Yang Diketahui soal Gugatan Rp 5.246 T Habib Rizieq ke Jokowi

Projo Anggap Politis

Bendahara Umum (Bendum) Projo, Panel Barus, merespons gugatan yang dilayangkan pihak Habib Rizieq terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) senilai Rp 5.246 triliun. Panel mengatakan setiap individu memiliki hak untuk menggugat.

“Gugatan itu hak tiap individu,” kata Panel Barus kepada wartawan, Minggu (6/10).

Meski begitu, Panel mengatakan gugatan politis di luar kebenaran akan membingungkan rakyat. Dia mempertanyakan gugatan yang bertujuan mendiskreditkan pemimpin negara.

“Banyak yang harus dipertimbangkan karena menyangkut pemimpin negara. Gugatan yang politis, apalagi untuk tujuan lain di luar kebenaran, hanya akan membingungkan rakyat. Kasihan rakyat diombang-ambingkan. Belum lagi gugatan yang bertujuan mendiskreditkan pemimpin negara. Apa yang diinginkan? Apa tujuannya?” ujarnya.

Lebih lanjut, Panel mengatakan saat ini merupakan momen untuk bersatu bukan membodohi rakyat. Dia yakin presiden terpilih, Prabowo Subianto, menentang ide yang mendiskreditkan pemimpin negara.

“Saya yakin Pak Prabowo sebagai presiden yang akan datang menentang ide-ide yang mendiskreditkan pemimpin negara. Sebab, itu juga akan merembet pada mendiskreditkan lembaga-lembaga negara, termasuk lembaga hukum. Jangan membodohi rakyat. Sekarang harus bersatu menapaki masa depan. Rakyat sudah muak pada caci maki,” ujarnya.

Joman: Ngeri Sekali

“Saya rasa apa yang dilakukan Habib Rizieq ya selama saluran konstitusinya dia lakukan, nggak masalah. Dia punya hak secara konstitusional, kemudian gugatannya Rp 5.246 triliun, buset… luar biasa itu, APBN kita aja cuma Rp 3.000 (triliun) sekian,” kata Noel saat dihubungi, Sabtu (5/10).

Noel mengaku tidak masalah dengan gugatan Habib Rizieq tersebut. Namun dia berharap Habib Rizieq juga bisa menerima apa pun keputusan hakim nantinya.

Meski begitu, Noel menyebut nilai gugatan hingga ribuan triliun itu tidak rasional. Selain mengerikan, kata dia, gugatan itu juga sangat besar.

“Menurut saya sih nggak rasional Rp 5.246 triliun, ngeri sekali itu. Itu besar banget, kemudian soal utang yang digugat jangan Jokowi, makanya saya nggak ngerti, yang digugat Jokowi sebagai presiden atau Jokowi sebagai pribadi. Kalau digugat Jokowi sebagai Presiden, ya yang digugat kan negara, artinya lembaga kepresidenan kan mewakili negara,” jelasnya.

“Ya nggak apa, kita lihat saja apakah negara mampu, pasti saya yakin mampu menjelaskan utang-utang yang selama ini terjadi ya. Tapi tetap apa pun yang dilakukan Habib Rizieq, Pak Jokowi akan menghargai dan menghormati. Karena ini kan negara hukum siapa pun sama di mata hukum, kita tunggu saja hasilnya, semoga Habib Rizieq juga menghormati keputusan hukum nanti, jangan lagi membuat narasi-narasi yang memperkeruh,” lanjutnya.

(azh/azh)