Kemenperin Sebut PPN 12 Persen Berpotensi Pengaruhi Kinerja Industri

15 March 2024, 16:48

TEMPO.CO, Jakarta – Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau dan Bahan Penyegar Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Merrijantij Punguan Pintaria angkat bicara soal wacana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen yang berlaku paling lambat mulai 1 Januari 2025.Menurut dia, kebijakan itu berpeluang memberi dampak pada industri. “Ini kemungkinan akan mempengaruhi kepada kinerja industri juga,” kata Merrijantij saat ditemui Tempo di Hotel Mercure Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024.Merrijantij menjelaskan bahwa Kementerian Perindustrian akan ikut serta dalam diskusi lanjutan soal kebijakan itu. “Sejauh ini, kami sendiri belum secara aktif ikut dalam pembahasan itu,” ujarnya. Berkenaan dengan harga barang dan jasa yang berpotensi melonjak akibat kenaikan PPN, Merrijantij menyetujui pendapat Ekonom sekaligus Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Mohammad Faisal. “Pak Faisal sudah menyampaikan bahwa pembeli Indonesia itu sangat sensitif dengan harga. Jadi, kami masih mengacu ke apa yang disampaikan Pak Faisal,” tuturnya. Sebelumnya, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan aturan kenaikan tarif PPN akan dibahas lebih lanjut dan diimplementasikan oleh pemerintah selanjutnya, setelah pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi berakhir.Iklan

“Kita lihat masyarakat Indonesia sudah menjatuhkan pilihan, pilihannya keberlanjutan. Tentu kalau berkelanjutan, berbagai program yang dicanangkan akan dilanjutkan, termasuk kebijakan PPN (12 persen),” kata Airlangga di Jakarta, Jumat, 8 Maret 2024, seperti dikutip dari Antara.Sebagai informasi, pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran) unggul dalam penghitungan suara atau real count sementara Pemilihan Umum atau Pemilu 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Prabowo-Gibran diketahui mengusung keberlanjutan program Jokowi-Maruf.SAVERO ARISTIA WIENANTO | ANDIKA DWI | RIANI SANUSI PUTRIPilihan Editor: THR dan Gaji ke-13 ASN 2024 Diberikan 100 Persen, Sri Mulyani: APBN Mulai Membaik

Partai

Institusi

K / L

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi