Nenek di Lampung Dianiaya Bidan karena Menolak Menjual Ayam

Lampung Selatan, Beritasatu.com – Seorang Nenek di Kecamatan Bangun Rejo, Lampung Tengah, babak belur diduga dianiaya seorang oknum bidan yang merupakan tetangga korban. Penganiayaan tersebut dipicu karena korban menolak menjual ayam kepada pelaku. 

Rekaman video seorang nenek yang diduga menjadi korban penganiayaan seorang oknum bidan itu pun viral di media sosial (media sosial). Dalam video amatir terlihat korban mengalami luka di bagian kepala. 

Dari unggahan video tersebut, korban terlihat meringis kesakitan duduk di pelataran depan rumahnya dalam kondisi darah mengucur dari kepala hingga ke leher. Pada detik-detik akhir video memperlihatkan dapur dengan kondisi lantai terdapat ceceran darah.

Nenek yang menjadi korban penganiayaan oknum bidan tersebut diketahui bernama Runtah, warga Kampung Tanjung Jaya, Kecamatan Bangun Rejo, Kabupaten Lampung Tengah. 

Nenek berusia 66 tahun tersebut diduga menjadi korban penganiayaan seorang oknum bidan berinisial Y. Diduga korban mengalami luka akibat hantaman benda tumpul pada bagian kepala, leher, dan telinga sehingga membuatnya harus dibawa ke rumah sakit setempat.

Peristiwa penganiayaan yang dialami korban terjadi pada Jumat pagi (28/6/2024) lalu sekitar pukul 06.30 WIB. Peristiwa penganiayaan bermula ketika pelaku mendatangi rumah korban untuk membeli ayam. Diketahui, sehari-harinya korban merupakan penjual ayam dan telur.

Saat itu, korban tidak melayani pelaku yang ingin membeli ayam karena sedang terburu-buru pergi. Merasa tidak dilayani oleh korban, pelaku tiba-tiba memukul Runtah di bagian telinga dan kepala sebelah kiri berkali-kali. 

Akibat dipukuli oleh pelaku, korban langsung berlari keluar rumah sambil berteriak meminta tolong kepada warga sekitar. Peristiwa penganiayaan yang dialami oleh korban telah dilaporkan pihak ke Polres Lampung Tengah.

Saat Saat ini korban sedang menjalani pemulihan di Dusun 2, Kampung Pujodadi, Kecamatan Trimurjo, Lampung Tengah. Pada Rabu (3/7/2024) siang, kapolres Lampung Tengah bersama tim Dokkes juga melakukan kunjungan untuk melakukan pemeriksaan kondisi korban. Dari hasil pemeriksaan tim Dokkes Polres Lampung Tengah korban mengalami amnesia atau lupa ingatan.