Ketua Umum Persatuan Artis Sinetron Indonesia Dukung Ganjar-Mahfud

16 November 2023, 21:52

TEMPO.CO, Jakarta – Ketua Umum Persatuan Artis Sinetron Indonesia (PARSI) Anwar Fuady menyatakan mendukung calon presiden dan calon wakil presiden Ganjar Pranowo-Mahfud Md. Dukungan untuk Ganjar-Mahfud itu disampaikan secara terbuka dalam acara Mimbar Kebangsaan Relawan Gapura Nusantara di Kelapa Gading, Jakarta Utara hari ini. “Saya tidak ragu-ragu menentukan siapa calon presiden yang akan saya pilih, calon wakil presiden yang akan saya pilih, Bapak Ganjar Pranowo dan Bapak Mahfud MD,” kata aktor kawakan berusia 76 tahun itu, dilansir dari Antara.Acara tersebut dihadiri ratusan purnawirawan TNI-Polri, budayawan hingga artis. Tak hanya Anwar Fuady, hadir pula aktor Gading Marten dan budayawan Eros Djarot.Sebelumnya, aktor Roy Marten terlebih dulu mendeklarasikan dukungannya terhadap Ganjar ketika menghadiri acara Gabungan Seniman Indonesia (GSI) di Stadion Gelora Delta Sidoarjo, Jawa Timur, pada Sabtu, 10 Juni 2023. Pada Senin, 13 November 2023, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan tiga pasangan yang akan bertarung dalam Pemilihan Presiden atau Pilpres 2024. Mereka adalah Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar-Mahfud, dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Iklan

“KPU menyatakan pasangan calon presiden dan wakil presiden Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar yang diusulkan partai politik Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Keadilan Sejahtera telah dinyatakan memenuhi syarat dan dinyatakan sebagai pasangan capres-cawapres untuk pemilu serentak 2024,” kata anggota KPU Idham Holik, Senin, 13 November 2023. Dia juga menyebut dua pasangan lain, yakni Ganjar-Mahfud dan serta Prabowo-Gibran.Pengundian dan penetapan nomor urut capres-cawapres terselenggara satu hari kemudian, 14 November 2023. Anies-Cak Imin mendapatkan nomor urut 1. Kemudian Prabowo-Gibran nomor urut 2 dan Ganjar-Mahfud nomor urut 3. Pilihan Editor: Korban Penipuan Tiket Coldplay Lapor ke Polda Metro Jaya, Sudah Transfer Rp 7 Juta Akun Diblokir