Terungkap! Ini Alasan PNS Belum Juga Pindah ke IKN

Jakarta, CNBC Indonesia – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengungkapkan alasan Pegawai Negeri Sipil (PNS) belum pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN). Dia mengatakan sesuai arahan presiden, pemerintah ingin menyempurnakan ekosistem di IKN terlebih dahulu.

“Arahan Pak Presiden terakhir menunggu ekosistemnya disempurnakan, mulai dari sistem digitalnya lalu apartemennya dan lain-lain,” kata Anas ditemui di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, dikutip Jumat, (4/10/2024).

Anas mengatakan sebenarnya pemerintah telah menyiapkan lebih dari 500 unit apartemen untuk hunian para PNS. Namun, kata dia, Presiden meminta agar ekosistem di sana untuk disempurnakan lebih dahulu.

“Sebenarnya sudah kita siapkan untuk seluruh instansi, baik by name, by address, jabatannya dan lain-lain, kita tinggal tunggu arahan Pak Presiden,” kata dia.

Sebagaimana diketahui, rencana pemindahan PNS ke IKN sudah beberapa kali dilakukan pemerintah. Akan tetapi, hingga sekarang rencana itu terus tertunda. Padahal pemindahan ini akan menjadi tonggak baru dimulainya roda pemerintahan di IKN.

Pemerintah sebelumnya pernah menargetkan kepindahan akan berlangsung pada September 2024 ini. Namun, Presiden Joko Widodo menunda rencana itu lantaran infrastruktur di IKN dinilai belum siap.

(rsa/haa)