Kemenag Sebut Rp300 Miliar Dana Pemerintah Saudi Masuk Kas BPKH, Kok Bisa?

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Agama (Kemenag) mengatakan ada dana sebesar Rp300 miliar dari pemerintah Arab Saudi yang masuk ke kas Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Dana tersebut telah diterima pemerintah Indonesia pada Juli 2024 lalu.

Direktur Jenderal Penyelenggara Haji dan Umroh Kementrian Agama RI (Dirjen PHU Kemenag) Hilman Latief mengatakan dana tersebut adalah dana kelebihan yang dikembalikan pemerintah Saudi kepada pemerintah Indonesia dalam penyelenggaraan ibadah Haji periode 2022-2023.

“Kita kan bayar nih paket, kemudian ada kelebihan [dari] hasil audit [pemerintah Saudi], oh ini sebenarnya mereka [Indonesia] tidak bayar segini, dikembalikan,” kata Hilman kepada Bisnis, Rabu (21/8/2024).

Hilman mengatakan dana tersebut telah masuk ke kas BPKH. “Sudah kita kembalikan. Untuk jamaah haji yang akan datang,” jelasnya.

Lebih lanjut, Hilman menegaskan kecukupan dana haji dan membantah penambahan kuota khusus jemaah haji adalah akibat dari kekurangan dana.

“Bukan [karena kurang dana]. Masaah dana haji sudah tersedia. BPKH sudah alokasikan dana. Jadi tidak ada dana yang hilang, khawatir dananya tidak ada. Jadi dananya cukup. Dana cukup, tidak ada yang kurang dengan dana haji,” kata Hilman

Kuota haji 2024 sebelumnya telah disepakati sebanyak 241.000 jamaah, terdiri dari kuota haji reguler 221.720 dan jamaah haji khusus 19.280. Kemudian, Kemenag mengubah kuota haji reguler menjadi 213.320 sementara kuota haji khusus menjadi 27.680.