Investor Daily Terima Apresiasi dari DJP

Jakarta, Beritasatu.com – Investor Daily menerima penghargaan dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebagai salah satu media yang ikut berpartispasi mendukung reformasi pajak. DJP terus melibatkan sejumlah pemangku kepentingan terkait saat menjalankan reformasi perpajakan.

Dirjen Pajak Suryo Utomo menegaskan, pihaknya konsisten melanjutkan reformasi agar dapat memberikan pelayanan yang optimal kepada wajib pajak.

“Dalam konteks reform kami memerlukan media, semua pihak yang mendukung reformasi kami apresiasi,” katanya dalam acara Malam Penghargaan dan Apresiasi Hari Pajak 2024 di kantor Pusat DJP pada Jumat (26/7/2024).

Sinergi DJP dan media massa terus dilakukan untuk menyebarluaskan kabar terkait kebijakan perpajakan. Reformasi perpajakan dilakukan agar meningkatkan transparansi terhadap wajib pajak.

“Ujungnya adalah transparansi governance yang lebih baik sehingga tidak ada lagi yang tersembunyikan antara aparat pajak dan wajib pajak. Semua menjadi terbuka dan menjadi lebih mudah,” terang Suryo.

Dalam kesempatan yang sama, Pemimpin Redaksi Investor Daily Djaka Susila mengapresiasi penghargaan yang diberikan DJP. Selama ini Investor Daily turut memberitakan kegiatan DJP mengenai reformasi perpajakan.

“Ini suatu kebanggaan, artinya kami dianggap sebagai media massa yang dianggap membantu reformasi pajak,” terangnya.

Djaka mengatakan, media massa turut berperan dalam mengabarkan kebijakan pajak. Media massa diharapkan turut berpartisipasi untuk meningkatkan literasi masyarakat tentang kebijakan dan manfaat pajak.

“Menurut saya media mempunyai tugas menyosialisasikan agar ini bisa diserap oleh masyarakat dan masyarakat bisa paham pentingnya membayar pajak,” katanya.

Berikut daftar media massa yang menerima penghargaan sebagai pendukung reformasi pajak:
Kompas
DDTC News
Investor Daily 
Bisnis Indonesia 
Tempo 
Antara
Pajak.com
SCTV
CNN Indonesia 
Kumparan