Kepala Bapanas Bicara Peluang Korban PHK Dapat Bantuan Pangan

Jakarta

Badan Pangan Nasional (Bapanas) menanggapi rencana Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini memberi bantuan pangan kepada korban pemutusan hubungan kerja (PHK). Hal tersebut disampaikannya pada saat Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR RI, kemarin.

“Saya diperintahkan Pak Kemenko PMK untuk mendata yang PHK. Hingga hari ini kami tidak mendapat, kami terus kejar sampai ke Kadin, Apindo. Sebenarnya Pak Menko juga minta untuk memasukkan itu, kami juga sudah komunikasi dengan BPJS, tapi belum dapat datanya itu,” kata perempuan yang akrab disapa Risma, dikutip Rabu (4/9/2024).

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi mengatakan sampai saat ini pihaknya menunggu penugasan terkait hal tersebut. Dia bilang, biasanya apabila ada keadaan darurat akan diadakan rapat internal bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dalam rapat tersebut akan dibahas anggaran hingga sasaran penerima bantuan.

“Kita menunggu penugasan aja kan maksudnya dalam rapat itu hitung-hitungan seperti apa, kan harus disesuaikan juga anggarannya siapa berapa banyak Itu kan juga harus disesuaikan,” kata Arief.

Berkaitan dengan itu, biasanya akan melibatkan kementerian lain, seperti Kementerian Keuangan, Kementerian Sosial, hingga Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK). Dia menyebut selama ini bantuan pangan yang diberikan pihaknya bertujuan untuk stabilisasi pangan hingga korban bencana alam.

“Biasanya akan melibatkan Menteri Keuangan, Menko PMK Menteri Sosial, Badan Pangan. Bantuan itu kan macem-macem bentuknya Ada yang Perlinsos. Kalau yang di Badan Pangan itu bantuannya kemarin itu lebih banyak untuk stabilisasi, jaga inflasi Sama satu lagi disaster bencana alam kemarin,” imbuhnya.

(ara/ara)