Tom Lembong Disebut Luhut Gagal Wujudkan Sistem OSS, Ekonom: Nyaris Tak Ada Pengaruhnya

27 January 2024, 18:31

TEMPO.CO, Jakarta – Analis Senior Indonesia Strategic and Economic Action Institution (ISEAI), Ronny P. Sasmita, ikut menanggapi pernyataan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, yang menyerang balik Tom Lembong. Salah satu yang dibahas adalah proses perizinan investasi melalui sistem izin Online Single Submission (OSS) yang tidak kunjung selesai ketika Tom menjabat sebagai Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Menurut Ronny, niat utama pembentukan sistem OSS adalah untuk memperpendek jalur perizinan atau debirokratisasi perizinan agar tidak banyak meja dari berbagai level otoritas pemerintahan.“Semestinya sangat bermanfaat, namun nyatanya hal itu belum berjalan sebagaimana diharapkan,” ujar Ronny ketika dihubungi Tempo, Jumat, 26 Januari 2024.Karena, kata Ronny, OSS saat ini hanya berupa instrumen atau alat yang verifikasi teknisnya tetap dilakukan oleh manusia, sehingga peluang pungli dan korupsi tetap ada. “Pungli dan korupsi masih menjadi salah satu kendala yang membuat mahalnya biaya investasi di Indonesia sampai hari ini, sekalipun OSS sudah diterapkan,” tuturnya.Menurutnya, saat ini belum ada perbaikan persepsi korupsi di ranah perizinan, yang ada justru Incremental Capital Output Ratio (ICOR) nasional semakin memburuk sejak era Presiden Jokowi. “Ini berarti biaya investasi semakin meninggi. Apalagi kalau bukan disebabkan salah satunya oleh pungli dan korupsi,” ucap dia.Dengan demikian, Ronny mengklaim bahwa OSS memang tidak menambah Pungli, tapi perannya nyaris tidak ada dalam pengurangan korupsi. Hal ini karena sistem ekonomi yang melingkupinya masih sangat korup.“OSS hanya sekelumit kecil alat untuk mempermudah pendaftaran investasi, di tengah-tengah sistem yang korup,” kata analis itu. Iklan

Di sisi lain, Ekonom sekaligus Director of Digital Economy Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda, menilai OSS hanya berfungsi untuk pooling data usaha di Indonesia dan menjadikan satu perizinan tunggal di bawah Kementerian Investasi. “Bagi pengusaha tentu mempermudah pengurusan izin usaha dan sebagainya. Namun, bagi Pemda (Pemerintah Daerah), adanya OSS mempersempit kewenangan dari Pemda sehingga pengawasan di Pemda kurang optimal,” katanya. Menurut Nailul, data dari OSS tidak tersampaikan dengan optimal ke Pemda, sehingga hal inilah yang harus diperbaiki.Adapun sebelumnya, Luhut mengklaim sistem OSS ini sebagai salah satu kegagalan Tom Lembong karena tidak sanggup menyelesaikannya. Proyek tersebut, kata Luhut, pernah ditugaskan oleh Jokowi kepada Tom Lembong saat menjabat sebagai kepala BKPM. Tapi hingga masa jabatannya berakhir, tugas tersebut tak kunjung selesai. Oleh karena itu, Luhut meminta Tom Lembong untuk berkaca.“Anda kan ditugasi untuk Online Single Submissions (OSS). Saya ingat betul itu bagaimana Anda curhat ke saya, tapi itulah sampai Anda meninggalkan kabinet tidak pernah selesai OSS. Sekarang kami yang menyelesaikan itu yang sudah digadang-gadang begini begono dan segala macam,” ungkapnya.AMELIA RAHIMA SARI | DEFARA DHANYA | ANDIKA DWIPilihan Editor: Respons Gibran soal Beras Bulog Ditempeli Stiker Prabowo-Gibran: Nanti Saya Cari

Partai

Institusi

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi