Polda Sumbar: Itwasum, Bareskrim, dan Propam Polri Kawal Kasus Afif Maulana Sejak Awal

Padang, Beritasatu.com – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) menegaskan kasus kematian Afif Maulana sejak awal telah dikawal Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum), Bareskrim, dan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri.

Penegasan itu disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan merespons laporan yang dibuat Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang dan Kontras ke Divpropam Polri pada Rabu (3/7/2024) terkait kasus kematian Afif Maulana (13).

Dwi menjelaskan, sejak awal terjadinya kasus Afif Maulana hingga sekarang Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono selalu berbicara dengan fakta-fakta, data, dan petunjuk yang diperoleh.

“Semua yang disampaikan oleh kapolda sampai saat ini punya dasar, bukan asumsi atau mengarang. Bahkan sebagai wujud transparansi setiap perkembangan proses kasus selalu dibuka ke publik,” katanya.

Dwi juga menjelaskan bukti lain dari keseriusan Polri menangani masalah tersebut adalah turunnya Tim Asistensi dari Mabes Polri untuk mengawal proses agar berjalan sesuai dengan prosedur.

“Jadi mulai dari Divisi Propam Polri sudah turun lebih dulu ketika mulai ramainya masalah ini, kemudian dari Pusdokkes Polri juga sudah turun untuk mengecek hasil otopsi yang sudah dilakukan,” ujarnya di Padang, Kamis (4/7/2024).

Selain itu, Dwi menambahkan, Itwasum Polri juga sudah turun untuk melakukan asistensi (klarifikasi) yang kemudian disertai dengan Bareskrim.

Maka dari itu Dwi menegaskan kedatangan dari tim asistensi itu membuktikan kepada publik bahwa Polri serius menangani kasus kematian Afif tanpa ada yang ditutup-tutupi.
Terkait laporan LBH Padang dan Kontras, Dwi menilai merupakan hak warga untuk melaporkan. Kendati demikian, Polda Sumbar siap menghadapi laporan tersebut.

“Adalah hak masyarakat untuk melapor, Polda Sumbar juga siap menghadapi pelaporan tersebut sesuai dengan pernyataan dari Kapolda sebagai pimpinan,” katanya.

Dwi mengungkapkan, Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono juga telah menyampaikan pernyataan tersebut saat menerima audiensi dari LPSK pada Kamis (4/7/2024) pagi.

“Dalam audiensi Kapolda menyampaikan tentang pelaporan ke Divisi Propam, lalu ia menyatakan siap menghadapi laporan tersebut,” ujarnya.

Sampai saat ini kasus kematian Afif Maulana masih dalam proses penyelidikan oleh Polda Sumbar beserta jajaran.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara sebagaimana yang telah dirilis Polda Sumbar sebelumnya, Kepolisian telah membantah kalau Afif meninggal dunia karena dianiaya polisi.

Melainkan karena jatuh dari atas Jembatan Kuranji ketika korban berusaha melarikan dari Personel Sabhara Polda Sumbar yang pada saat kejadian melakukan pencegahan aksi tawuran bersenjata tajam.

Hal itu menurut Irjen Pol Suharyono sebelumnya sudah berdasarkan keterangan 49 saksi yang diperiksa, pemeriksaan tempat kejadian perkara, dan hasil visum serta otopsi terhadap korban atas nama Afif Maulana.