KontraS-LBH Padang Adukan Kapolda Sumbar ke Propam soal Kasus Tewasnya Afif

Jakarta

Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang mengadukan Kapolda Sumatera Barat Irjen Suharyono ke Propam Polri. Pengaduan itu terkait dugaan pelanggaran etik dalam pengusutan kasus kematian siswa SMP bernama Afif Maulana.

Pengaduan itu teregister dengan nomor: SPSP2/002933/VII/2024/BAGYANDUAN tertanggal 3 Juli 2024.

“Kami melaporkan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh Kapolda Sumatera Barat, Kasat Reskrim Polresta Padang dan satu Kanit Jatanras dari Satreskrim Polresta Padang,” kata Kepala Divisi Hukum KontraS, Andrie Yunus di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (3/7/2024).

Selain membuat laporan pengaduan, Andrie menyebut, pihaknya juga melayangkan permohonan ke Birowassidik Bareskrim Polri terkait proses penyelidikan yang tengah bergulir di Polresta Padang dan Polda Sumbar. Sebab, dia menilai adanya kejanggalan dalam rangkaian proses pengusutan kasus itu.

“Misal alih-alih Polda Sumbar dan jajarannya melakukan investigasi mendalam, melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus penyiksaan yang menyebabkan kematian terhadap alm AM, Kapolda Sumbar justru menggiring opini publik bahwa mencari siapa yang menviralkan kasus itu,” ungkap Andrie.

Pada kesempatan yang sama, Direktur LBH Padang, Indira Suryani, menuturkan terdapat beberapa pernyataan Kapolda Sumbar yang dinilai seringkali berubah. Menurutnya polisi dalam hal itu terlalu tergesa-gesa mengambil kesimpulan tanpa melihat keseluruhan peristiwa yang terjadi.

“Tergesa-gesa mengambil kesimpulan tanpa memeriksa keseluruhan saksi yang terlibat dalam tragedi malam itu di Kuranji,” tambahnya.

Indira menyebut, Kapolda Sumbar juga pernah menjanjikan ke LBH Padang untuk memberikan salinan autopsi dan kemudian juga salinan CCTV. Namun tak kunjung diberikan

Kemudian, dia juga menyoroti mengenai perubahan keterangan yang diberikan saksi anak berinisial A. Indira menyebut anak A merubah pengakuannya usai diperiksa polisi.

“Dari awal keluarga sudah mengatakan tidak percaya anaknya lompat, karena jenazah itu ditemukan di tengah jembatan. Lalu, seolah-olah polisi mengatakan ‘Tidak dia dari kanan melompat ke pleset.’ Jadi ada perubahan-perubahan statemen seperti itu,” jelas Indira.

“Ada dugaan seperti itu (adanya rekayasa). Makannya kami melaporkan ke Propam, karena ada dugaan merekayasa kasus itu dan memang kami tentu sebagai kuasa hukum, Propam segera merespons pengaduan kami,” sambungnya.

Dia berharap Polri dapat mengusut kasus ini dengan terbuka dan transparan. Indira mengaku siap membantu Polri mengungkap, asalkan tidak bersikap defensif.

“Kami berharap bahwa memang kasus ini harus terang begitu, tidak ada yang ditutup-tutupi, tidak ada proses untuk mem-fight back balik keluarga korban, tidak ada proses untuk berusaha menutup kasus ini segera mungkin begitu, dan kami cukup senang ketika Kapolri mengatakan bahwa kasus ini tidak ditutup begitu,” ucap Indira.

“Kami akan membantu juga pihak kepolisian untuk mengungkap kasus ini. Tetapi mulai tidak dengan defensif terlebih dahulu,” imbuh dia.

Kapolri Jamin Penyelidikan Dilakukan Transparan

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan penanganan kasus tewasnya Afif Maulana di Kuranji, Padang, Sumatera Barat, ditangani secara profesional dan transparan. Jenderal Sigit mengatakan proses penyidikan akan melibatkan Bareskrim Polri, pengawas internal Mabes Polri, hingga Kompolnas.

Jenderal Sigit mengungkapkan pihak pengawas internal Polri sudah turun ke Polda Sumatera Barat, untuk mengecek penanganan kasus itu, termasuk pemeriksaan 17 anggota satuan Sabhara Polda Sumbar yang diduga melakukan pelanggaran menyebabkan Afif Maulana meninggal dunia.

“Sudah turun dari Mabes, tim Itwasum, Propam untuk cek penyidikan dan proses yang dilakukan,” kata Jenderal Sigit dilansir Antara, Selasa (2/7/2024).

Selain dari internal Polri, Jenderal Sigit mengatakan kasus ini juga turut diawasi oleh pengawas eksternal kepolisian seperti Kompolnas. Jenderal polisi itu memastikan kasus tersebut belum ditutup seperti yang disampaikan oleh Kapolda Sumatera Barat Irjen Suharyono yang menyatakan Afif tewas karena mengalami patah tulang, akibat melompat dari jembatan.

“Termasuk Kompolnas juga turun untuk mengecek,” katanya.

(ond/isa)