Pasien Tak Perlu ke LN

Jakarta

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) memberikan ‘restu’ pengembangan sel punca atau stem cell di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), alias sudah mengantongi sertifikat cara pembuatan obat yang baik (CPOB). Fasilitas ini menjadi salah satu dari tiga pengembangan sel punca di Indonesia yang memiliki sertifikat aman BPOM dan satu-satunya yang tersedia di rumah sakit.

Riset pengembangan sel punca atau stem cell bekerja sama dengan PT Kimia Farma dan Fakultas Kedokteran Indonesia (FK UI). Kepala BPOM RI Lucia Rizka Andalucia menyebut ketersedian pelayanan stem cell produksi RSCM ini nantinya diharapkan menjadi alternatif banyak pengobatan masyarakat, hingga tidak perlu perawatan ke luar negeri.

“Kita berharap pasien nggak perlu ke luar negeri untuk mendapatkan terapi sel punca, terapi stem cell nantinya yang akan bisa kita kembangkan dengan fasilitas ini,” ujarnya dalam konferensi pers, Kamis (25/7/2024).

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama RSCM Supriyanto Dharmoredjo menegaskan terapi stem cell bisa ditujukan untuk hampir segala penyakit. “Terapi sel punca merepresentasikan perubahan paradigma dalam pendekatan kita untuk mengobati berbagai penyakit dan kondisi, dari penyakit kronis hingga cedera akut, dengan memanfaatkan kekuatan regenerasi dari sel punca itu sendiri,” kata Supriyanto.

RSCM sendiri sebelumnya sudah berhasil melakukan pelayanan berbasis terapi pada 1.910 pasien. Beberapa penyakit yang sejauh ini sudah bisa diatasi dengan stem cell menurut Direktur Portofolio Produk dan Layanan Kimia Farma, Jasmine Karsono meliputi osteoarthritis, herniated nucleus pulposus (HNP), pneumonia, stroke, kebotakan, peremajaan kulit, melasma dan lainnya.

Dalam waktu dekat, rencananya ada tiga uji klinis produksi stem cell yang diajukan untuk mendapatkan izin edar kebutuhan rumah sakit di Indonesia, sehingga pelayanan tidak hanya terbatas di beberapa fasilitas kesehatan.

“Karena kita sudah ada tiga uji klinis, dalam jangka waktu dekat, 1-2 bulan ini kita mau masukkan untuk pengajuan izin edar. Biasanya sekitar 7-8 bulan untuk approval-nya. Jadi mudah-mudahan di tahun ini atau awal tahun depan kita sudah mendapatkan izin edar sehingga dapat dipasarkan secara massal,” ungkap Jasmine.

Kepala Institut Teknologi Kesehatan (ITK) Sel Punca RSCM Prof dr Ismail Hadisoebroto, SpOT (K) menambahkan, pihaknya telah mendapatkan permintaan dari rumah sakit di berbagai daerah untuk bisa mendapatkan stem cell produksi RSCM.

“Sudah banyak rumah sakit yang mengajukan diri. Dari rumah sakit pemerintah maupun swasta, di Jawa maupun luar Jawa,” ungkap Prof Ismail.

(naf/up)