Kompolnas dan Kapolri Penasaran soal Sosok Kapolda Jadi Saksi Ganjar-Mahfud di MK

15 March 2024, 14:56

TEMPO.CO, Jakarta – Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud Md mengungkapkan bakal menghadirkan seorang Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) sebagai saksi dalam gugatannya di Mahkamah Konstitusi (MK). Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo kompak penasaran siapa sosok Kapolda yang dimaksud.Melansir Tempo, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan pihaknya masih menunggu soal saksi kapolda yang disiapkan oleh kubu calon presiden dan wakil presiden nomor urut tiga Ganjar-Mahfud untuk gugatan hasil pemilihan umum atau Pemilu 204 di Mahkamah Konstitusi atau MK.Listyo Sigit mengatakan Kepolisian sampai saat ini juga masih menghormati proses yang berjalan di Komisi Pemilihan Umum (KPU).“Apabila memang betul ada, melanggar, ya kita proses. Namun kalau memang tidak ada, kita tunggu saja seluruh hasil,” kata Listyo Sigit dalam jumpa pers rapat koordinasi pasca-pemilu di kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, kawasan Gambir, Jakarta Pusat pada Jumat, 15 Maret 2024.Ditemui usai keterangan pers, Listyo Sigit menerangkan hal yang sama. “Kita lihat Kapolda siapa, kan harus dibuktikan. Saya justru menunggu,” kata Listyo Sigit, penasaran.Sebelumnya, Anggota Kompolnas Poengky Indarti juga penasaran dengan sosok Kapolda yang dimaksud TPN Ganjar-Mafhud sebagai saksi saat melakukan gugatan sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden atau Pilpres 2024 di MK. Poengky menyebut tidak mengetahui pasti siapa Kapolda yang dimaksud.“Kami tidak tahu siapa yang dimaksud, dan apakah yang bersangkutan masih aktif atau sudah purna tugas,” kata Poengky di Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024.Meski demikian, Poengky mengatakan Kompolnas bakal ikut mengawasi sengketa hasil Pilpres 2024 yang melibatkan personel Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sebagai saksi atau memberikan keterangan dalam persidangan.“Ya kami akan mengawasi. Jika prosedur kehadiran saksi nantinya dinyatakan sesuai Peraturan MK,” kata Poengky.Iklan

Sebelumnya, Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Henry Yosodiningrat mengatakan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) siap membawa sejumlah bukti dan saksi ke MK. Henry mengungkapkan salah satu saksi yang disiapkan adalah seorang Kapolda. Namun, dia tak menjelaskan lebih lanjut siapa Kapolda yang dimaksud.”Kami tidak akan larut dengan masalah selisih angka perolehan, tapi kami akan fokus pada TSM (kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif),” kata Henry dalam keterangan resminya pada Senin, 11 Maret 2024.Henry mengatakan bukti tersebut dimaksudkan agar hakim MK tidak membuat keputusan yang salah atau tidak tergantung keyakinan yang didukung hanya minimal dua alat bukti. Jika MK nanti memutuskan Pemilu ulang, maka hal tersebut bukan lah hal baru. Sebab, dia mengklaim kejadian ini sudah terjadi di sejumlah negara.Proses pemilu 2024 masih dalam tahap rekapitulasi perhitungan suara. KPU rencananya merampungkan pada 20 Maret 2024 mendatang. Hasil hitung langsung sementara KPU, pasangan Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menang di 24 Provinsi. Pasangan nomor urut dua itu menang di daerah seperti DKI Jakarta, Jawa Tengah, hingga Papua Barat.DANIEL A. FAJRI | ANTARAPilihan Editor: Kapolri Listyo Sigit Tunggu Saksi Kapolda yang Disiapkan Kubu Ganjar dalam Gugatan MK

Partai

Institusi

K / L

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Negara

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi