310 Triliun per Agustus 2023