Seorang Ayah di Samarinda Cabuli Anak Tiri Berusia 15 Tahun

Samarinda, Beritasatu.com – Seorang ayah di Kota Samarinda, Kalimantan Timur, tega mencabuli anak tirinya sendiri sebanyak dua kali. Aksi bejatnya itu dilakukan lantaran pelaku merasa emosi terhadap ibu kandung korban yang tak lain adalah istri pelaku.

Polisi akhirnya berhasil menangkap pria berinisial JM (35) di rumahnya di kawasan Jalan Sungai Kapih, Kecamatan Samarinda Ilir, Selasa (15/10/2024) malam.

Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari ibu kandung korban. Saat menjalani pemeriksaan di kantor polisi, JM pun akhirnya mengakui perbuatannya.

“Jadi pelaku kami tangkap karena ada laporan terkait pelecehan seksual terhadap anak. Korban diketahui sebagai anak sambung atau anak tiri. Pelaku mengakui semua perbuatannya sesuai dengan keterangan si pelapor,” ungkap Kasubnit Reskrim Polsekta Samarinda Kota, Aipda Badrun kepada Beritasatu.com saat ditemui di ruang kerjanya.

Menurut Badrun, pelaku JM ini ternyata sudah dua kali melakukan aksi bejat terhadap anak tirinya sampai korban merasa trauma. Kini, korban telah menjalani visum dan telah mendapatkan pendampingan dari psikolog anak guna memulihkan trauma yang dialaminya.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, JM tega mencabuli anak tirinya, lantaran dipicu emosi dengan ibu kandung korban yang tak lain adalah istrinya sendiri. Mereka kerap terlibat adu mulut dan seusai cekcok pelaku melampiaskan emosinya dengan mencabuli korban,” tutur Badrun.