Program Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025, Bagaimana Tahapan Penentuan APBN?

27 February 2024, 17:17

TEMPO.CO, Jakarta –  Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto telah memastikan bahwa program pemberian makan siang gratis dan susu gratis untuk siswa akan dimasukkan ke dalam anggaran pendapatan dan belanja negara atau APBN 2025.Airlangga menyatakan bahwa program tersebut sudah pasti akan menjadi bagian dari KEM-PPKF (Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal) atau dokumen pertama dalam proses penyusunan APBN. Pemerintah dikabarkan sedang dalam proses penyusunan KEM-PPKF untuk APBN 2025 dan dijadwalkan akan dibahas dalam pertemuan pekan depan.Airlangga Hartarto menyampaikan pemerintah sudah memiliki data terkait jumlah ibu hamil, balita, dan anak-anak sekolah dari TK, SD, dan SMP. Dengan data itu, sudah bisa dihitung anggaran untuk makan siang gratis program yang digaungkan Prabowo-Gibran.“Jadi terkait program, kita lihat dengan (target) defisit anggaran (APBN) 2,4-2,8 persen itu untuk program quick win presiden terpilih mendatang pos-posnya sudah bisa masuk,” ujar Airlangga, usai sidang kabinet Senin, 26 Februari 2024.Presiden Jokowi akan membahas hal ini dalam sidang kabinet pada Senin, 24 Februari 2024. Program makan siang dan susu gratis ini merupakan inisiatif dari Prabowo-Gibran dan ditujukan kepada sekitar 82,9 juta siswa dan santri di Indonesia. Perkiraan dari Tim Pakar Prabowo-Gibran menunjukkan bahwa program ini membutuhkan dana sekitar Rp 450 triliun untuk dijalankan penuh.Wakil Ketua Dewan Pakar Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Budiman Sudjatmiko, memperkirakan biaya untuk tahun pertama program ini akan mencapai Rp 100 hingga Rp 120 triliun, dengan pemerintah perlu menyediakan sekitar 50 hingga 60 persen dari total biaya melalui APBN. Budiman menyatakan bahwa pemerintahan Prabowo-Gibran dapat mengalokasikan dana yang diperlukan melalui efisiensi dalam pengeluaran anggaran dan peningkatan pendapatan negara.Prabowo-Gibran berencana untuk membentuk kementerian khusus untuk mengelola program ini dan akan bekerja sama dengan berbagai kementerian termasuk Kementerian Pertanian, Kementerian Desa, Kementerian UMKM Koperasi, Kementerian Kesehatan, serta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Mereka juga akan bekerja sama dengan pemerintah daerah dan desa untuk mempersiapkan penyediaan bahan pangan yang diperlukan.Meskipun program ini mendapat perhatian positif, ada juga perbincangan terkait rumor bahwa program ini akan didanai dengan mengurangi subsidi BBM dan anggaran sektor pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial. Bhima Yudistira dari Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, menyatakan ketidaksetujuannya terhadap rencana ini, karena mengurangi subsidi BBM dapat berdampak negatif pada daya beli masyarakat dan meningkatkan tingkat kemiskinan.Iklan

Tahapan Penentuan RAPBNDilansir dari dpr.go.id, Dasar penyusunan, penetapan, dan pemeriksaan APBN tercantum dalam UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, dan UU Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.APBN disusun melalui siklus yang meliputi penyusunan, penetapan, pelaksanaan, laporan realisasi semester I dan prognosis semester II, serta perubahan.Waktu penyusunan, pembahasan, dan penetapan RAPBN dilakukan pada tahun sebelum anggaran dilaksanakan. Berdasarkan UU No. 13 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, RUU APBN harus disetujui oleh DPR paling lambat dua bulan sebelum tahun anggaran dilaksanakan.Perubahan APBN juga dilakukan bila terjadi perubahan kebijakan fiskal atau kondisi ekonomi makro yang signifikan, dengan proses pembahasannya memperpendek tahapan dari RUU APBN induk. Pertanggungjawaban pelaksanaan APBN dilakukan oleh Presiden dengan menyampaikan laporan keuangan yang telah diperiksa oleh BPK paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir yang mencakup kebijakan dalam bidang penerimaan negara, pengeluaran negara, defisit, dan pembiayaannya.ANANDA BINTANG I  SUKMA KANTHI NURANIPilihan Editor: KPU Belum Ketuk Palu Pemenang Pilpres 2024, Jokowi Sudah Bahas Makan Siang Gratis Masuk RAPBN 2025