Usul Hak Angket Kecurangan Pemilu, Fraksi PKB Tuding Pemilu 2024 Brutal

6 March 2024, 7:11

TEMPO.CO, Jakarta – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Luluk Nur Hamidah, menyebut Pemilihan Umum atau Pemilu 2024 merupakan Pemilu paling brutal yang pernah ia ikuti sejak 1999.“Saya belum pernah melihat ada sebuah proses pemilu sebrutal dan semenyakitkan ini di mana etika dan moral politik berada di titik minus kalau tidak bisa dikatakan di titik nol,” kata Luluk saat Rapat Paripurna ke-13 DPR Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2023-2024, Selasa, 6 Maret 2024.Indikator etika dan moral politik berada di titik terendah, menurut dia, ketika para akademisi, budayawan, mahasiswa dan rakyat biasa berteriak ada kecurangan dalam pemilu.Ia pun mendukung hak angket kecurangan pemilu untuk mengungkap dugaan kecurangan selama proses pemilu. “Tidak ada boleh satupun pihak yang mencoba memobilisasi sumber daya negara untuk memenangkan salah satu pihak walaupun mungkin itu ada hubungan dengan anak, saudara, kerabat, atau relasi kuasa yang lain,” kata anggota Komisi VI tersebut. Menurut Luluk, pemilu tidak bisa sekadar dilihat berdasarkan hasil, tetapi juga dalam konteks proses. Pemilu tidak serta merta selesai apabila prosesnya penuh dengan intimidasi apalagi dugaan kecurangan, pelanggaran etika, politisasi bansos, dan intervensi kekuasaan.Oleh karena itu, ia meminta anggota DPR untuk menggunakan fungsi pengawasannya melalui hak angket. “Melalui hak angket inilah kita akan menemukan titik terang seterang-terangnya sekaligus juga mengakhiri desas-desus kecurigaan yang tidak perlu,” ujar dia.PKB adalah salah satu dari lima fraksi partai yang mendukung hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan pemilu. Wacana hak angket pertama kali digulirkan oleh capres Ganjar Pranowo. Usulan tersebut kemudian didukung tiga partai di Koalisi Perubahan pengusung Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.Adapun kelima partai ini yaitu Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Nasdem, Partai Keadilan Sejahtera, serta Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Dua partai terakhir merupakan pengusung paslon Ganjar Pranowo-Mahfud Md.Berdasarkan hasil hitung cepat perolehan suara Pemilu 2024 oleh sejumlah lembaga survei, pasangan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud MD kalah telak dari Prabowo Subianto yang menggandeng putra Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka. Namun, hingga saat ini hanya tiga fraksi partai yang menyuarakan hak angket dalam rapat paripurna kemarin. Ketiganya adalah PDIP, PKS, dan PKB. Anggota DPR dari Fraksi NasDem, Taufik Basari, menegaskan partainya tetap mendukung pengguliran hak angket meski tak bersuara dalam rapat paripurna kemarin. Dia mengatakan dukungan sudah disampaikan secara resmi oleh Sekjen Partai NasDem Hermawi Taslim dalam pernyataan sikap bersama Sekjen PKB dan PKS beberapa waktu lalu.Taufik menyampaikan bahwa karena Partai NasDem sudah pernah menyatakan dukungan, maka pernyataan di sidang DPR hanya akan menjadi pengulangan. “Karena sudah jelas, maka tidak perlu kita ulang kembali dalam interupsi di paripurna,” kata Taufik melalui pesan singkat, Selasa, 5 Maret 2024.Iklan

PPP hingga saat ini belum menyerukan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024. Anggota Fraksi PPP di DPR, Syaifullah Tamliha, mengatakan PPP belum tertarik menggunakan hak angket. Sebab, kata dia, kebanyakan anggota parlemen dari PPP masih mengurusi proses penghitungan suara pemilihan legislatif di daerahnya masing-masing.“Sampai saat ini, anggota Fraksi PPP tidak berminat untuk menggunakan hak angket,” kata Syaifullah melalui pesan singkat pada Senin malam, 4 Maret 2024.Politikus Demokrat Bantah Pemilu BrutalAnggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menilai wacana pengajuan hak angket jangan sampai menuduh pelaksanaan Pemilihan Umum 2024 diisi dengan kecurangan yang mendegradasi pelaksanaan agenda politik lima tahunan tersebut.Menurut politikus Partai Demokrat ini, hak konstitusional rakyat yang telah mencurahkan suaranya pada Pemilu 2024 bisa terdegradasi jika wacana hak angket itu berisi tentang tuduhan kecurangan.”Kalau (pemilu) brutal, brutalnya di mana?” kata Herman saat menyampaikan aspirasi pada Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.Herman pun mengajak seluruh pihak memperjelas terlebih dahulu duduk permasalahan apabila ingin mengajukan hak angket.Menurut ia, wacana hak angket perlu didalami kembali kembali supaya tidak ada informasi yang bias di masyarakat. Setelah itu, isi dari hak angket perlu dibahas secara bersama-sama. “Tidak perlu membangun wacana-wacana kecurangan dan sebagainya,” kata legislator dari Fraksi Partai Demokrat itu.Dalam Pilpres 2024, Demokrat bersama Gerindra, Golkar, dan PAN, mengusung Prabowo-Gibran SULTAN ABDURRAHMAN | ANTARAPilihan Editor: KPU Disidang Soal Keterbukaan Informasi Data Pemilu dari Real Count, Server, hingga DPT