Bantah Ada Ego Sektoral Antarpenegak Hukum di Indonesia, Kejagung: Wakil Ketua KPK Tak Benar

Jakarta, Beritasatu.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) membantah pernyataan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata yang mengeluhkan sulitnya koordinasi antarlembaga penegak hukum.

“Apa yang disampaikan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata kami kira tidak benar,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar kepada wartawan Selasa (2/7/2024).

Harli menegaskan selama ini Kejagung selalu terbuka untuk berkoordinasi dengan KPK, termasuk melakukan supervisi terhadap sejumlah kasus yang melibatkan kedua lembaga tersebut.

“KPK memiliki kewenangan yang begitu besar dan luas, sehingga tidak mungkin kami menutup diri terhadap fungsi-fungsi yang dijalankan oleh KPK,” ujarnya.

Selain itu, Harli juga menyatakan Kejagung tidak pernah mempersulit kerja KPK. Ia menyinggung penyidik Kejagung yang masih bekerja di KPK hingga saat ini sebagai bukti dukungan Kejagung dalam memberantas korupsi.

“Anggapan bahwa Kejaksaan tertutup ketika KPK menjalankan fungsi koordinasi supervisi tidak benar,” ujar Harli.

“Masyarakat bisa melihat fakta-fakta yang ada di lapangan. Kita baik-baik saja,” tambahnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, lembaganya sering kesulitan berkoordinasi dengan penegak hukum lain, yakni Polri dan Kejaksaan Agung. Pernyataan tersebut disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR.

Alexander menyebut adanya ego sektoral yang menghambat kerja sama antarlembaga tersebut dan menyinggung sejumlah anggota kepolisian atau kejaksaan yang ditangkap KPK.