Respons Kapolri Listyo Sigit atas Permintaan Jadi Saksi di Sidang Sengketa Pilpres

3 April 2024, 6:59

TEMPO.CO, Jakarta – Deputi Tim Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, meminta Mahkamah Konstitusi atau MK menghadirkan Kapolri Listyo Sigit Prabowo dalam sidang sengketa Pilpres 2024. Todung menyampaikan hal itu saat jeda sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pilpres di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Selasa, 2 April 2024.Menanggapi permintaan tersebut, Kapolri mengatakan siap hadir memberikan keterangan pada sidang perkara PHPU Pilpres 2024 bila diminta oleh MK.“Alhamdulillah, kalau Hakim MK nanti mengundang, dengan senang hati kami akan hadir,” kata Sigit saat ditemui usai acara buka puasa bersama TNI-Polri di Lapangan Bhayangkara, Jakarta, Selasa malam, 2 April 2024 seperti dikutip Antara.Sigit mengatakan kehadirannya sebagai wujud warga negara yang taat dan patuh terhadap aturan perundang-undangan. “Kami taat terhadap aturan dan konstitusi,” ujar dia.Permintaan Kubu Ganjar-MahfudTodung Mulya Lubis mengatakan, di samping empat menteri dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang akan dihadirkan dalam sidang MK, pihaknya juga menginginkan kehadiran Kapolri menjadi saksi dalam sidang sengketa pilpres.“Kami juga akan meminta kepada Ketua Majelis untuk menghadirkan Kapolri pada sidang berikutnya,” ujar Todung.Sebelumnya, Ketua MK Suhartoyo memastikan majelis hakim akan memanggil empat menteri Kabinet Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan DKPP dalam sidang sengketa Pilpres 2024 pada Jumat, 5 April 2024. Keempat menteri tersebut adalah Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.Todung mengatakan pihaknya telah melayangkan surat permohonan kepada MK untuk menghadirkan Kapolri. Dia menuturkan alasan pihaknya meminta MK memanggil Kapolri. Menurut dia, ada dugaan mengenai intimidasi maupun kriminalisasi oleh aparat kepolisian terkait dengan pemilu, serta dugaan ketidaknetralan dalam kampanye.Melalui pemanggilan tersebut, Tim Hukum Ganjar-Mahfud berharap mendapatkan penjelasan yang akuntabel mengenai kebijakan-kebijakan dan perintah-perintah yang dikeluarkan oleh kepolisian.

Partai

Institusi

K / L

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi