Penugasan Jokowi ke AHY: Gebuk Mafia Tanah

22 February 2024, 8:00

TEMPO.CO, Jakarta – Presiden Joko Widodo alias Jokowi resmi melantik Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang merangkap Badan Pertanahan Nasional (Menteri ATR/BPN). Pengambilan sumpah sebagai menteri baru itu dilakukan Jokowi di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 21 Februari 2024.Kehadiran putra sulung Presiden Keenam Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono, di kabinet itu untuk mengisi posisi Menteri ATR/BPN yang ditinggalkan oleh Hadi Tjahjanto. Hadi digeser Jokowi untuk menjadi Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam). Dia menggantikan Mahfud Md yang mundur dari jabatannya pada awal Februari lalu karena mencalonkan diri sebagai calon wakil presiden pada Pilpres 2024.Dalam keterangan pers usai pelantikan di Istana Negara, Jokowi mengatakan dia tidak ragu memberikan posisi Menteri ATR/BPN ke AHY. Ia menyebut posisi itu cocok dengan AHY yang punya latar belakang sebagai Ketua Umum Partai Demokrat, lulusan akademi militer, hingga sejumlah universitas tinggi luar negeri. “Saya kira saya tidak ragu memberikan tempat untuk Kementerian ATR/BPN. Karena ini urusan manajemen saya kira beliau akan sangat siap,” kata Jokowi usai pelantikan di Istana Negara, Rabu.Dengan dilantiknya AHY sebagai Menteri ATR/BPN baru, maka sejumlah ‘pekerjaan rumah’ sudah menunggu pendiri AHY Foundation tersebut. Lantas, apa saja tugas besar AHY sebagai Menteri ATR? Pada keterangan pers di Istana Negara, Jokowi mengungkapkan sejumlah tugas yang harus dikerjakan AHY sebagai Menteri ATR. Adapun tugas pertamanya berkaitan dengan sertifikat elektronik yang harus didorong agar lebih masif. Kedua, untuk Hak Guna Usaha carbon trading segera selesaikan. Ketiga, berkaitan dengan 120 juta Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang perlu segera diselesaikan.Selain itu, ada juga beberapa pekerjaan rumah yang mesti dikerjakan mantan perwira militer tersebut. Salah satunya adalah memberantas mafia tanah dengan melanjutkan kebijakan ‘Gebuk Mafia Tanah’.Iklan

Mafia tanah adalah salah satu permasalahan yang cukup mengakar dalam sektor agraria Indonesia. Ini merupakan tindak kejahatan pertanahan yang melibatkan sekelompok orang dalam menguasai tanah milik orang lain secara tidak sah.Oleh karena itu, AHY harus melanjutkan kebijakan ini untuk membantu korban-korban mafia tanah dengan terus menyosialisasikan layanan pengaduan di Kementerian ATR. Melansir dari Antaranews, ada beberapa cara lain yang bisa dilakukan AHY untuk ‘Gebuk Mafia Tanah’. Di antaranya adalah dengan berkoordinasi secara intens dengan aparat keamanan dan pemangku kepentingan lainnya serta memperkuat gerakan anti korupsi secara internal, hingga ke kantor wilayah dan kantor pertanahan di daerah-daerah.Selain itu, PR besar AHY yang selanjutnya adalah percepatan sertifikat untuk perbaikan Reforma Agraria di Tanah Air. Menurut Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023, Reforma Agraria adalah penataan kembali struktur penguasaan pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah yang lebih berkeadilan melalui penataan aset dan penataan akses untuk kemakmuran rakyat.Salah satu objek dari proyek strategis nasional ini adalah pemenuhan target penyediaan tanah objek reforma agraria, pelaksanaan redistribusi tanah, dan legalitas aset tanah transmigrasi. Oleh karena itu, AHY harus melakukan dan mengejar percepatan reforma agraria sebelum transisi kepemimpinan nasional pada 20 Oktober 2024 mendatang. Adapun tujuan dilakukannya reforma agraria adalah untuk melindungi aset masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan rakyat. RADEN PUTRIPilihan Editor: Basuki Hadimuljono Dikabarkan Tak Masuk Kabinet Prabowo, Pengamat Ungkap Kriteria Menteri PUPR Berikutnya

Partai

Institusi

K / L

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Transportasi