Pemenang Lelang Flyover Sitinjau Lauik Diumumkan 7 Oktober

Jakarta

Anggota DPR RI asal Sumatera Barat (Sumbar) dari Fraksi Partai Gerindra Andre Rosiade kembali memberikan update atau kabar terkini pembangunan Flyover Sitinjau Lauik. Andre mengatakan pengumuman pemenang lelang proyek flyover itu akan dilakukan 7 Oktober mendatang.

“Kami berikan informasi terbaru, setelah berkomunikasi dengan Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR kemarin. Insyaallah pada 7 Oktober 2024 ini akan dilakukan penandatanganan berita acara hasil negosiasi atau pengumuman pemenang lelang. Ini adalah penanda akan segera dibangunnya fly over,” kata Andre Rosiade dalam keterangan pers yang diterima,Jumat (4/10/2024).

Setelah diumumkan, Andre menyebut kepastian penekanan kontrak pembangunan juga akan segera dilakukan. Dijadwalkan, sebelum 20 Oktober 2024 akan dilakukan dengan pemenang tender dan semua stakeholder terkait.

Diketahui, flyover itu menjadi kebutuhan masyarakat Sumbar dan juga akan menjadi bagian dari jalan lintas Sumatra itu akan segera terwujud.

“Kami berikan update terbarusesuai aspirasi warga Sumbar yang suka bertanya-tanya kepada kami. Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR Rachman Arief yang memberikan langsung informasi itu. Insyaallah, sebagai wakil rakyat asal Sumbar, kami akan terus mengawal dan mengupdate informasi pembangunan flyover ini,” kata anggota Dewan Pembina Partai Gerindra ini.

Andre Rosiade memastikan rencana pembangunan Flyover Sitinjau Lauik terus berjalan meski pengumuman pemenang tender yang sedianya direncanakan 13 September 2024 lalu sempat tertunda. Karena masih ada beberapa hal yang harus diselesaikan antara pihak PT Hutama Karya (HK) dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR).

Andre optimistis proses tersebut tidak memakan waktu lama. Dia pun berharap dalam waktu dekat, sudah ada kepastian terkait pemenang tender pembangunan Flyover Sitinjau Lauik.

Andre mengatakan dirinya mempunyai tanggung jawab yang besar untuk memperjuangkan aspirasi dan pembangunan di Sumbar di periode keduanya di DPR.

(zap/maa)