Yusril vs Todung Mulya Lubis, Dua Pendekar Hukum yang Siap Adu Data di MK jiika Gugatan Kecurangan Pemilu Diajukan

21 February 2024, 8:01

TEMPO.CO, Jakarta – Tim Pemenangan Nasional Ganjar Pranowo-Mahfud Md telah resmi membentuk tim hukum guna mengusut dan memulung bukti dugaan kecurangan Pemilu 2024. Mereka menunjuk dua advokat senior Todung Mulya Lubis sebagai ketua tim hukum dan Henry Yosodiningrat sebagai wakil ketua.Deputi 360 TPN Ganjar-Mahfud, Syafril Nasution mengatakan  pembentukan tim hukum tersebut berdasarkan arahan Ganjar-Mahfud serta para ketua umum partai politik pengusung, yakni PDI Perjuangan, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Hanura, dan Partai Perindo.”Tim ini akan bekerja menyusun suatu persiapan untuk dihadapi nanti ke depannya,” ujar Syafril usai rapat di Gedung High End, Jakarta, Senin, 19 Februari 2024.Syafril menuturkan sejauh ini tim hukum sudah membahas sejumlah temuan ihwal kejanggalan dalam Pemilu 2024 yang dinilai terstruktur, sistematis dan masif. Berbagai temuan itu, kata dia, nantinya akan menjadi bukti TPN Ganjar-Mahfud untuk mengajukan gugatan sengketa Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).Adapun kubu Prabowo-Gibran sebagai pemenang Pemilu versi quick count saat ini pun telah menyiapkan tim hukum jika terjadi gugatan. Tim ini akan digawangi oleh Yusril Ihza Mahendra.Tim  terdiri atas 14 advokat. Mereka mendapat kuasa langsung dari pasangan Prabowo-Gibran. “Tim Pembela kemungkinan besar akan terdiri 14 advokat yang telah ada yang saya pimpin, tetapi bisa juga ditambah dengan para advokat yang diajukan oleh partai-partai Koalisi Indonesia Maju. Tim ini insya Allah tetap akan saya pimpin,” ujar Yusril seperti dikutip dalam keterangan tertulis pada Senin, 19 Februari 2024. Yusril menyebut timnya saat ini masih mengikuti wacana kubu Anies Baswedan-Muhaimin dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md dalam menyikapi hasil Pilpres 2024. Yusril sudah bersiap kalau mereka akan membawa hasil Pilpres ke MK. “Kami mengikuti dengan seksama wacana yang dikembangkan oleh kubu Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta kubu Ganjar Pranowo dan Mahfud MD. Mereka masih menunggu pengumuman resmi KPU tentang hasil Pilpres, baru dapat memutuskan apakah akan mengajukan permohonan ke MK atau tidak,” kata Yusril.Iklan

Guru besar Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Airlangga Hotman Siahaan mengatakan, Ganjar-Mahfud memang belum lempar handuk. Namun melihat kondisi perhitungan suara Komisi Pemilihan Umum akhir-akhir ini, rasanya berat untuk dapat bersaing dengan Prabowo-Gibran serta Anies-Muhaimin.“Karena untuk mencari peluang kecurangan struktural, sistematis dan masif, itu kan susah banget. Karena bagaimana pun orang melihat angka, bagimana mereka punya bukti C1 yang cukup. Kalau nanti ke MK kan diperranyakan anda menggugat yang mana, kan gitu to,” kata Hotman saat dihubungi Tempo, Rabu, 21 Februari 2024,Di sisi lain Tim Hukum Nasional (THN) Anies-Muhaimin (AMIN) dan Tim TPN Ganjar-Mahfud berkomitmen siap melaporkan dugaan kecurangan Pemilu 2024. “Kami sudah komunikasi sejak lama. Kami akan mengungkap fakta kecurangan ini, untuk menghasilkan pemilu berintegritas dan jujur,” kata Ketua THN AMIN Ari Yusuf Amir seperti dikutip Antara, Selasa, 20 Februari 2024..Menurut Ari, keseriusan itu dibuktikan dengan adanya salah seorang advokat dari TPN sebagai penghubung antar kedua belah pihak. “Tiap hari ada informasi, kami sampai ke penghubung, demikian juga informasi dari TPN, turut disampaikan kepada kami,” kata dia.Ari berujar salah satu kesamaan fakta yang didapatkan THN AMIN dan tim hukum TPN Ganjar-Mahfud, adalah pengerahan kepala desa, untuk memilih salah satu pasangan calon tertentu. “Mereka (TPN) menemukan fakta yang sama misalnya tentang kepala desa,” ucap dia.Bahkan kata Ari, TPN menemukan fakta adanya intimidasi ke kepala desa, salah satunya di Jawa Tengah.Pilihan Editor: Profil Arsul Sani dan Ridwan Mansyur, Hakim MK Baru Akan Terlibat Penanganan PHPU Pilpres 2024