Penjelasan Lengkap Bulog soal Dugaan Mark Up Impor Beras & Demurrage

Jakarta

Perum Bulog kembali diterpa isu mark up impor beras dan masalah tertahannya beras di Tanjung Priok atau demurrage. Menanggapi perihal pelaporan ini, Direktur Utama Perum Bulog Bayu Krisnamurthi menjelaskan demurrage merupakan risiko importasi yang tak dapat dihindari.

“Dalam kondisi tertentu, demurrage atau keterlambatan bongkar muat adalah hal yang tidak bisa dihindarkan sebagai bagian dari resiko handling komoditas impor. Jadi misalnya dijadwalkan 5 hari, menjadi 7 hari. Mungkin karena hujan, arus pelabuhan penuh, buruhnya tidak ada karena hari libur, dsb. Dalam mitigasi risiko importasi, demurrage itu biaya yang sudah harus diperhitungkan dalam kegiatan ekspor impor. Adanya biaya demurrage menjadi bagian konsekuensi logis dari kegiatan ekspor impor. Kami selalu berusaha meminimumkan biaya demurrage dan itu sepenuhnya menjadi bagian dari biaya yang masuk dalam perhitungan pembiayaan perusahaan pengimpor atau pengekspor,” ucap Bayu dalam keterangannya, Kamis (4/7/2024).

Hal ini disampaikannya saat Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi IV DPR, pada bulan lalu.

Senada, Anggota DPR dari Partai Golkar Budhy Setiawan mengatakan demurrage merupakan hal lazim dalam kegiatan ekspor impor.

“Pemberitaan mengenai demurrage yang marak di media belakangan ini membuat bingung kami di Komisi IV, karena demurrage itu adalah biaya rutin yang lazim dilakukan pada saat kegiatan ekspor impor,” ucapnya.

Adapun saat ini, Perum Bulog masih memperhitungkan total biaya demurrage yang harus dibayarkan, termasuk dengan melakukan negosiasi ke pihak Pelindo, pertanggungan pihak asuransi serta pihak jalur pengiriman. Menurut Bayu, perkiraan demurrage yang akan dibayarkan dibandingkan dengan nilai produk yang diimpor tidak lebih dari 3%.

Pada kesempatan terpisah, Pakar Pangan Indonesia Tito Pranolo mengungkapkan demurrage berkaitan dengan despatch, yakni kondisi saat proses bongkar muat peti kemas lebih cepat.

“Sebenarnya tidak lengkap membahas demurrage tanpa membahas despatch juga. Despatch adalah bonus yang diberikan karena bongkar barang terjadi lebih cepat, tentunya keduanya pernah dialami oleh Perum Bulog sebagai operator pelaksana penerima mandat impor beras dari pemerintah dan selama ini Perum Bulog tidak pernah membebani masyarakat karenanya,” paparnya.

Sementara itu Direktur Supply Chain dan Pelayanan Publik Perum Bulog Mokhamad Suyamto menyoroti soal isu mark up yang juga dilaporkan oleh pihak terkait, berkenaan dengan penawaran dari perusahaan Vietnam bernama Tan Long Group. Ia pun menyayangkan tuduhan tanpa berdasarkan fakta tersebut.

Diketahui, entitas yang bersangkutan pernah mendaftarkan dirinya menjadi salah satu mitra dari Perum BULOG pada kegiatan impor, namun tidak pernah memberikan penawaran harga ke Bulog.

“Perusahaan Tan Long Vietnam yang diberitakan memberikan penawaran beras, sebenarnya tidak pernah mengajukan penawaran harga sejak bidding tahun 2024 dibuka.Jadi tidak memiliki keterikatan kontrak impor dengan kami pada tahun ini,” ucapnya.

Di sisi lain, pakar hukum dan politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) Shanti Dewi Mulyaraharjani menyampaikan pentingnya penerapan asas praduga tak bersalah terkait isu ini.

“Kita harus mengedepankan asas praduga tak bersalah. Apalagi isu ini sudah pernah diangkat pada rapat dengar pendapat antara DPR, khususnya Komisi IV dengan Bapanas dan Perum Bulog, beberapa waktu yang lalu,” paparnya.

Direktur Transformasi Hubungan Antar Lembaga Perum Bulog Sonya Mamoriska mengungkapkan Perum BULOG mendapatkan penugasan untuk mengimpor beras dari Kementerian Perdagangan, sebesar 3,6 juta ton pada tahun 2024.

Pada periode Januari-Mei 2024, jumlah impor sudah mencapai 2,2 juta ton. Impor dilakukan oleh Perum BULOG secara berkala dengan melihat neraca perberasan nasional dan mengutamakan penyerapan beras dan gabah dalam negeri.

“Kami terus menjaga komitmen untuk tetap menjadi pemimpin rantai pasok pangan yang terpercaya sehingga bisa berkontribusi lebih bagi kesejahteraan masyarakat Indonesia dan hal ini tentunya sesuai dengan ke-4 visi transformasi kami,” tutupnya.

(ega/ega)