Todung Mulya Lubis dan Henry Yosodiningrat dari TPN Ganjar-Mahfud Siap Bongkar Indikasi Kecurangan Pemilu 2024 di MK

20 February 2024, 17:55

TEMPO.CO, Jakarta – Tim Pemenangan Nasional Ganjar Pranowo-Mahfud Md atau TPN Ganjar-Mahfud resmi membentuk tim hukum guna mengusut dan memulung bukti dugaan kecurangan pada Pemilihan Umum atau Pemilu 2024. Mereka menunjuk dua advokat senior, yakni Todung Mulya Lubis sebagai ketua tim hukum dan Henry Yosodiningrat sebagai wakil ketua.Siapakah sosok Todung Mulya Lubis dan Henry Yosodiningrat ini?Kabar pembentukan tim hukum oleh TKN Ganjar-Mahfud ini disampaikan oleh Calon Wakil Presiden atau Cawapres nomor urut 3 Mahfud Md. Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan ini mengatakan pembentukan tim tersebut memang sengaja untuk memperkarakan pemilu 2024.“Pembentukan tim hukum ini bertujuan untuk memperkarakan pemilu,” kata Mahfud MD saat ditemui usai rapat terbatas di Gedung High End, Jakarta, Senin, 19 Februari 2024, dikutip dari Antara.Dalam kesempatan yang sama, Deputi 360 TPN Ganjar-Mahfud, Syafril Nasution menambahkan, pembentukan tim hukum tersebut berdasarkan arahan Ganjar-Mahfud serta para ketua umum partai politik pengusung, yakni PDI Perjuangan, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Hanura, dan Partai Perindo.“Tim ini akan bekerja menyusun suatu persiapan untuk dihadapi nanti ke depannya,” ujar SyafrilSyafril menuturkan sejauh ini tim hukum tersebut sudah membahas sejumlah temuan terkait kejanggalan dalam Pemilu 2024 yang dinilai terstruktur dan masif. Berbagai temuan itu, kata dia, nantinya akan menjadi bukti TPN Ganjar-Mahfud untuk mengajukan gugatan sengketa Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).Profil Todung Mulya Lubis Todung Mulya Lubis merupakan pengacara senior yang menjabat sebagai Deputi sekaligus Kuasa Hukum TPN Ganjar-Mahfud. Todung lahir pada 4 Juli 1949 di Muara Botung, Tapanuli Selatan, Sumatera Utara. Anak kedua dari tujuh bersaudara ini memiliki nama dengan arti khusus. Todung adalah payung atau pelindung. Sehingga Todung Mulya artinya Pelindung Mulia.Pada 1969, Todung merantau ke Jakarta dan menempuh pendidikan di Fakultas Hukum Universitas Indonesia. Ia meraih gelar sarjananya pada 1974. Untuk memupuk pengalaman di bidang advokasi, Todung muda kuliah sambil bekerja paruh waktu di Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (LBH). Karena pengalaman itu berharga, ia tak masalah kerja tanpa dibayar atau pro bono.Dilansir dari lsmlaw.co.id, Todung kemudian mengikuti kursus hukum di Institute of American and International Law di Dallas pada 1977. Ia mendapatkan gelar master (LL.M) dari University of California di Berkeley pada 1978 dan dari Harvard University pada 1987. Ia juga memegang gelar Doctor of Juridical Science (SJD) dari University of California di Berkeley pada 1990.Di sela kesibukan akademik dan karier, Todung menikah dengan Damiyati Soendoro pada 1983 dan dikaruniai beberapa anak. Dilansir dari oceanjusticeinitiative.org, Todung mendirikan the Law Office of Mulya Lubis and Partners pada 1991, yang sekarang lebih dikenal dengan nama Lubis Santosa and Maulana Law Offices.Nama Todung Mulya Lubis sakti mandraguna dalam dunia pengacara. Dia dikenal dalam Chambers Global sebagai “advokat yang paling efektif di Indonesia” dan “seorang penggerak kebijakan yang tak ternilai dengan profil luar biasa dan pengaruh besar”. Ia juga terdaftar dalam The International Who’s Who of Business Lawyers sebagai pengacara terkemuka dalam penyelesaian sengketa di Indonesia. Wajar ketika Edisi Asia Pacific Legal 500 – 2006/2007 menobatkannya sebagai individu terkemuka dalam praktik penyelesaian sengketa di Indonesia.Todung saat ini merupakan anggota Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN), Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal (HKHPM), dan International Bar Association (IBA). Ia juga adalah Penerima dan Administrator berlisensi serta Konsultan Paten Terdaftar (Registered Patent Consultant). Ia juga menjadi arbitrator panel Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) dan International Chambers of Commerce (ICC) Paris.Selain kerja profesional di bidang praktik hukum, Todung dosen di beberapa universitas di Indonesia. Ia mengampu kuliah hukum di Fakultas Hukum dan Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, lalu Fakultas Hukum Universitas Atmajaya dj Yogyakarta, dan Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara di Medan.Tudung juga aktif sebagai pembicara dalam berbagai lokakarya, seminar, atau konferensi di dalam dan luar negeri di bidang hukum dan hak asasi manusia atau HAM. Pada 2018, Todung Mulya Lubis ditunjuk Presiden Joko Widodo atau Jokowi sebagai Duta Besar atau Dubes Indonesia untuk Norwegia dan Islandia. Nama besarnya tentu bukan kaleng-kaleng untuk dijadikan sebagai Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud dalam sengketa Pilpres 2024.Henry Yosodiningrat. wikipedia.orgIklan

Profil Hendry Yosodiningrat Dikutip dari dpr.go.id, Henry Yosodiningrat lahir pada 1 April 1954 di Krui, ibu kota Kabupaten Pesisir Barat, Lampung Barat. Ia melalui masa kecilnya dengan berpindah-pindah sekolah dasar. Di antaranya SR di Krui, Pugung Tampak, SD Negeri I Liwa dan di Metro karena mengikuti tugas ayahnya selaku camat. Ia lulus dari SD pada 1967.Henry melanjutkan ke SMP Negeri di Metro dan tamat pada 1970. Pendidikan masa SMA-nya di tempuh di tujuh tempat, yang diselesaikannya selama lima tahun. Gelar sarjananya didapat dari Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) pada 1981. Dia mendapatkan gelar Master pada 2016 dan gelar Doktor pada 2018 dari Universitas Trisakti, Jakarta.Dikutip dari mitratel.co.id, Henry memulai kariernya dengan menjadi anggota International Bar Association pada 1986, yang ditekuninya hingga saat ini. Ketertarikannya di bidang hukum membawa dirinya sempat bergabung dengan Ikatan Ahli Hukum se-ASEAN pada 1987 hingga 2000. Sebelumnya pada 1990, ia juga berpartisipasi sebagai anggota Konsultasi Hukum Pasar Modal.Sementara di 1995, Henry merupakan anggota anggota Dewan Penasehat Ikatan Advokat Indonesia atau disingkat IKADIN. Ia juga tercatat sebagai pendiri Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) yang menegakkan hak-hak politik Partai Demokrasi Indonesia (PDI) yang diberangus rezim Orde Baru. Namanya kian menaik di ranah hukum Indonesia, yang membuatnya bergabung sebagai Dewan Kehormatan Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) pada 2003 hingga 2007.Sebagai ahli hukum, Henry pernah ditunjuk menjadi narasumber pemerintah dalam penyusunan uji materi Undang-undang (UU) Narkotika di MK. Lalu ia juga menjadi anggota Panitia Penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Pelaksanaan UU Perubahan atas UU 22/1997 tentang Narkotika pada 2007. Nama Henry memang lekat dengan gerakan pemberantasan penggunaan narkoba.Henry juga dikenal sebagai politiku. Ia pernah menjadi anggota komisi II DPR-RI fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) melalui daerah pemilihan Lampung II pada periode 2014-2019. Komisi II DPR-RI sendiri bergerak di bidang pemerintahan dalam negeri dan otonomi daerah, aparatur dan reformasi, birokrasi, kepemiluan, pertahanan, dan performa agraria.Selama berkarier sebagai politikus, Henry sempat tersandung berapa skandal. Antara lain pada 2015, ia dilaporkan mantan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Soehandoyo ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) atas dugaan pelanggaran kode etik mengintervensi tahap penyidikan kasus hukum di Polda Sulawesi Tenggara. Henry terbukti bersalah dan disanksi mutasi dari komisi II menjadi komisi VIII.Pada 2017, Henry yang pernah melamar menjadi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2010 ini pernah ikut mewacanakan perlunya pembekuan KPK sementara waktu. Henry yang saat itu menjadi pansus angket DPR untuk menyelidiki KPK menilai ada banyak hal yang perlu dibenahi KPK. Saat itu, ia menyarankan wewenang penanganan kasus pemberantasan korupsi diserahkan kepada Polri dan Kejaksaan Agung.Selain kariernya sebagai anggota DPR RI dari Fraksi PDIP, dirinya juga menduduki jabatan Komisaris Independen di PT Dayamitra Telekomunikasi. Jabatannya ini telah menjadi tanggung jawabnya sejak 2021 hingga sekarang. Henry juga dikenal sebagai pendiri dan ketua Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat), yang berdiri pada 1999.Pada 2022 lalu ia membuat keputusan kontroversi lantaran menerima lamaran menjadi kuasa hukum Irjen Teddy Minahasa yang menjadi tersangka kasus pengedaran narkoba. Hal ini menjadi pertanyaan lantaran sosoknya dikenal tegas memberangus kejahatan terkait narkoba. Tapi malah menjadi pembela tersangka kasus tersebut.Henry pun menceritakan bagaimana ia menjadi pengacara mantan Kapolda Sumatera Barat itu. Ia juga mengungkapkan alasan dirinya mah menjadi pengacara dalam kasus ini. Permintaan itu rupanya datang dari istri Irjen Teddy Minahasa yang mengunjunginya. Namun, dirinya meminta untuk bertemu Teddy terlebih dahulu, sebelum menyetujui permintaan tersebut.“Saya didatangi oleh istrinya Teddy Minahasa atas permintaan Teddy supaya menemui saya. Kemudian menceritakan masalahnya sekaligus meminta kesediaan saya untuk menjadi advokatnya Teddy Minahasa,” katanya, saat ditemui media di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa 18 Oktober 2022.Kepada Henry, Teddy mengatakan bahwa dirinya bukan pengguna dan bahkan ia tidak pernah menggunakan narkoba. Untuk meyakinkan Henry, Teddy bersumpah atas nama Allah. Sebagai kuasa hukumnya Irjen Teddy Minahasa, ia menyampaikan bahwa dirinya tidak akan membela kesalahan jenderal polisi itu dan tidak akan memutihkan sesuatu yang hitam.HENDRIK KHOIRUL MUHID  | FATHUR RACHMAN | ANANDA RIDHO SULISTYA | ANTARA Pilihan Editor: Hadapi Sengketa Hasil Pilpres 2024: Yusril Pimnin Tim Hukum Prabowo-Gibran, Todung Pimpin Tim Ganjar-Mahfud