Tim Hukum Ganjar-Mahfud Minta ITB Tak Lepas Tangan soal Masalah Sirekap

4 April 2024, 10:33

TEMPO.CO, Jakarta – Ketua Tim Hukum Ganjar Pranowo-Mahfud Md., Todung Mulya Lubis, mengkritisi besarnya biaya yang dikeluarkan untuk menggunakan Sistem Informasi Rekapitulasi Pemilu (Sirekap) dalam gelaran Pemilu 2024. Todung menegaskan bahwa Institusi Teknologi Bandung (ITB) memiliki kewajiban moral untuk memberikan penjelasan terkait biaya mahal tersebut.“Sirekap ini kan mahal sekali. Saya tidak tahu biayanya berapa itu. Teman-teman dari ITB punya kewajiban moral untuk tampil menjelaskan mengenai hal ini,” ungkap Todung, saat memberikan keterangan dalam konferensi pers di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Rabu, 3 April 2024.Indonesia Corruption Watch (ICW) sebelumnya menyebut anggaran Sirekap menyentuh Rp 3,5 miliar. Sedangkan Ketua KPU Hasyim Asy’ari belum membeberkan berapa anggaran pengembangan Sirekap.Namun pada 23 Februari 2024, Hasyim menyebut anggaran Sirekap berasal dari APBN. Dia juga menegaskan bahwa anggaran ini akan diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).Adapun menurut dokumen Nota Keuangan APBN 2024, KPU mendapatkan anggaran sebesar Rp 28,4 triliun. Anggaran ini bertambah Rp 8,2 triliun dibandingkan anggaran 2023.Todung menilai, pihak ITB seharusnya tak langsung lepas tangan soal Sirekap usai Pemilu berakhir. Sebabnya pengembangan alat bantu penghitungan suara itu menelan biaya yang tidak sedikit. “Karena uangnya bukan uang kecil ini bukan uang ya untuk proyek sederhana ini proyek yang besar,” imbuh dia.Lebih lanjut, Todung juga mengatakan bahwa dirinya kecewa dengan Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu. Menurut dia, Bawaslu semestinya tak menganggap suara masyarakat Indonesia tak penting. “Sebetulnya Bawaslu yang punya peran sangat strategis itu memang tidak willing (keinginan) dan mungkin juga tidak mau melakukan pengawasan dengan efektif. Ini dari semua data-data dan laporan yang kita terima,” ujar Todung.Dia kemudian menyoroti permohonan yang dibuat kubu Ganjar-Mahfud, kemudian satu hari setelah pencoblosan tanggal 14 Februari, Bawaslu, mengeluarkan rilis pers yang tentang 19 masalah yang terjadi pada saat pencoblosan. Todung menekankan bahwa dengan adanya fakta tersebut, tak ada alasan untuk tidak melakukan pemungutan suara ulang.“Itu angka bukan kecil itu bukan 1000 bukan 2000, puluhan ribu angka, berbagai masalah yang diumumkan sendiri oleh Bawaslu,” lanjut Todung.Iklan

Todung mengatakan, pihak Ganjar-Mahfud kecewa dengan Bawaslu dalam banyak hal. Terutama karena Bawaslu menganggap banyaknya masalah yang terjadi di TPS merupakan persoalan sepele.Sebelumnya, Yudistira Dwi Wardhana Asnar, pakar Teknik Informatika dari ITB, turut menjadi saksi dalam Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 pada Rabu, 3 April lalu. Dia menjelaskan bahwa developer yang membuat Sirekap terbagi dalam beberapa tim, salah satunya yakni tim pengujian. Namun dia mengakui bahwa sistem Sirekap juga masih belum sempurna.Selama persidangan, Yudistira juga menegaskan bahwa proses audit telah dilakukan oleh dua lembaga independen, yakni BRIN dan BSSN. “Sudah diaudit. Ada dua lembaga yang telah melakukan audit. BRIN telah melakukan audit dan BSSN telah melakukan technical assesment (evaluasi teknis),” ungkap Yudistira.Dia juga menjelaskan alasan di balik keputusan penghentian sementara Sirekap setelah pencoblosan pada 14 Februari 2024, yaitu karena ketidakpastian terkait keakuratan data yang masuk.“Waktu itu karena kita tidak yakin bahwa data yang sudah diterima benar atau tidak, yang sudah masuk kita bereskan, yang sedang dalam antrean ya jangan keluar dulu,” imbuh dia.Sidang PHPU Pilpres yang berlangsung pada 3 April 2024 merupakan sidang keempat, di mana KPU dan Bawaslu mempresentasikan bukti-bukti dan saksi ahli. Selain itu, juga dihadiri oleh Tim Hukum Anies-Muhaimin sebagai perwakilan pemohon I dan Tim Hukum Ganjar-Mahfud sebagai pemohon II. Tim Pembela Prabowo-Gibran juga hadir dalam sidang tersebut.ADINDA JASMINE PRASETYO | AMELIA RAHIMA SARIPilihan editor: Kubu Ganjar Persoalkan Andi Asrun yang Membelot jadi Ahli Prabowo-Gibran di Sidang Sengketa Pilpres

Partai

Institusi

K / L

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Negara

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi