Presiden PKS Beri Dukungan untuk Achmad Fahmi dan Dida Sembada di Pilkada Sukabumi Regional 21 Agustus 2024

Presiden PKS Beri Dukungan untuk Achmad Fahmi dan Dida Sembada pada Pilkada Sukabumi
Tim Redaksi
SUKABUMI, KOMPAS.com 
– Achmad Fahmi dan Dida Sembada resmi menjadi pasangan bakal calon untuk Pilkada Sukabumi, Jawa Barat, yang mendapatkan rekomendasi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Pemberian rekomendasi tersebut dilakukan langsung oleh Presiden PKS Ahmad Syaikhu kepada Achmad Fahmi dan Dida Sembada di ICE BSD, Kabupaten Tangerang, Selasa (20/8/2024).
Dengan diberikannya formulir B1 KWK, PKS kembali memercayakan Achmad Fahmi untuk memimpin Kota Sukabumi pada periode kedua.
“Alhamdulillah secara resmi saya bersama Pak Dida mendapatkan dokumen dukungan dari DPP PKS,” kata Achmad Fahmi dalam keterangan tertulis yang diterima
Kompas.com
pada Selasa (20/8/2024) malam.
Pada kesempatan itu, DPP PKS memberikan B1 KWK sebanyak 365 form dengan rincian 31 form persetujuan parpol KWK untuk gubernur, 65 form persetujuan parpol KWK untuk wali kota, dan 272 form persetujuan parpol KWK untuk bupati.
Selain PKS, pasangan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi tersebut juga telah mendapatkan rekomendasi serupa dari Partai Keadilan Bangsa (PKB), yang langsung diserahkan oleh Ketua PKB, Muhaimin Iskandar, pada Minggu (18/8/2024).
Dengan mengantongi B1-KWK dari PKS dan PKB, jalan Achmad Fahmi dan Dida Sembada semakin mulus untuk mendaftar sebagai calon pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi pada pendaftaran yang akan dibuka mulai 27 sampai 29 Agustus 2024.
Achmad Fahmi adalah kader PKS Kota Sukabumi yang juga pernah menjabat sebagai Wali Kota Sukabumi pada periode 2018-2023.
Sementara itu, Dida Sembada merupakan Sekretaris Daerah Kota Sukabumi periode 2019-2024.
Dida telah mengajukan cuti dari jabatannya sebelum akhirnya akan pensiun pada akhir Agustus 2024.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.