Janji Manis Anies, Prabowo, Ganjar Berantas Korupsi di Indonesia

19 January 2024, 7:09

Jakarta, CNN Indonesia — Dalam acara Penguatan Antikorupsi untuk Penyelenggaraan Negara Berintegritas (PAKU Integritas) yang digelar KPK, tiga pasangan calon presiden calon wakil presiden memaparkan pandangan mereka soal korupsi dan upaya pemberantasan korupsi yang akan mereka lakukan jika terpilih diĀ Pilpres 2024.
Beragam janji mereka tawarkan. Mulai dari mengesahkan RUU Perampasan Aset hingga pembuktian terbalik soal harta pejabat negara.
Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada (UGM) Zaenur Rohman menilai gagasan yang disampaikan Anies Baswedan, Prabowo, Subianto, dan Ganjar Pranowo cukup baik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Salah satu yang diapresiasi dari ketiganya adalah mereka sepakat memperkuat laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) sebagai instrumen pencegahan dalam memberantas korupsi.

Namun, Zaenur menyayangkan masih ada beberapa hal vital yang tidak disampaikan mereka. Misalnya, tidak ada langkah konkret untuk menjatuhkan sanksi pada pejabat negara yang tidak patuh atau mencurangi LHKPN.
Ia menuturkan berdasarkan Undang-undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tidak ada hukuman pidana, apabila ada pegawai negeri sipil (PNS) hingga pejabat negara yang tidak melaporkan harta kekayaannya di dalam LHKPN.
“Saya melihat sebenarnya agak disayangkan juga ketika apa yang sudah disampaikan oleh KPK mengenai perlunya melakukan revisi terhadap UU Nomor 28 tahun 1999, atau setidaknya memasukkan ke dalam UU Tipikor itu tidak dibahas,” kata Zaenur saat dihubungi CNNIndonesia.com, Kamis (18/1).
Zaenur melihat ketiga paslon memiliki strategi masing-masing. Ia menilai paslon nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar memiliki tawaran yang cukup jelas soal pemberantasan korupsi di Indonesia.
Di antaranya Revisi UU KPK dan RUU Perampasan Aset, mengembalikan orang berintegritas ke KPK, hingga RUU Pendanaan Politik.
“Beberapa janji lain yang saya lihat sudah lumayan detail. Lalu ada kesamaan dengan paslon nomor urut 3. Kesamaan dari sisi komitmen untuk perampasan aset kejahatan,” kata dia.

Zaenur mengatakan paslon nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD juga menawarkan strategi yang cukup konkret, seperti pengesahan RUU Perampasan Aset hingga memiskinkan koruptor serta menjebloskan mereka ke Nusakambangan.
Dari kedua strategi paslon itu, Zaenur melihat kesamaan terlihat pada upaya pencegahan dan penindakan. Sementara itu, kata dia, paslon nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka memiliki penekanan yang berbeda dibanding paslon 1 dan 3.
Prabowo misalnya yang meyakini peningkatan kualitas hidup penyelenggara negara dapat menekan angka korupsi di Indonesia. Strategi lain yang ditawarkan paslon 2, mereka ingin menerapkan pembuktian terbalik dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.
Dalam pembuktian terbalik, seseorang harus membuktikan harta yang dimiliki berasal dari sumber yang sah. Apabila tak bisa dibuktikan, maka patut diduga yang bersangkutan telah melakukan korupsi.
“Saya melihat dari 1, 2, dan 3 masing-masing memiliki titik tekan yang berbeda. Tapi saya melihat kesamaan titik tekan janji antara 1 dan 3, dan agak cukup berbeda dengan 2 yang berfokus kepada kesejahteraan petugas negara,” ucapnya.
Di sisi lain, Zaenur menganggap ketiga paslon itu hanya mampu memberikan janji. Padahal, menurutnya para paslon bisa menggerakkan parpol pendukung untuk memulai gebrakan pada misi pemberantasan korupsi.

Misalnya, para parpol pengusung di parlemen bisa segera mengesahkan RUU Perampasan Aset atau merevisi UU KPK dan mengembalikan independensi KPK seperti sebelumnya.
Apalagi, mengingat kedua peserta pilpres merupakan ketua umum parpol. Yakni Prabowo Subianto sebagai Ketum Gerindra dan Cak Imin selaku Ketum PKB.
“Kenapa harus menunggu pilpres, kenapa harus menunggu menjadi capres terpilih untuk melakukan revisi UU KPK agar KPK independen kembali, dan juga mengesahkan RUU Perampasan Aset, itu kan tidak harus menjadi presiden dulu,” kata dia.
ZaenurĀ punĀ mengingatkan agar rakyat tidak memberikan cek kosong kepada ketiga paslon. Ia meminta agar masyarakat meneken kontrak dengan para paslon terkait keseriusan mereka terhadap pemberantasan korupsi di Indonesia.
Misalnya, dalam 100 hari memimpin, mereka harus bisa mengesahkan sejumlah peraturan yang akan mengembalikan taji lembaga KPK.
“Masyarakat jangan berikan cek kosong kepada para calon, jangan sekadar dukung saja. Kenapa? karena itu kan berbentuk janji-janji, saya juga belum melihat ada strategi dalam mewujudkan janji itu,” ujar Zaenur.
Berlanjut ke halaman selanjutnya…

Partai

Institusi

K / L

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi