Sandiaga Blak-Blakan Ada di Pihak Kalah, Kubu Ganjar Bereaksi

11 March 2024, 12:15

Jakarta, CNBC Indonesia – Sandiaga Uno yang ditunjuk sebagai Ketua Dewan Pakar Tim Pemenangan Ganjar-Mahfud di Pilpres 2024, mengakui bahwa ia berada di pihak yang kalah.

Hal itu ia sampaikan saat menjawab kemungkinan merapat ke pemerintahan Prabowo-Gibran ketika resmi diumumkan sebagai pemenang Pilpres 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pertama-tama sebagai yang kalah, kita jangan berandai-andai,” kata Sandiaga saat berada di Bali, dikutip dari detikcom, Senin (11/3/2024).

Lebih lanjut, Sandiaga mengatakan meski paslon yang diusung tak berhasil menang, tetapi ia berterima kasih sudah diberi kesempatan berjuang dengan tim Ganjar-Mahfud.

Ia juga mengatakan tahu diri sebagai pihak yang kalah. Sebab, pemerintahan yang nantinya memimpin Indonesia berhak memberikan keputusan.

“Kami tahu dirilah. Kami melipir. Kami pastikan dulu dan pemerintahan ke depan ini yang nanti akan mengambil keputusan,” ia menuturkan.

Menurut Sandiaga, pemerintahan selanjutnya memiliki hak prerogatif untuk memutuskan pihak-pihak yang berhabung di kabinet dan hal-hal lainnya. Ia juga meyakini pemimpin selanjutnya akan melanjutkan kesuksesan pemerintahan Jokowi.

Menanggapi jawaban Sandiaga Uno, kubu Ganjar-Mahfud pun bereaksi. Wakil Ketua Umum TPN, Andi Gani Nena Wea, menyebut pernyataan kalah itu hanya pendapat pribadi.

“Itu pendapat pribadi Pak Sandiaga. Tentu menjadi hak Pak Sandiaga untuk menyatakan pendapat pribadi nya dalam menyikapi Pilpres,” kata dia.

“Yang pasti itu tidak mewakili TPN,” ia menegaskan.

Lebih lanjut, Andi Ganji mengatakan TPN akan maju terus menggugat proses Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Namun, ia belum bisa merinci apa saja yang digugat.

“TPN Saat ini sedang menyiapkan langkah konstitusional untuk Ke MK. Kami menggunakan hak untuk berproses di MK tentu dengan dasar dan bukti yang cukup,” ia menjelaskan.

[Gambas:Video CNBC]

Artikel Selanjutnya

Susul Anies, Ganjar-Mahfud Daftar Capres-Cawapres ke KPU

(fab/fab)

Partai

Institusi

K / L

,

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi