Viral Film Dirty Vote, Pakar Hukum Bivitri Susanti: Jangan Curangi Pemilu, Kembalikan Fungsi Bansos

11 February 2024, 16:42

TEMPO.CO, Jakarta – Film Dirty Vote menyoroti dugaan kecurangan Presiden Jokowi dalam Pemilu 2024 melalui politisasi bantuan sosial atau Bansos. Dalam film dokumenter tersebut, ahli hukum tata negara Bivitri Susanti, memaparkan data penyaluran Bansos selama pemerintahan Jokowi. Ia menyebut, anggaran Bansos meroket menjelang Pemilu.”Baru Januari, kita sudah menghabiskan Rp 78,06 triliun,” kata Bivitri dalam film Dirty Vote yang dirilis hari ini, Ahad, 11 Februari 2024.Adapun jenis bantuan yang diberikan melalui anggaran tersebut, yakni Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan beras, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Indonesia Pintar (PIP), dan bantuan langsung tunai (BLT) El Nino.Sebelumnya, pada 2023, Jokowi juga menggelontorkan Banos beras periode Maret-Mei senilai Rp 7,9 triliun dan periode September-November Rp 8 triliun. Bansos beras berlanjut ke Desember dengan alokasi dana sebesar Rp 2,7 triliun. Sepanjang tahun kemarin, lanjut Bivitri, Presiden Jokowi juga menggelontorkan Rp 81,2 triliun untuk PKH dan program kartu sembako. Kemudian, untuk PIP, KIP, bantun iuran pekerja dan Bansos lain senilai Rp 82,3 triliun. Sedangkan bantan PKH dan BPNT mencapai Rp 114,3 triliun.Tak cuma itu, Bivitri mengatakan untuk tahun ini, Presiden Jokowi telah mencanangkan Bansos sembako kepada 18,8 juta kepala keluarga atau KK. Kemudian beras 10 kilogram untuk 22 juta keluarga dan BLT untuk 18 juta keluarga. Jika ditotal dengan program Bansos lainnya, Presiden Jokowi mengalokasikan Rp 508 triliun atau naik dari rencana sebelumnya senilai Rp 496,8 triliun.”Di sini kita bisa melihat bagaimana kemudian Bansos digunakan berlebihan dan melebihi apa yang dilakukan saat pandem Covid-19,” kata Bivitri.Sebagai informasi, pemerintah mengalokasikan dana perlindungan sosial atau Perlinsos senilai Rp 498 triliun ketika pandemi Covid-19 pada 2020. Kemudian, pada 2021 mengalokasikan Rp 468,2 triliun dan pada 2022 senilai Rp 460,2 triliun.Selain anggaran, yang menjadi sorotan adalah penyaluran Bansos oleh Presiden. Padahal, Bivitri berujar, Bansos merupakan fasilitas negara yang harus disalurkan sesuai struktur kenegaraan.”Siapa yang berhak atau berwenang? Kementerian Sosial jawabannya,” kata Bivitri. Namun yang terjadi, data kemiskinan Kementerian Sosial justru tidak digunakan.Iklan

“Barangkali karena kebetulan Menteri Sosial saat ini dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan yang sudah berseberangan dengan penerus Jokowi,” ujarr Bivitri.Dalam pemilihan presiden tahun ini, putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka maju sebagai calon wakil presiden mendampingi Prabowo Subianto. Pasangan ini berhadapan dengan dua pasangan lainnya yaitu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md.Majunya Gibran juga menjadi sorotan publik karena dia maju setelah Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman yang sekaligus paman Gibran mengabulkan gugatan terkait aturan syarat usia calon wakil presiden 40 tahun. Putusan itu menyebabkan Gibran yang semestinya belum memenuhi syarat menjadi bisa mencalonkan diri sebagai calon presiden. Belakangan, Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menyatakan bahwa Anwar Usman melakukan pelanggaran etik berat. Namun pendaftaran Gibran terus berjalan. Pasangan Prabowo-Gibran didukung Jokowi serta sejumlah menterinya. Belakangan, pemerintahan Presiden Joko Widodo diduga melakukan politisasi Bansos untuk mendukung pasangan Prabowo-Gibran.Lebih lanjut, Bivitri menegaskan bahwa kritik ini bukan berarti Bansos diberhentikan atas nama Pemilu. Namun, ia berujar, Bansos harus dikembalikan ke tujuan awal bahwa Bansos. Ia mengatakan Bansos sebagai cara cepat melaksanakan amanah sila kelima Pancasila, yakni keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Selain itu, untuk mengimplementasikan pasal 34 UUD 1945, bahwa fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara negara.”Memang idealnya cara mensejahterakan rakyat itu dengan pendidikan, lapangan kerja, dan hal lain yang sifatnya struktural,” tutur Bivitri.”Tapi Bansos dilakukan untuk mengatasi dalam waktu cepat.”Film Dirty Vote merupakan film dokumenter yang disutradarai oleh Dandy Laksono ini mengungkap soal dugaan kecurangan Pemilu 2024. Presiden Jokowi diduga mengerahkan lembaga negara untuk membantu pemenangan Prabowo-Gibran.Rentetan dugaan kecurangan tersebut dipaparkan tiga ahli hukum tata negara, yaitu Bivitri Susanti, Zainal Arifin Mochtar, dan Feri Amsari. Film Dirty Vote tayang pada pukul 11.39, mundur dari jadwal semula pukul 11.00.Pilihan Editor: Dirty Vote Ungkap Dugaan Kecurangan Jokowi, Salurkan Bansos Mendadak, Kerahkan Polisi Hingga Tekan Kepala Desa